mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt POSTUR MILITER NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA DINAMIKA PERSENJATAAN DAN PERGESERAN LINGKUNGAN STRATEGIS INTERNASIONAL DARI ERA KE PASCA PERANG DINGIN Bagaimana Supremasi dan Postur Kekuatan Pertahanan Indonesia (TNI)? PENULIS: OMAN HERYAMAN, S.IP., M.Si. PEMBIMBING: KUSNANTO ANGGORO, Ph.D INDRIA SAMEGO, Ph.D PENGUJI: IKRAR NUSA BHAKTI, Ph.D PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS JAYABAYA JAKARTA 2001 ABSTRAK Tujuan studi ini untuk mengetahui perbandingan dinamika persenjataan negaranegara Asia Tenggara pada masa dan pasca Perang Dingin, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan dinamika persenjataan pasca Perang Dingin dan implikasinya terhadap postur dan kebijakan pertahanan Indonesia. Sedangkan ruang lingkup obyek penelitian meliputi postur militer dan kebijakan pertahanan dari seluruh negara-negara Asia Tenggara yang sekarang tergabung dalam ASEAN-10. Metode analisis yang digunakan adalah analisis perbandingan, analisis historis dan deskriptif-eksplanatoris, dengan teknik pengumpulan data melalui riset kepustakaan dan dokumentasi selama satu tahun. Berdasarkan hasil analisis data, indikator-indikator dinamika persenjataan negaranegara Asia Tenggara menunjukkan kecenderungan meningkat pada periode pasca Perang Dingin (tahun 1991-2000) dibandingkan pada periode masa Perang Dingin (tahun 1975-1990). Indikator-indikator yang diteliti adalah: 1) Anggaran belanja militer/pertahanan yang meliputi sub-indikator belanja militer dalam harga konstan, belanja militer dalam tingkat harga berjalan, belanja militer pada basis per kapita, dan persentase anggaran militer dari GDP; 2) Tentara/SDM Angkatan Bersenjata yang meliputi sub-indikator jumlah total Angkatan Bersenjata, pasukan cadangan, para-militer, proporsi tentara per 1000 penduduk, dan proporsi tentara per 10 mil luas wilayah; 3) Kepemilikan/penggelaran dan akuisisi sistem persenjataan utama (alat utama sistem senjata/alutsista) yang meliputi sub-indikator penggelaran dan akuisisi senjata angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. Terjadinya peningkatan dalam pembangunan persenjataan diatas, disebabkan adanya perkaitan faktor-faktor internasional dan domestik yang turut mempengaruhi dan dipertimbangkan oleh para pengambil keputusan di negara-negara Asia Tenggara. Dari lingkungan internasional, faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipertimbangkan tersebut adalah terkait dengan perubahan konfigurasi keamanan seiring dengan berakhirnya Perang Dingin, yang dipersepsi sebagai adanya ketidakpastian keamanan ketika berakhirnya tatanan global yang bercirikan dua kutub membuka jalan bagi suatu struktur banyak kutub yang kompleks dan bercirikan ketidakpastian. Bagi negara-negara Asia Tenggara, ketidakpastian ini berkisar pada tiga masalah penting: (1) Ancaman keamanan sebagai akibat dari adanya kecurigaan dan perselisihan-perselisihan teritorial yang tidak terpecahkan; (2) pengurangan kehadiran militer AS dari kawasan Asia Tenggara dipandang sebagai hilangnya jaminan “payung keamanan” yang mengharuskan perlunya peningkatan kemampuan pertahanan mandiri; dan (3) munculnya peranan dan proyeksi militer kekuatan-kekuatan regional yang dipandang sebagai ancaman mengikuti skenario sistem intrusive dan logika dilema keamanan. Tiga masalah ini, kemudian dibarengi dengan adanya perubahan pola perdagangan senjata internasional (dari “seller market” ke “buyer market”) yang makin memudahkan banyak negara untuk mengakuisisi persenjataan. Dari lingkungan domestik, ada dua faktor utama yang mempengaruhi terjadinya pembangunan persenjataan: Pertama, kapabilitas ekonomi negara-negara Asia Tenggara iii yang tercermin dalam pertumbuhan ekonomi yang mengalami kecenderungan meningkat. Kedua, kecuali Laos, Kamboja dan Brunei, semua negara Asia Tenggara mempunyai dan mengembangkan industri pertahanan domestik, baik berdasarkan lisensi negara Barat maupun hasil desain dalam negeri. Selain untuk kepentingan pasar dalam negeri (captive market), hasil produksi mereka juga untuk kepentingan ekspor. Faktorfaktor domestik lainnya sebagai penunjang adalah: masalah keamanan internal terkait dengan gerakan separatis, pengamanan jalur lalulintas laut, dan perlindungan sumberdaya alam dalam lingkunan Zona Ekonomi Eksklusif. Di pihak lain, meningkatnya pembangunan persenjataan di negara-negara Asia Tenggara pada periode pasca Perang juga disebabkan karena pada saat yang bersamaan (1991-1993) belum terbentuk suatu mekanisme regional yang dapat mengatur masalahmasalah keamanan di antara sesama negara kawasan. Selanjutnya, setelah terbentuknya ASEAN Regional Forum (ARF) pun yang berfungsi sebagai forum untuk membahas dan membicarakan masalah-masalah kemanan di Asia-Pasifik, peningkatan pembangunan persenjataan tetap berlangsung. Kehadiran ARF belum sepenuhnya mampu meredam dinamika persenjataan, hal ini dikarenakan: 1) Instrumen-instrtumen kebijakan keamanan ARF masih belum berjalan semestinya; 2) ARF lebih bersifat forum dialog yang bersifat longgar sehingga kesepakatan-kesepakatannya tidak terlalu mengikat anggotanya; dan 3) Sebagian besar anggota ARF, terutama negara-negara besar, belum sepenuhnya meyakini kemampuan ARF dalam mengatasi persoalan-persoalan keamanan, dianataranya masalah Laut Cina Selatan dan konflik Cina-Taiwan. Berdasarkan perbandingan dinamika persenjataan diatas, terutama dalam penggelaran dan akuisisi persenjataan, dapat dilihat pula peta peningkatan dan kekuatan militer negara-negara Asia Tenggara, dimana postur kekuatan militer Indonesia menunjukkan profil utama (dari aspek kuantitas) dibanding negara-negara lainnya. Tetapi bila kuantitas persenjataan yang dimilikinya dilihat berdasarkan proporsi dan persentasenya terhadap jangkauan wilayah operasi, wilayah kedaulatan, dan jumlah penduduk yang harus dilindunginya, profil kekuatannya tampak jauh lebih kecil (bersahaja) dibanding sebagian besar negara-negara lainnya. Realitas diatas, menggarisbawahi pentingnya pembangunan kekuatan persenjataan Indonesia untuk mencapai postur kekuatan militer yang ideal. Pentingnya peningkatan postur militer ini terkait dengan kepentingan pengamanan wilayah dan menjaga persatuan, keutuhan dan kedaulatan tanah air. Dilihat dari kenyataan geografik (luasnya wilayah), kenyataan demografi (besarnya jumlah penduduk), kebutuhan ruang untuk hidup (keinginan untuk sejajar secara politis dengan negara lain), dan perlunya kekuatan penangkal, pertimbangan untuk pembangunan kekuatan militer Indonesia dari waktu ke waktu tetap penting dan mendesak sampai mencapai kondisi ideal. Kata kunci: Postur militer, kepentingan nasional, keamanan nasional, lomba senjata, pembangunan persenjataan, dinamika persenjataan, dilema keamanan, ancaman keamanan, keamanan regional, pertahanan mandiri, proyeksi militer, perdagangan senjata, kapabilitas ekonomi, industri pertahanan. iv PENGANTAR PENULIS Kendati dari aspek momentum-nya dirasa agak larut, namun dilihat dari urgensinya riset mengenai dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara dirasakan tetap relevan bila dilihat dari perspektif waktu saat ini. Paling tidak ada tiga alasan yang dapat dikemukakan: Pertama, riset terdahulu (periode tahun lampau) mengenai tema ini dari beberapa peneliti (Amitav Acharya dari ISEAS Singapura [1994]; Ninok Leksono Dermawan dari Kompas Jakarta [1992]; dan Desmond Ball, Andrew Mack, dan J.N. Mak [1993] dari The Australian National University, Canberra), hanya dapat mengindentifikasi dan menggambarkan sejumlah faktor penyebabnya tanpa mampu menganalisis faktor mana yang dianggap paling determinan dari semuanya. Studi yang dilakukan saat ini antara lain untuk menjawab hal diatas, secara kebetulan dalam waktu tiga tahun terakhir negaranegara kawasan mengalami “bencana” krisis moneter, ini memungkinkan kita mengkaji apakah fenomena ini yang secara turunan mempengaruhi kapabilitas ekonomi suatu negara merupakan faktor yang dianggap paling mempengaruhi naik dan turunnya dinamika persenjataan? Kedua, walaupun “mainstream atau roh” dan tujuan riset ini tidak jauh berbeda dengan para peneliti diatas, tetapi dari identifikasi variabel terdapat perbedaan. Demikian pula dalam temuan-temuan data terjadi pengayaan (diperkaya) dengan data baru yang semakin signifikan. Ketiga, dilihat dari implikasinya terhadap kekuatan pertahanan Indonesia, realitasnya memang semakin menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan akuisisi (dibanding masa-masa sebelumnya) di satu pihak, tetapi di pihak lain juga terjadi penurunan proporsinya apabila dibandingkan dengan kekuatan pertahanan negara lainnya di Asia Tenggara. Apabila ini tidak dicermati, muncul semacam kekhawatiran bahwa dengan semakin lemahnya postur kekuatan pertahanan Indonesia, akan semakin mengisolasi kemampuan kita dalam memainkan peran penting di dunia internasional, paling tidak di kawasan sendiri di Asia Tenggara. Dan kalau ini sampai terjadi bukan tidak mungkin Indonesia hanya merupakan obyek (bukan subyek) dari segala kemungkinan (dan pertarungan) agenda setting global yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Atas dasar pertimbangan inilah, penulis berketetapan hati melakukan serangkaian riset dan mempersembahkannya --beserta segala kelebihan dan kekurangannya-- dengan tulus hati kepada para peminat studi strategis dan keamanan, serta kepada para praktisi dan para pengambil keputusan di Legislatif (DPR), Ekksekutif (Dephan), dan Mabes TNI. Semoga bermanfaat! Adapun proses dan waktu pelaksanaan riset adalah selama kurang lebih 1 (satu) tahun, terhitung mulai Agustus 2000 sampai dengan awal Juli 2001. Terkait dengan selesainya penelitian ini, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada berbagai pihak, sebagai berikut: v a. Dr. Indria Samego, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, yang telah berkenan membaca dan membimbing riset, dan telah memberikan banyak “pencerahan” tentang studi ilmu politik dan logika penelitian. b. Dr. Kusnanto Anggoro, peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), yang telah berkenan membaca dan membimbing riset, dan telah memberikan penguatan dan pendalaman, baik teoritik maupun kasus, dalam studi strategis dan keamanan. c. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berkenan membaca dan mengkoreksi hasil riset ini. d. Letjen TNI Agus Wijoyo (Kaster TNI), Letjen TNI Djadja Suparman (Dansesko TNI), Letjen TNI Ryamizard Ryacudu (Pangkostrad TNI-AD), Almarhum Letjen TNI Agus Wirahadikusumah (mantan Pangdam VII Wirabuana dan Pangkostrad TNI-AD), yang telah memberikan bantuan moril dan materil selama studi dan terhadap pelaksanaan riset. Juga Mayjen TNI Yachya Sacawiria (Askomsos Mabes TNI, sekarang anggota DPR-RI), Mayjen TNI Sudrajat (Dirjen Strategi dan Pertahanan Dephan RI), Marsekal Madya Zecky Ambadar (mantan Danseko TNIAU), Laksamana Madya Robert Mangindaan (Staf Ahli LEMHANAS), dan Marsekal Madya Lambert F. Silooy (Dirjen Kuathan Dephan RI) yang berkenan memberikan kesempatan berdiskusi untuk memperdalam kajian mengenai TNI. e. “Guru-guruku”, Dr. Salim Said, Dr. Bahtiar Effendy, Dr. Amir Santoso, Dr. Makmur Keliat, Bantarto Bandoro, SH, MA, Dra. Ambarwati, M.Si., Dra. Dewi Setyarini, M.Si., Drs. Syaiful Syam, MA, Drs. Denny Ramdhany, M.Si., Deny J.A., SH, MPA, Ph.D., Dr. Rusman Sudjana, Drs. Karyanto, MA, dan Soesiswo Soenarko, SH, MA, serta Prof. Dr. Sri Sumatri, SH. f. Prof. Dr. H. Iman Sudirman, Ir. DEA, selaku Rektor Universitas Pasundan; Drs. HM. Didi Turmudzi, M.Si., selaku Pembantu Rektor I Universitas Pasundan, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan, Ibu Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S., yang memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk studi dan riset. g. “Suhu” dan rekan-rekan di Jurusan HI FISIP UNPAS: Iwan B. Irawan, Drs. Ch. Faurozi, Drs. Awang Munawar, M.Si., selanjutnya tanpa disebut gelarnya: kang Iwan Gunawan, kang Kun Kunrat, M. Budiana, Ade Priangani, dan Agus Herlambang. h. Katalisator pengumpul “dana riset”, Haji Surya Hartono Al-Hasan; “kamus berjalan” Alif Oktavian; konsultan statistik, Tendi Haruman; teman-teman berdiskusi dan berwacana: Ahmad “Tasneem” Kaylani, Fahrus Zaman Fadhly dan Agus Salim Mansyur; serta teman-teman seperjuangan: Tom Maskun, Deni SS, Aos Syaeful Azhar, Ali Irvan dan lainnya. i. Staf riset di IISS London, staf riset di SIPRI Stockholm, Staf Riset IDSA di New Delhi, Staf Riset ISEAS di Singapura dan staf perpustakaan CSIS, LIPI, Lemhanas, Litbang Deplu RI, Sekretariat ASEAN; dan lainnya yang telah berkenan membantu melakukan penelusuran kepustakaan dan dokumen, baik secara langsung maupun dengan bantuan e-mail. j. Ummi U’eb, yang selalu setia mendampingi, membantu sebagian besar pengetikan, dan berdoa untuk kesuksesan studi dan kelancaran penelitian. Mamih dan Bapa di Ciamis, Mamah, Papap, Izul dan Santy. vi k. Serta pihak-pihak terkait lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Bandung dan Jakarta, 14 Juli 2001 OMAN HERYAMAN, S.IP., M.SI. vii DAFTAR ISI Abstrak ---- i Pengantar Penulis ---- iii Daftar Isi ---- vi Daftar Tabel dan Gambar ---- x BAB I FENOMENA DINAMIKA PERSENJATAAN ASIA TENGGARA: IRONI ATAU KEHARUSAN? ---- 1 Latar Belakang ---- 1 Permasalahan ---- 5 Tujuan, Kegunaan dan Signifikansi Kajian ---- 6 Kerangka Pemikiran ---- 7 Postur Militer, Kepentingan Nasional dan Kebijakan Keamanan Nasional ---- 7 Konsepsi “Perlombaan Senjata” atau “Dinamika Persenjataan"? ---- 7 Dinamika Persenjataan dalam Konteks Regional Asia Tenggara ---- 12 Kerangka Skematik Pemikiran ---- 15 Metode Pendekatan dan Tingkat Analisis ---- 18 Metode Pengumpulan dan Analisis Data ---- 18 BAB II GEOSTRATEGI DAN GEOPOLITIK ASIA TENGGARA ERA PERANG DINGIN: SEBUAH PENGHAMPIRAN HISTORIS ---- 24 Arti Penting Kawasan Asia Tenggara ---- 24 Kerjasama Regional ---- 28 Pra-ASEAN ---- 28 ASEAN ---- 29 Pengaturan Pertahanan dan Kerjasama Keamanan ---- 31 Kerangka Bilateral Intra Asia Tenggara ---- 31 Kerangka Bilateral dengan Kekuatan Asing: SEATO dan FPDA ---- 33 Kerangka Regional: ZOPFAN dan SEA-NWFZ ---- 35 Sistem Intrusive: Keterlibatan dan Kepentingan Negara-negara Asing ---- 35 Amerika Serikat ---- 37 Uni Soviet (Rusia) ---- 38 Cina ---- 39 Jepang ---- 41 Situasi Keamanan Domestik Era Perang Dingin ---- 42 viii BAB III POSTUR MILITER DAN DINAMIKA PERSENJATAAN ASIA TENGGARA: PERBANDINGAN ERA DAN PASCA PERANG DINGIN ---- 49 Perbandingan Anggaran Belanja Militer/Pertahanan ---- 49 Anggaran Belanja Militer dalam Harga Konstan ---- 50 Anggaran Belanja Militer dalam Tingkat Harga Berjalan ---- 50 Anggaran Belanja Militer sebagai Proporsi dari GDP ---- 51 Anggaran Belanja Militer pada Basis Perkapita ---- 51 Perbandingan Kekuatan Personel Angkatan Bersenjata ---- 56 Jumlah Kekuatan Angkatan Bersenjata Aktif ---- 56 Estimasi Kekuatan Pasukan Cadangan ---- 64 Estimasi Kekuatan Para-Militer ---- 64 Perbandingan Jumlah Tentara Per 10 Mil Luas Wilayah ---- 65 Perbandingan Jumlah Tentara Per 1000 Penduduk ---- 65 Perbandingan Pengiriman Pasukan dalam Operasi PBB ---- 65 Perbandingan Jumlah Kekuatan Bersenjata Oposisi ---- 66 Perbandingan Kepemilikan/Akuisisi Persenjataan ---- 74 Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari AD ---- 74 Klasifikasi Persenjataan AD ---- 74 Kuantitas Penggelaran Senjata AD ---- 75 Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan AD pasca Perang Dingin ---- 76 Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari AL ---- 83 Klasifikasi Persenjataan AL ---- 83 Kuantitas Penggelaran Senjata AL ---- 84 Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan AL pasca Perang Dingin ---- 86 Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari AU ---- 95 Klasifikasi Persenjataan AU ---- 95 Kuantitas Penggelaran Senjata AU ---- 96 Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan AU pasca Perang Dingin ---- 98 BAB IV PERUBAHAN STRATEGIS DARI ERA KE PASCA PERANG DINGIN: PERAN PERKAITAN FAKTOR-FAKTOR INTERNASIONAL DAN DOMESTIK ---- 108 Faktor-faktor Internasional ---- 109 Kecurigaan dan Konflik Intra-Ekstra Regional ---- 110 Persepsi Historis: Warisan Pola Politik ---- 110 Sengketa Teritorial Intra-Kawasan: Solusi Bilateral, ASEAN atau ICJ? ---- 111 Sengketa Teritorial Intra dan Ekstra-Kawasan: Potensi Konflik Militer ---- 112 Pergeseran Aliansi Pertahanan: Model Payung Keamanan menjadi Pertahanan Mandiri ---- 115 Postur Pertahanan Era Perang Dingin ---- 115 Postur Pertahanan Pasca Perang Dingin: Power Vacuum ---- 116 Jawaban Asia Tenggara: Pertahanan Mandiri ---- 120 Perimbangan dan Proyeksi Kekuatan Militer Regional ---- 121 Cina ---- 124 Jepang ---- 125 ix India ---- 128 Australia ---- 129 Kemudahan Pasar Senjata: Dari Seller Market ke Buyer Market ---- 130 Faktor-faktor Domestik ---- 135 Kapabilitas Ekonomi ---- 135 Perkembangan Industri Hankam Lokal ---- 137 Faktor Domestik Lain---- 144 Faktor Paling Determinan: Relevansi Faktor Ekonomi dengan Dinamika Persenjataan ---- 145 BAB V REALITAS DINAMIKA PERSENJATAAN ASIA TENGGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP INDONESIA: MENGEMBALIKAN SUPREMASI KAWASAN? ---- 152 Peningkatan Dinamika Persenjataan: Menggugat Peran dan Kontrol ARF ---- 152 Peran dan Mekanisme Kerja ARF ---- 154 ARF Tidak Mampu Mereduksi Dinamika Persenjataan ---- 154 Penyebab Kegagalan ARF ---- 157 Perbandingan Kekuatan Antar Negara: Dimana Supremasi Indonesia? ---- 158 Peta Kekuatan Pertahanan Antar Negara ---- 158 Kebijakan Pertahanan Negara-negara Asia Tenggara ---- 169 Dimana Supremasi Indonesia ---- 160 Rasionalitas Pembangunan Persenjataan Indonesia ---- 164 Kenyataan Geografik ---- 164 Kenyataan Demografik ---- 165 Kebutuhan untuk Survival ---- 165 Kebutuhan untuk Penangkalan ---- 166 BAB VI KESIMPULAN DAN PENUTUP ---- 170 Daftar Pustaka ---- 177 Daftar Singkatan Senjata, Militer dan Hankam ---- Lampiran: Tabel Jenis/Tipe Produksi Pesawat dan Helikopter ---- Perkembangan Armada dan Pangkalan Angkatan Laut Negara-negara Asia Tenggara pada Masa dan Pasca Perang Dingin ---- Akuisisi Peluru Kendali Negara-negara Asia Tenggara ---- Kapabilitas Militer Kekuatan Regional Era Perang Dingin: Cina, Jepang, India dan Australia ---- Kapabilitas Militer Kekuatan Regional Pasca Perang Dingin: Cina, Jepang, India dan Australia ---- Formasi Struktur Kekuatan Angkatan Darat Negara-Negara Asia Tenggara ---- Daftar Singkatan Negara ---- x Tentang Penulis ---- Indeks ---- xi DAFTAR TABEL DAN GAMBAR DAFTAR TABEL 2.1. Kerjasama Latihan Perang Negara-Negara Asia Tenggara ---- 32 3.1. Perbandingan Anggaran Belanja Militer Negara-Negara Asia Tenggara dalam Harga Konstan, Tahun 1975-90 dan 1991-00 ---- 52 3.2. Perbandingan Anggaran Belanja Militer Negara-Negara Asia Tenggara dalam Tingkat Harga Berjalan, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 53 3.3. Perbandingan Anggaran Belanja Militer Negara-Negara Asia Tenggara sebagai Persentase dari GDP, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 54 3.4. Perbandingan Anggaran Belanja Militer Negara-Negara Asia Tenggara pada Basis Perkapita, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 55 3.5. Perbandingan Jumlah Total Angkatan Bersenjata Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 59 3.6. Perbandingan Jumlah Tentara Angkatan Darat Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 60 3.7. Perbandingan Jumlah Tentara Angkatan Laut Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 61 3.8. Perbandingan Jumlah Tentara Angkatan Udara Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 62 3.9. Perbandingan Persentase Tentara Angkatan terhadap Jumlah Total Angkatan Bersenjata Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 63 3.10. Perbandingan Jumlah Perkiraan Pasukan Cadangan Angkatan Bersenjata Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 67 3.11. Perbandingan Jumlah Perkiraan Para-Militer Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 68 3.12. Perbandingan Jumlah Tentara Negara-Negara Asia Tenggara Per 10 Mil Persegi Luas Wilayah, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 69 3.13. Perbandingan Jumlah Tentara Negara-Negara Asia Tenggara Per 1000 Penduduk, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 70 3.14. Perbandingan Jumlah Tentara Negara-Negara Asia Tenggara yang Ditugaskan dalam Operasi PBB, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 71 3.15. Perbandingan Jumlah Perkiraan Kekuatan Angkatan Bersenjata Oposisi Negara- Negara Asia Tenggara, Tahun 1975-1990 dan 1991-2000 ---- 72 3.16. Perbandingan Tank Tempur Utama Negara-Negara Asia Tenggara ---- 79 3.17. Perbandingan Tank Ringan Negara-Negara Asia Tenggara ---- 79 3.18. Perbandingan Tank Intai Negara-Negara Asia Tenggara ---- 80 3.19. Perbandingan Kendaraan Lapis Baja Pengangkut Pasukan Negara-Negara Asia xii Tenggara ---- 80 3.20. Perbandingan Kendaraan Lapis Baja Tempur Infanteri Negara-Negara Asia Tenggara ---- 81 3.21. Perbandingan Senjata Artileri Negara-Negara Asia Tenggara ---- 81 3.22. Perbandingan Mortir Negara-Negara Asia Tenggara ---- 82 3.23. Perbandingan Senjata Pertahanan Udara Negara-Negara Asia Tenggara ---- 82 3.24. Perbandingan Kapal Selam Negara-Negara Asia Tenggara ---- 89 3.25. Perbandingan Kapal Perusak Negara-Negara Asia Tenggara ---- 89 3.26. Perbandingan Kapal Korvet Negara-Negara Asia Tenggara.. ---- 90 3.27. Perbandingan Kapal Pemburu/Penyapu Ranjau Negara-Negara Asia Tenggara ---- 90 3.28 Perbandingan Kapal Tempur Pantai dan Patroli Negara-Negara Asia Tenggara ---- 91 3.29 Perbandingan Kapal Amfibi Kelas Utama Negara-Negara Asia Tenggara ---- 91 3.30. Perbandingan Kapal Amfibi Kelas Dua Negara-Negara Asia Tenggara ---- 92 3.31. Perbandingan Kapal Pendukung dan Jenis Lainnya Negara-Negara Asia Tenggara ---- 92 3.32. Perbandingan Jumlah Semua Jenis Kapal Angkatan Laut Negara-Negara Asia Tenggara ---- 93 3.33. Perbandingan Pesawat Tempur Infanteri Angkatan Laut Negara-Negara Asia Tenggara ---- 93 3.34. Perbandingan Helikopter Bersenjata Infanteri Angkatan Laut Negara-Negara Asia Tenggara ---- 94 3.35. Perbandingan Jumlah Semua Jenis Pesawat Tempur Negara-Negara Asia Tenggara ---- 101 3.36. Perbandingan Pesawat Tempur Udara & Pembom/Serang Darat Negara- Negara Asia Tenggara ---- 101 3.37. Perbandingan Pesawat Tempur/Penyerang Negara-Negara Asia Tenggara ---- 102 3.38. Perbandingan Pesawat Angkut Negara-Negara Asia Tenggara ---- 102 3.39. Perbandingan Pesawat Latih Negara-Negara Asia Tenggara ---- 103 3.40. Perbandingan Pesawat Intai Negara-Negara Asia Tenggara ---- 103 3.41. Perbandingan Helikopter Angkut Negara-Negara Asia Tenggara ---- 104 3.42. Perbandingan Helikopter Bersenjata Negara-Negara Asia Tenggara ---- 104 3.43. Perbandingan Skuadon Coin Negara-Negara Asia Tenggara ---- 105 4.1. Tahapan Pengurangan Pasukan AS dari Kawasan Asia Pasifik ---- 117 4.2. Penjualan Senjata kepada Kekuatan-Kekuatan Regional Asia Pasifik, 1987-1998 ---- 123 4.3. Peringkat Negara-negara Kekuatan Regional Asia-Pasifik dalam 50 Besar Negara Penerima/Pembeli Senjata Konvensional Utama Pada Pasca Perang Dingin ---- 123 4.4. Kapabilitas Anggaran Belanja Militer dan Personel Angkatan Bersenjata Cina ---- 124 4.5. Kapabilitas Anggaran Belanja Militer dan Personel Angkatan Bersenjata Jepang ---- 126 xiii 4.6. Kapabilitas Anggaran Belanja Militer dan Personel Angkatan Bersenjata India ---- 128 4.7. Sumber/Pemasok Persenjataan Negara-Negara Asia Tenggara pada Era dan Pasca Perang Dingin ---- 131 4.8. Penjualan Senjata ke Negara-Negara Asia Tenggara, 1987-1999 ---- 132 4.9. 50 Besar Negara Penerima/Pembeli Senjata Konvensional Utama, 1992-1996 ----133 4.10. Peringkat Negara-Negara Asia Tenggara dalam 50 Besar Negara Penerima/ Pembeli Senjata Konvensional Utama pada Pasca Perang Dingin ---- 134 4.11. Pertumbuhan Ekonomi Negara-negara Asia Tenggara ---- 136 4.12. Negara-Negara Pemberi Lisensi Produksi bagi Industri Pertahanan Lokal Negara-Negara Asia Tenggara ---- 138 4.13. Jenis/Tipe Klasifikasi Produksi Industri Pertahanan Lokal Negara-Negara Asia Tenggara ---- 138 4.14. Kapabilitas Industri Pertahanan Negara-Negara Asia Tenggara ---- 139 4.15. Negara-Negara Pemasok/Penyuplai bagi Perdagangan Senjata Internasional, 1992-1996 ---- 142 4.16. Negara-Negara Pemasok/Penyuplai bagi Perdagangan Senjata Internasional, 1992-1998 ---- 143 4.17. Ekspor Maritim Melalui Jalur Laut Asia Tenggara, 1993 ---- 144 4.18 Impor Maritim Melalui Jalur Laut Asia Tenggara, 1993 ---- 145 4.19. Pengaruh Krisis Ekonomi terhadap Penetapan Anggaran Militer Negara-negara Asia Tenggara ---- 146 5.1. Pengaruh Pendirian ARF terhadap Anggaran Militer Negara-Negara Asia Tenggara ---- 157 5.2. Peta Kekuatan Pertahanan Negara-negara Asia Tenggara dan Asia ---- 159 5.3. Perbandingan Peringkat Kapabilitas Militer Negara-Negara Asia Tenggara, Tahun 2000 ---- 161 DAFTAR GAMBAR 1. Militer dalam Postur Keamanan Nasional ---- 8 2. Skema Kerangka Pemikiran ---- 16 3. Selat-selat Strategis di Kawasan Asia Tenggara ---- 27 4. Tumpang Tindih Klaim di Laut Cina Selatan ---- 113 1 BAB I FENOMENA DINAMIKA PERSENJATAAN ASIA TENGGARA: IRONI ATAU KEHARUSAN? Latar Belakang Sejak berakhirnya perang dunia II tahun 1945 hingga saat sekarang, geopolitik dan geostrategi sub wilayah Asia Tenggara telah mengalami perubahan peta dan konfigurasi keamanan regional yang satu sama lain, dilihat dari struktur dan aliansi hubungan internasional terlihat kontradiktif. Pertama, konfigurasi keamanan regional masa (era) perang dingin (cold war), dan kedua, konfigurasi keamanan regional pasca perang dingin (after cold war).1 Pada masa Perang Dingin, konfigurasi keamanan regional Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh konstelasi persaingan konfrontatif global antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet (US)2 sebagai kelanjutan dari persaingan kedua negara adidaya tersebut di kancah Eropa dan belahan wilayah dunia lainnya. Secara garis besar negara-negara Asia Tenggara terpolarisasi ke dalam dua kubu tersebut, kecuali Myanmar (dahulu Burma).3 Negara-negara kawasan Indocina (Vietnam, Laos, dan Kamboja) teridentifikasi sebagai kubu US dengan Vietnam sebagai pemimpinnya. Sementara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura, serta Brunei Darussalam (selanjutnya disebut Brunei saja) teridentifikasi sebagai kubu AS. Sedangkan Myanmar --sejak kudeta militer oleh Jenderal Ne Win tahun 1962, mengisolasi diri dengan tidak terlibat jauh dalam urusan-urusan eksternal. Dalam era ini masalah-masalah keamanan regional, menjadi tugas dan tanggungjawab kedua negara adidaya tersebut dengan jalan memberikan jaminan dan perlindungan keamanan (disebut model “payung keamanan”) kepada negara-negara sekutunya. AS menempatkan pasukannya di Filipina, yakni Clark Field (sebagai pangkalan Angkatan Udara) dan Teluk Subic (Subic Bay, sebagai pangkalan Angkatan Laut) dan US menempatkan kekuatan militernya di Vietnam, yaitu Teluk Cam Ranch (Cam Ranch Bay, sebagai pangkalan Angkatan Laut) dan Danang (sebagai pangkalan Angkatan Udara).4 Walaupun bahaya konfrontasi militer antara kedua adidaya senantiasa 1 Era pasca perang dingin dimulai sejak bubarnya (disintegrasi) Uni Soviet --salah satu aktor Perang Dingin-- yang menjadi lawan Amerika Serikat. Lihat tulisan “Piagam Paris Mengakhiri Perang Dingin”, Kompas, 1 November 1995. 2 Sejak tahun 1991 Uni Soviet terpecah menjadi negara-negara merdeka dan menjadi CIS (Commonwealth of Independent States) yang dipimpin oleh Rusia. Negara Rusia inilah yang kemudian mewarisi kebesaran Uni Soviet, termasuk kursi tetapnya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 3 Sejak tahun 1991 negara Burma berganti nama menjadi negara Myanmar, dan ibukota negara Rangoon pun berganti nama menjadi Yangoon. 4 Pangkalan militer US di Teluk Cam Ranch dan Danang (terletak di Vietnam Selatan) sebenarnya adalah bekas pangkalan militer AS yang diambil-alih US. Kedua pangkalan ini ditinggalkan AS 2 mengancam setiap saat, secara relatif model ini telah mengurangi kemungkinan mencuatnya konfilik-konflik intern intra-negara di kawasan ini. Dengan kata lain jaminan dan perlindungan keamanan tersebut mampu menciptakan “stabilitas” dan kepastian terhadap konstelasi dan hubungan “musuh dan kawan” dalam intra kawasan tersebut. Secara militer pun negara-negara Asia Tenggara terhindar dari keharusan pembangunan angkatan bersenjata yang berlebihan.5 Dalam masa pasca Perang Dingin, berakhirnya Perang Dingin telah menghapus polarisasi dua blok di kawasan ini. Bahaya konfrontasi militer antara dua negara adidaya juga telah hilang seiring ditarik mundurnya kekuatan militer bekas US dari Vietnam dan ditarik mundurnya kekuatan militer AS di Filipina dan hanya menyisakan kekuatan militer di kawasan Asia Timur. Secara hubungan intra-regional, negara-negara Asia Tenggara tidak lagi secara kelompok atau secara individual saling berhadapan tetapi sudah mencair satu sama lain, dan puncaknya semua negara Asia Tenggara akhirnya tergabung dalam ASEAN, yang juga disebut ASEAN 10.6 Akan tetapi, perubahan konfigurasi keamanan kawasan ini tidaklah serta merta mengurangi ketegangan dan potensi konflik di kawasan ini. Situasi keamanan di Asia Pasifik pasca Perang Dingin dianggap masih belum menentu dan penuh dengan ketidakpastian (uncertainty). Tidak seperti di Eropa --kancah utama Perang Dingin-- dimana berakhirnya Perang Dingin dibarengi dengan munculnya tekanan-tekanan tentang perlunya reduksi anggaran militer dan tuntutan akan keuntungan dari suatu perdamaian (peace devidend),7 di Asia Tenggara dan umumnya di Asia-Pasifik terjadi perkembangan yang sebaliknya.8 Harian The Economist dalam edisi tanggal 20 Februari 1993 mencatat bahwa negara-negara Asia kini sedang terlibat dalam proses pembangunan kekuatan militer (military arms build-up).9 Analis militer Michael T. Klare, dalam pengamatannya yang diterbitkan Foreign Affairs edisi Summer 1993 telah memprediksi bahwa perlombaan senjata akan berlangsung secara intensif di Asia Pasifik.10 Demikian pula dalam laporan Institute for Defense and Strategic Analyses (IDSA, New Delhi) edisi tahun 1998-1999 anggaran pertahanan/belanja militer dan akuisisi sejak tahun 1975, ketika mengalami kekalahan perang di Vietnam Selatan melawan gerilyawan Viet Cong dukungan Vietnam Utara dan US. Lihat Kompas, 9 Januari 1993. 5 Selama Perang Dingin tercipta hubungan-hubungan strategis yang jelas, meskipun berbahaya, antara dua blok, AS vs US serta para sekutunya. Dalam situasi ini, AS disamping melindungi kepentingan strategisnya sendiri, juga berperan sebagai pelindung para sekutunya dengan membentuk beberapa kerjasama keamanan bilateral dengan Filipina, Jepang, Korea Selatan dan Thailand. Demikian pula US menjalin kerjasama keamanan bilateral dengan Vietnam dan sub sekutunya (Laos dan Kamboja). 6 Kesepuluh negara Asia Tenggara disebut ASEAN 10 karena kesemuanya telah resmi menjadi anggota ASEAN. Pada pendiriannya 8 Agustus 1967 ASEAN hanya terdiri dari 5 negara (Indonesia, Thailand, Filipina, Indonesia dan Singapura), yang kemudian disusul oleh Brunei Darussalam (masuk tahun 1984), Vietnam (1995), Myanmar dan Laos (1997), serta Kamboja (1999). ASEAN 10 adalah citacita para penandatangan Deklarasi (Deklarator) Bangkok yang mencetuskan berdirinya ASEAN. 7 Lihat Korb, Lawrence, The End of the Cold War and Declining Military Expenditure. (New York: UN Publications, 1990). 8 Lihat Edy Prasetyono, “Peningkatan Kekuatan Militer Negara-negara Asia Pasifik dan Implikasinya Terhadap Keamanan Regional”, Analisis CSIS No. 6 Tahun XXIII, (November-Desember 1994), hal. 499. 9 “Asia’s Arms Race”, The Economist, 20 Februari 1993, hal. 19. 10 Michael T. Klare, “The Next Great Arms Race”, Foreign Affairs 72, No. 3 (Summer 1993), hal. 136-152 3 persenjataan negara-negara Asia mengalami kecenderungan yang meningkat.11 Khusus untuk negara-negara Asia Tenggara --terutama ASEAN, hasil studi yang dilaksanakan Amitav Acharya tahun 1994 juga menunjukkan gejala yang sama.12 Dari gambaran umum data yang ada, dalam variabel-variabel pengembangan personel tentara, pengeluaran pertahanan dan pemilikan persenjataan menunjukkan realitas peningkatan: (1) Variabel personel tentara (military manpower), jumlah tentara seluruh negara-negara ASEAN mengalami peningkatan kecuali Vietnam, Laos dan Malaysia. Jumlah total tentara Singapura tahun 1990 (akhir tahun era Perang Dingin) adalah 55.500 orang dan pada tahun 1998 (pasca Perang Dingin) menjadi 72.500 orang. Berikutnya dalam format tahun yang sama, Thailand (283.000 menjadi 306.000), Myanmar (230.000 menjadi 349.000), Kamboja (57.300 menjadi 94.000), Filipina (108.500 menjadi 117.800), Indonesia (283.000 menjadi 299.000), dan Brunei (4.250 menjadi 5.000). Sedangkan Vietnam mengalami penurunan (1.052.000 menjadi 484.000), Laos (55.100 menjadi 29.100) dan Malaysia (129.500 menjadi 105.000);13 (2) Variabel Pengeluaran Belanja Militer/Pertahanan (military/defence expenditure). Dari 5 negara Asia Tenggara yang datanya tercatat lengkap dalam SIPRI Yearbook, semuanya mengalami peningkatan dalam hal pengeluaran belanja militer dalam tingkat harga konstan. Thailand pada tahun 1990 mengeluarkan biaya 2.015 juta dolar AS dan pada tahun 1996 menjadi 3.150 juta dolar AS, Singapura (dari 1.305 menjadi 2.718 juta dolar AS), Malaysia (1.380 menjadi 2.101 juta dolar AS), Filipina (616 menjadi 698 juta dolar AS), dan Indonesia (1.520 menjadi 2.674 juta dolar AS).14 Dalam perbandingan proporsi anggaran belanja militer pada basis perkapita (dalam dolar AS), data Thailand menunjukkan tahun 1990 adalah 28 dan tahun 1997 menjadi 52, Singapura (dari 485 menjadi 1.360), Malaysia (89 menjadi 157), Filipina (14 menjadi 20), dan Indonesia (10 menjadi 24);15 dan (3) Variabel akuisisi persenjataan (arms acquisition). Dari indikator dalam senjata-senjata utama yang diakuisisi oleh negaranegara Asia Tenggara menunjukkan kenaikan, seperti tercatat sebagai berikut: (a) Angkatan Darat negara-negara Asia Tenggara tahun 1990 hanya memiliki tank ringan sebanyak 1.618 buah sedangkan tahun 1999 menjadi sebanyak 2.092 buah; kendaraan lapis baja dari 665 buah (1990) menjadi 805 buah (1999); dan kendaraan lapis baja pengangkut pasukan dari 4.790 buah (1990) menjadi 4.966 buah (1999); (b) Angkatan Laut negara-negara Asia Tenggara pada tahun 1990 hanya memiliki 2 buah kapal selam (submarines) yang dimiliki Indonesia, sedangkan tahun 1999 negara-negara Asia Tenggara memiliki 7 buah kapal selam yang tersebar di Indonesia, Vietnam dan Singapura; jumlah kapal perusak (Frigates) dari 34 buah (1990) menjadi 42 buah (1999); dan jumlah kapal patroli dan tempur (patrol and coastal combatant) dari 316 buah (1990) menjadi 414 buah (1999); dan (c) Angkatan Udara negara-negara Asia Tenggara tahun 1990 memilki 341 11 Lihat tulisan Jasjit Singh, “Trends in Defence Expenditure” dalam Asian Strategic Review 1998- 1999, (New Delhi: Institute for Defense and Strategic Analyses, November 1999), hal. 24-127. 12 Amitav Acharya, “An Arms Race in Post-Cold War Southeast Asia? Prospects for Control”, Pacific Strategic Papers: (Singapore: ISEAS, 1994), hal. 11-26. 13 Diolah dari data The International Institute for Strategic Studies, The Military Ba-lance 1990- 1991 dan 1998-1999 (London: IISS, 1990 dan 1998). 14 Diolah dari data Stockholm International Peace Research Institute, SIPRI Yearbook; World Armament and Disarmament 1991 dan 1997, (Oxford: Oxford University Press, 1991 dan 1997). Data-data negara Asia Tenggara lainnya tidak tercatat. 15 Diolah dari data The International Institute for Strategic Studies, The Military Ba-lance 1990- 1991 dan 1997-1998 (London: IISS, 1990 dan 1997). 4 buah pesawat tempur udara/pembom/serang darat, menjadi 410 buah pada tahun 1999; pesawat tempur dari 846 buah (1990) menjadi 880 buah (1999); helikopter tempur dari 121 buah (1990) menjadi buah 195 (1999).16 Selain meningkatkan persenjataan konvensional melalui impor, mereka juga telah memproduksi sendiri beberapa jenis senjata atas lisensi dari AS, dan negara-negara Eropa.17 Para analis studi masalah-masalah strategis dan keamanan mengemukakan ada beberapa faktor --baik eksternal maupun internal, yang menjadi penyebab dan secara determinan memotivasi terjadinya kecenderungan pembangunan kekuatan militer dan dinamika persenjataan dikawasan ini. Pertama, adanya pergeseran aliansi pertahanan sehubungan dengan berakhirnya kehadiran militer US dan menurunnya kehadiran militer AS. Terjadinya peningkatan kekuatan militer negara-negara Asia-Pasifik disebabkan adanya persepsi bahwa AS akan terus mengurangi kehadiran militernya di kawasan ini, setelah secara drastis menarik pasukannya dari Clark Field dan Subic Bay, Filipina. Ini berarti negara-negara Asia Pasifik --khususnya negara-negara Asia Tenggara-- harus mampu mengembangkan kemampuan mereka sendiri untuk mempertahankan keamanan nasional dan regional.18 Dengan berkurangnya peran AS, muncullah kekhawatiran tentang adanya kekosongan kekuasaan (power vacuum) yang pada dasarnya menggarisbawahi kekhawatiran mengenai kemungkinan negara-negara tertentu menggunakan kekuatan militer mereka untuk melindungi kepentingan-kepentingannya, sebagaimana pernah dilakukan Cina dalam sengketa teritorial di Laut Cina Selatan.19 Kedua, meningkatnya proyeksi militer kekuatan-kekuatan regional, dengan alasan adanya power vacuum. Pembangunan kekuatan militer (arms build-up) negara-negara Asia Pasifik di dorong oleh kekhawatiran tentang meningkatnya kekuatan militer Cina, Jepang dan India.20 Cina selain memodernisasi peralatan darat dan udara, juga mengembangkan kekuatan angkatan laut sebagai bagian dari pengembangan kemampuan operasi laut biru (blue navy capability). Kekuatan militer Jepang, meskipun berorientasi defensif, dalam standar regional merupakan salah satu kekuatan militer terkuat dan paling modern, dan selain itu kekuatan ekonomi, teknologi dan industri Jepang bilamana perlu dapat dimodifikasi secara cepat untuk tujuan-tujuan militer.21 Sementara pembangunan 16 Diolah dari data The International Institute for Strategic Studies, The Military Balance 1990-1991 dan 1999-2000 (London: IISS, 1990 dan 1999). 17 Klare, Op.Cit, hal. 140; dan Ikrar Nusa Bhakti, “Forum Regional ASEAN dan Pengaturan Keamanan Regional di Asia Pasifik”, Jurnal Ilmu Politik No. 16 (Tahun 1996), hal. 61. 18 Andrew Mack, “Reassurance Versus Deterrence Strategis for The Asia-Pasific Region”, Working Paper No. 103 (Canberra: Peace Research Centre, The Australian National University, Februari 1993), hal. 8. 19 Antara Cina dan Vietnam terjadi kontak bersenjata (pertempuran laut terbatas) di Laut Cina Selatan pada bulan maret 1988 untuk memperebutkan kontrol atas beberapa gugusan pulau yang diklaimnya. Selain itu, dengan kekuatan militer pada tahun 1992 Cina juga merebut dua pulau di wilayah yang kini menjadi ajang perebutan tersebut. Lihat dalam Lee Lai To, “ASEAN-PRC Political and Security Cooperation: Problems, Proposals, and Prospects”, Asian Survey 33 No. 11(November 1993), hal. 1098. 20 Prasetyono, Op.Cit., hal. 505-506; dan Singh, Loc. Cit. 21 Angkatan laut Jepang bahkan lebih besar daripada gabungan seluruh kekuatan laut ASEAN, Australia dan Selandia Baru. Lihat tulisan Paul Dibb, “The Trend Toward Military Build-up and Arms Proliferation in the Asia-Pacific Region, makalah yang disampaikan pada The Sixth International Security Forum tentang “Prospect of Security Frameworks in the Asia Pacific Region”, Ministry of Foreign Affairs (Japan, 24-25 Februari 1993), hal. 3. 5 angkatan udara dan laut India, juga disorot tajam oleh negara-negara Asia Tenggara, setelah India mengembangkan pangkalan laut dan udara di kepulauan Nicobar dan Andaman yang dekat ke Asia Tenggara.22 Terjadinya arms build-up di negara-negara kekuatan regional diatas, apapun alasannya, kemudian melahirkan adanya security dillema bagi sesama negara Asia Tenggara. Hal ini menjadi wajar mengingat terjadinya pergeseran postur dan aliansi pertahanan regional Asia Tenggara pada awal pasca Perang Dingin, paling tidak sampai adanya security community semacam ASEAN Regional Forum (ARF), dipandang sebagai adanya ketidakpastian keamanan sehingga arms build-up oleh masing-masing negara dipandang sebagai hal mendesak. Ketiga, kecurigaan dan konflik intra-ekstra regional. Salah satu konsekuensi berakhirnya Perang Dingin adalah munculnya kecurigaan dan konflik-konflik regional. Konflik regional mempunyai otonomi yang lebih besar untuk berkembang menjadi eskalasi konflik yang lebih serius dan mengancam kawasan. Sampai saat ini saling curiga tetap berlangsung di Asia Tenggara akibat warisan pola politik masa lalu. Persepsi ancaman diantara mereka sangat kompleks. Indonesia, Malaysia dan Vietnam tetap khawatir terhadap Cina. Thailand, Vietnam dan negara Indoncina lainnya tetap masih memandang satu sama lain sebagai ancaman potensial.23 Persepsi ancaman dan saling curiga ini juga diperumit oleh masalah klaim kedaulatan dan konflik-konflik teritorial, seperti antara Indonesia dan Malaysia mengenai Sipadan dan Ligitan; Malaysia-Singapura mengenai pulau Batu Puteh (Pedra Branca) di selat Johor; Filipina-Malaysia mengenai Sabah; Malaysia-Thailand atas perbatasan darat bersama mereka; Malaysia-Brunei atas teritori Limbang di Serawak, maupun perbatasan laut antara Indonesia-Vietnam, Indonesia-Filipina, Thailand-Kamboja-Vietnam, Thailand-Malaysia; dan Vietnam-Cina mengenai pulau Paracel. Serta yang lebih menghawatirkan adalah sengketa klaim tumpang tindih atas Kepulauan Spratly --tepat berada di wilayah Asia Tenggara-- di Laut Cina Selatan yang melibatkan Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei. Keempat, alasan lain non strategis. 1) Adanya tekanan-tekanan peace dividend berpengaruh terhadap industri persenjataan, dan karenanya produsen senjata di Barat gencar mencari pembeli di pasar internasional sebagai kompensasi atas menurunya permintaan dalam negeri; 2) Terkait dengan kepentingan keamanan, Asia tenggara adalah jalur strategis dari komunikasi laut (sea lanes of communications - SLOC) dan kaya akan bahan mineral dengan luasnya zona ekonomi eksklusif (exclusive economic zone/ EEZ). Disamping faktor-faktor lingkungan internasional diatas, menurut para analis faktor lingkungan domestik pun mempunyai peran yang signifikan, antara lain disebabkan adanya: 1) kapabilitas ekonomi negara-negara kawasan Asia Tenggara (terutama 6 negara ASEAN utama) yang mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi tertinggi diseluruh kawasan dunia sejak pertengahan tahun 1980-an --paling tidak sampai pertengahan tahun 1997 ketika krisis ekonomi mulai melanda negara-negara Asia Tenggara; dan 2) sejalan dengan kapabilitas ekonomi tadi, perkembangan industri 22 Wisnu Dewanto, “India: Kekuatan Militer Asia yang Sedang Tumbuh”, Analisis CSIS, Tahun XIX No, 6 (November-Desember 1990), hal. 585.; dan Desmond Ball, “Arms and Affluence: Military Acquisition in the Asia Pacific Re-gion”, International Security 18 No. 3 (Winter, 1993/94), hal. 87. 23 Prasetyono, Op. Cit., hal. 507-508. 6 pertahanan dan keamanan lokal menunjukkan perkembangan berarti melalui rekayasa industri mandiri maupun atas lisensi yang diberikan oleh industri barat.24 Dari keseluruhan uraian diatas kemudian timbul sejumlah pertanyaan. Benarkah pada pasca Perang Dingin terjadi peningkatan dinamika persenjataan yang siginifikan dibanding masa Perang Dingin? Bagaimanakah sebenarnya perbandingan figur dan postur dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara pada masa dan pasca Perang Dingin? Benarkah faktor-faktor lingkungan internasional dan domestik diatas yang menyebabkan terjadinya peningkatan pada indikator-indikator kapabilitas kekuatan milter dan dinamika persenjataan di negara-negara Asia Tenggara yang menyertai perubahan strategis konfigurasi keamanan global dan regional dari era ke pasca Perang Dingin? Permasalahan Dalam penelitian ini, inti permasalahan akan dilihat dari perkembangan dinamika persenjataan (arms dynamic) negara-negara Asia Tenggara, dalam dua kurun waktu yang berbeda, yaitu kurun waktu Perang Dingin dan kurun waktu pasca Perang Dingin. Kemudian dilakukan evaluasi komparatif atas perbedaan kedua kurun waktu tersebut untuk melihat signifikansi peningkatan atas perkembangan dinamika persenjataan yang terjadi. Selanjutnya signifikansi peningkatan diatas akan dilihat kaitannya dengan pengaruh dari faktor-faktor lingkungan internasional dan domestik, serta dari sejumlah faktor tersebut akan disidik pula secara kualitatif faktor manakah yang dianggap paling determinan. Pada bagian akhir penelitian --berdasarkan pemaparan ketiga masalah diatas, sebagai kontribusi terhadap para pengambill kebijakan akan dilihat peta dan posisi realitas dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara, dan khususnya implikasinya terhadap negara Indonesia (TNI). Sebagai barometer untuk melihat tingkat signifikansi perbandingan dinamika persenjataan, diidentifikasikan indikator-indikator perbandingan sebagai berikut: anggaran pertahanan/belanja militer (military/defence expenditure), pengembangan kekuatan personel militer (military manpower), dan perlengkapan/akuisisi persenjataan (military equipment/acquisition). Ketiga indikator ini adalah elemen-elemen dari struktur kekuatan militer (force structure) yang menjadi tampilan dari postur militer sebuah negara.25 Postur militer (military posture) yang menjadi pokok kajian penelitian ini adalah terkait dengan pendekatan studi strategis dan keamanan (security and strategic studies), bukan pembahasan mengenai konstelasi hubungan sipil-militer dalam konteks pengelolaan pemerintahan dan sistem politik.26 Oleh karena itu obyek dasar penelitian ini adalah 24 Lihat tulisan mengenai beberapa faktor yang menjadi alasan terjadinya pening-katan pembelian senjata dalam Dewi Fortuna Anwar, “Peningkatan Pembelian Senjata dalam ASEAN dan Implikasinya”. Teknologi Strategi Militer No. 74 (Tahun VII Agustus 1993), hal. 43-47. 25 Lihat identifikasi postur dan struktur kekuatan militer dalam Daniel J. Kaufman, US National Security: A. Framework for Analysis, (Washington D.C.: Lexington Book, 1985), hal. 1-10. Kaufman mengemukakan bahwa kebijakan keamanan nasional salah satu dimensinya adalah kebijakan militer yang mempunyai dua komponen, yaitu strategi militer (military strategy) dan postur/kekuatan militer (force structure). 26 Konstelasi hubungan sipil-militer dalam konteks pengelolaan pemerintahan dan sistem politik, pada dasarnya juga terkait dengan pendekatan strategis dan keamanan, tetapi lebih bersifat pada persepsi ancaman internal/keamanan internal (internal threat/internal security). Sementara istilah yang lebih tepat 7 kapabilitas militer yang didalamnya meliputi unsur-unsur bahasan: military (defence) expenditure, military manpower, dan military equipment/acquisition yang menjadi indikator terjadinya penurunan atau peningkatan dalam suatu pola dinamika persenjataan. Berkaitan dengan penetapan periodisasi waktu penelitian adalah sesuai dengan tema perbandingan, yaitu kurun waktu tahun 1975-1990 yang mewakili masa Perang Dingin dan kurun waktu tahun 1991-2000 yang mewakili masa pasca Perang Dingin.27 Adapun negara-negara yang menjadi obyek penelitian adalah semua negara Asia Tenggara, yaitu: Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapore, Filipina, Brunei, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja. Kelima negara pertama disebut ASEAN 5 (negara pendiri), ditambah Brunei menjadi ASEAN 6, ditambah Vietnam menjadi ASEAN 7, dan ditambah Myanmar, Laos dan Kamboja menjadi ASEAN 10.28 Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah diatas, maka perumusan masalah diajukan dalam bentuk research problem/research question sebagai berikut: a) Bagaimanakah dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara pada kurun waktu tahun 1975-1990 (masa Perang Dingin) dan pada kurun waktu tahun 1991-2000 (pasca Perang Dingin)? b) Bagaimanakah evaluasi komparatif dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara dalam kurun waktu tahun 1975-1990 (masa Perang Dingin) dengan (vis a vis; versus) kurun waktu tahun 1991-2000 (pasca Perang Dingin)? c) Mengapa terjadi peningkatan dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara pada kurun waktu tahun 1991-2000 (pasca Perang Dingin) dibanding dengan kurun waktu tahun 1975-1990 (masa Perang Dingin)? Faktor-faktor lingkungan internasional (international environment) dan lingkungan domestik (domestic environment) apakah yang menyebabkan terjadinya peningkatan dinamika persenjataan diatas? Serta dari sejumlah faktor tersebut, faktor manakah yang paling determinan? d) Bagaimanakah realitas dinamika persenjataan diatas mempengaruhi kerjasama keamanan regional serta kebijakan pertahanan masing-masing negara, termasuk implikasinya bagi Indonesia (TNI)? Tujuan, Kegunaan dan Signifikansi Kajian Studi ini bertujuan untuk memaparkan (to dispose) dan menjelaskan (to explain) fenomena dinamika persenjataan di negara-negara Asia Tenggara dalam hal-hal sebagai berikut: (a) Perbandingan secara regional dan individual postur militer (kapabilitas militer untuk pembahasan penelitian ini adalah “militer sebagai fungsi pertahanan negara” dalam menghadapi ancaman eksternal (external threat). 27 Penetapan periodesasi waktu ini didasarkan atas pertimbangan: Pertama, pengambilan waktu masa Perang Dingin (tahun 1975-1990) dikarenakan (1) periode ini merupakan salah satu puncak intensitas persaingan Timur-Barat secara global yang tentu saja memberikan imbas kepada konstelasi regional, walaupun sebenarnya Perang Dingin dimulai sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua (1945) dan mengalami detente pada akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an; (2) terkait dengan ketersediaan datadata penelitian yang memadai sejak awal penetapan periode ini (tahun 1975). Kedua, ikhwal pengambilan periode pasca Perang Dingin (1991-2000) adalah periode yang bisa diamati langsung secara empiris. Terkait dengan berakhirnya Perang Dingin atau awal pasca Perang Dingin telah dijelaskan dalam catatan kaki no. 1. 28 Istilah-istilah ASEAN (ASEAN 5, ASEAN 6, ASEAN 7 dan ASEAN 10) ini akan banyak ditemui dalam Bab-bab selanjutnya untuk menerangkan organisasi ASEAN sesuai konteks waktu pembahasan. 8 dan dinamika persenjataan) negara-negara Asia Tenggara antara kurun waktu Perang Dingin dengan kurun waktu pasca Perang Dingin; dan (b) Perkaitan dinamika persenjataan dengan faktor-faktor/determinan lingkungan internasional (konstelasi perubahan strategis konfigurasi keamanan regional) dan faktor-faktor domestik (perkembangan indikator-indikator dalam negeri) pada kurun waktu pasca Perang Dingin. Dari pemaparan dan penjelasan diatas, hasil studi ini diharapkan berguna untuk: (a) Referensi akademik untuk memahami fenomena perbandingan dan peran perkaitan perubahan strategis lingkungan internasional dan faktor-faktor domestik terhadap dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara dari kurun waktu Perang Dingin ke kurun waktu pasca Perang Dingin; dan (b) Mengetahui gambaran mengenai posisi, tingkat proporsi, kekuatan dan kelemahan postur militer dalam aspek pertahanan dan strategis masing-masing negara Asia Tenggara --terutama kurun waktu pasca Perang Dingin, sebagai dasar kebijakan bagi Angkatan Bersenjata, Departemen Pertahanan dan pemerintah (para pengambil keputusan) dari negara-negara terkait, khususnya negara Indonesia. Selain kontribusi praktis sebagaimana disebutkan dalam tujuan dan kegunaan studi diatas, diharapkan dapat pula memberikan kontribusi bagi studi Ilmu Hubungan Internasional (HI), khususnya terhadap perkembangan kajian strategis dan keamanan. Studi ini berupaya untuk menjelaskan, memahami dan menjawab fenomena khusus yang terjadi di kawasan Asia Pasifik --khususnya di Asia Tenggara, mengapa setelah berakhirnya Perang Dingin antara AS-US terdapat kecenderungan meningkatnya dinamika persenjataan di kawasan ini?. Padahal dikawasan lain --khususnya Eropa, yang justeru menjadi ajang utama Perang Dingin, berakhirnya Perang Dingin dibarengi dengan munculnya tekanan-tekanan tentang perlunya pengurangan anggaran militer dan tuntutan akan keuntungan dari suatu perdamaian (peace dividend) sehingga terjadi penurunan tingkat dinamika persenjataan yang signifikan. Jawaban atas fenomena diatas akan memperkaya khasanah kajian studi strategis dan keamanan, dilihat dari beberapa hal berikut: (1) Arah dan kecenderungan pergeseran fenomena konflik global ke konflik kawasan setelah berakhirnya Perang Dingin, khususnya di kawasan Asia Tenggara; (2) Reaksi, antisipasi dan upaya-upaya diplomasi negara-negara kawasan (dalam hal pengaturan pertahanan dan keamanan) terhadap perubahan konfigurasi keamanan diatas; dan (3) Pola akuisisi senjata dan faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipertimbangkan dalam dinamika persenjataan negara-negara di Asia Tenggara. Kerangka Pemikiran Postur Militer, Kepentingan Nasional dan Kebijakan Keamanan Nasional Untuk memahami konsepsi postur militer (military posture) suatu negara, kita harus melihat secara menyeluruh konsepsi negara mengenai postur keamanan nasional (national security posture). Postur militer adalah salah satu komponen dari kebijakan keamanan nasional (national security council) yang memiliki tiga dimensi: kebijakan ekonomi, kebijakan militer dan kebijakan diplomatik. Kebijakan keamanan nasional ini merupakan bagian dari sistem keamanan nasional (national security system) sebagai penjabaran dari konsepsi 9 strategi nasional (national strategy) dan konsepsi kepentingan nasional (national interest) yang dirumuskan oleh sebuah negara sebagai identifikasi dan adaptasi kepentingan terhadap sistem lingkungan internasional (international environment) dan lingkungan domestik (domestic environment). Lebih jelasnya dapat dilihat gambar 1 mengenai militer dalam postur keamanan nasional.29 Kebijakan militer (military policy) suatu negara memiliki dua komponen, yaitu struktur kekuatan (force structure) dan strategi militer (military strategy). Elemen-elemen dari struktur kekuatan militer (senjata nuklir, senjata konvensional, akuisisi sistem persenjataan, sumberdaya manusia, dan penetapan anggaran) inilah yang menjadi unsur kajian terpenting dari dinamika persenjataan (arms dynamic), yang selama ini lebih dikenal dan berawal dari istilah “perlombaan senjata” (arms race). 29 Lihat tulisan Daniel J. Kaufman, Loc.Cit. Walaupun kerangka kebijakan keamanan nasional yang diidentifikasi adalah gambaran negara Amerika Serikat, tetapi pada dasarnya model ini dapat diterapkan untuk menganalisis negara-negara lain, tentu saja dengan adaptasi dan penyesuaian dalam hal dimensi, komponen dan elemen-elemen yang menyertainya sesuai dengan besar kecilnya rumusan konsepsi kepentingan nasional suatu negara. 10 Konsepsi “Perlombaan Senjata” atau “Dinamika Persenjataan”? Perlombaan senjata merupakan sub bidang kajian penting dalam studi ilmu hubungan internasional, dan terutama dalam studi (pengkajian) strategis dan keamanan (security and strategic studies), karena ia menjelaskan apa, mengapa dan bagaimana usaha salah satu negara untuk meningkatkan kapabilitas nasionalnya melalui peningkatan kemampuan dan keunggulan militer sehingga dapat mempengaruhi hubungannya dengan negara lain.30 Namun demikian, perlombaan senjata merupakan salah satu sub bidang kajian yang rumit dalam studi strategis dan keamanan. Sulit membedakan antara apakah peningkatan kemampuan persenjataan suatu negara merupakan bagian dari “perlombaan senjata” dengan negara lain atau sekedar usaha untuk “mempertahankan diri” atau bahkan hanya untuk memelihara “status quo” hubungan keamanan dalam suatu kawasan tertentu.31 Terlebih, pesatnya perkembangan teknologi dan penemuan senjata-senjata baru telah memainkan peranan penting dalam aktivitas hubungan internasional terutama karena ia menentukan arah perlombaan senjata dan dengan demikian mempertanyakan sampai seberapa jauh peningkatan kemampuan pertahanan suatu negara benar-benar mampu meningkatkan ketahanan nasionalnya.32 Fenomena perlombaan senjata terkait erat dengan masalah keamanan nasional suatu negara. Dalam hal ini keamanan nasional dirumuskan sebagai kebebasan psikologis dari ketakutan, dimana dalam struktur sistem internasional dewasa ini sering merupakan pertimbangan nilai utama (supreme value). Tanpa kemampuan untuk menjamin keselamatan atau survival-nya, semua nilai dan tujuan lainnya menjadi terancam pula.33 Setiap negara hanya dapat merasa aman apabila dirinya kuat, dan untuk menjamin perlindungan diri itulah kemudian sebagian besar negara merasa perlu untuk 30 Sedari awal persaingan yang berpola dua kutub antara negara AS dan US, pengkajianpengkajian kemananan terutama bercorak satu dimensi yang pertama-tama berpusat pada kekuatan militer dan penggunaannya dalam usaha mencapai tujuan-tujuan politis, dan hal ini menjadi ciri pengkajianpengkajian strategi yang menjadi sub bidang terkemuka dari pengkajian bidang keamanan. Lihat kajian mengenai hal ini dalam Barry Buzan, People, States and Fear: The National Security Problems in International Relations (Brighton, Sussex: Wheatsheaf Books Ltd., 1983), hal. 8. Lihat juga Joseph S, Nye, Jr., “The Contribution of Strategic Studies: Future Challenges,” Adelphi Paper 235 (Spring 1989), hal. 22-23. 31 Kusnanto Anggoro, “Dinamika Persenjataan: Perlombaan dan Modernisasi” dalam “Pengkajian dan Strategi Keamanan”, Preliminary Draft/Diktat [dikutip seizin dari penulis] (Jakarta: PPs Universitas Indonesia dan PPs Universitas Jayabaya, 1996), hal. 12. 32 Ibid. 33 Charles W. Kegley Jr. and Eugene R. Wittkopt, World Politics: Trend and Trans-formation, 3 ed, (New York: St. Martin’s Press, 1989), hal. 351. 11 mendapatkan kekuatan (akuisisi senjata) militer sebanyak yang bisa dijangkau oleh sumberdayanya.34 “Perlombaan persenjataan” menurut definisinya amat berbeda dengan pengertian “pembangunan persenjataan” (arms build-up), walaupun keduanya adalah dua sisi dari satu mata uang. “Pembangunan persenjataan” hanya merujuk pada grafik spiral ke atas (upward spiral) pada indikator-indikator utama militer seperti pengeluaran pertahanan dan pemilikan persenjataan. Meningkatnya anggaran belanja pertahanan, angkatan bersenjata yang lebih modern, akuisisi senjata yang lebih meningkat dan produksi persenjataan di suatu kawasan tidak harus mengindentifikasikan adanya perlombaan senjata apabila tidak didorong oleh interaksi atau dinamika kompetisi di antara mereka yang terlibat. Dengan kata lain, “pembangunan senjata” bisa disebabkan oleh faktor-faktor di luar antar-negara, seperti faktor domestik dan sebagainya.35 Namun demikian, “pembangunan senjata” juga merupakan salah satu dari adanya “perlombaan senjata”.36 Hal ini sejalan dengan pendapat bahwa karakteristik umum lomba senjata adalah adanya derajat yang sangat cepat dari akuisisi senjata, akan tetapi sejumlah sarjana lain beragumentasi bahwa mungkin juga terjadi lomba senjata dengan gerak yang “sangat lamban” (slow motion).37 Pada sisi inilah pembangunan persenjataan ditempatkan. Dalam terma inilah, menurut Steiner38 perlombaan senjata didefinisikan sebagai “penyesuaian kemampuan mesin perang secara berulang, kompetitif dan timbal balik (reciprocal) antara dua negara atau dua kelompok negara”. Sementara Huntington39 lebih melihat dari segi kapan peristiwa dinamika itu terjadi dengan mendefinisikannya sebagai “peningkatan kemampuan persenjataan suatu negara atau kelompok negara secara progresif yang terjadi pada masa damai yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan saling ketakutan”. Sedangkan Hedley Bull40 mendefinisikan perlombaan senjata sebagai “kompetisi yang intens antara negara atau kelompok negara yang saling bertentangan di mana masing-masing pihak berusaha untuk mencapai keunggulan kekuatan militernya dengan cara meningkatkan kuantitas atau memperbaiki kualitas sistem persenjataannya”. Di lain pihak Colin Gray mencatat empat kondisi dasar untuk menunjukkan adanya perlombaan senjata: (1) Harus ada dua atau lebih negara yang bertikai; (2) Negara yang terlibat perlombaan senjata harus menyusun kekuatan bersenjata dengan perhatian terhadap efektifitas angkatan bersenjata dalam menghadapi, bertempur atau sebagai penangkal terhadap peserta lomba senjata; (3) Mereka harus berkompetisi dalam kuantitas (SDM, senjata) dan/atau kualitas (SDM, senjata, organisasi, doktrin, penggelaran); dan (4) Harus ada peningkatan cepat dalam kuantitas dan/atau peningkatan dalam kualitas.41 34 Ninok Leksono Dermawan, Akuisisi Senjata RI dan Anggota ASEAN Lain, 1975-1990: Suatu Kajian atas Riwayat, Pola, Konteks dan Logika (Jakarta: Disertasi Doktor Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992), hal. 13. 35 Acharya, Op.Cit., hal. 3. 36 Bhakti, Op.Cit,. hal. 59. 37 Acharya, Loc.Cit. 38 Pendapat Steiner dikutip dalam Anggoro, Loc.Cit. 39 Pendapat Samuel Huntington dikutip dalam Ibid. 40 Pendapat Hedley Bull dikutip dalam Ibid. 41 Colin S. Gray, “The Arms Race Phenomenon”, World Politics, Vol. 24, (1972), hal. 41, sebagaimana dikutip dalam Michael Sheehan, The Arms Race (Oxford: Martin Robertson, 1983), hal. 10. 12 Dari beberapa definisi diatas, dapat kita rangkum adanya beberapa unsur pokok dalam perlombaan persenjataan, yaitu: (a) adanya pihak yang berlawanan; (b) adanya usaha untuk mencari keunggulan militer; (c) terjadi pada masa damai/tidak perang; (d) proses terjadi secara kompetitif, timbal balik, dan eskalatif. Implikasinya terhadap hubungan antar negara, Barry Buzan berpendapat bahwa perlombaan senjata mencerminkan makna adanya “self-stimulating persaingan militer antar negara di mana usaha peningkatkan kemampuan pertahanan salah satu pihak menimbulkan ancaman baru bagi pihak lain “(...self-stimulating military rivalry between states, in which their efforts to defend themselves militarily cause them to enhance the threats they pose to each other).”42 Sementara implikasinya dalam interaksi strategis terlihat dari adanya perubahan konseptual yang kemudian dikenal sebagai “stabilitas perlombaan senjata”. Selama bertahun-tahun stabilitas strategis telah menempati bagian penting bagi para pengambil keputusan. Konsep ini terdiri dari dua komponen, yaitu stabilitas krisis (crisis stability) dan stabilitas perlombaan senjata (arms-race stability). Stabilitas krisis --terutama-- mempelajari keuntungan dan biaya serangan pertama pada saat krisis terkait dengan pecah atau tidaknya perang, kemudian stabilitas perlombaan senjata terutama mempelajari keuntungan dan biaya penggelaran senjata-senjata baru dan terkait dengan ada atau tidaknya dorongan untuk menemukan senjata-senjata baru meskipun tidak ada kemungkinan perang atau yang terjadi pada masa damai.43 Berbeda dengan asumsi teoritis bahwa perlombaan senjata selalu melibatkan bebarapa unsur; pertama, kompetisi untuk memperoleh kekuatan militer; dan, kedua, kemenangan adalah tujuan dalam lomba itu. Dalam prakteknya, dan bahkan pada umumnya literatur yang ada tidak selalu mencerminkan semua unsur itu secara seimbang. Buzan selain mencatat bahwa peningkatan kemampuan sistem persenjataan suatu negara tidak selamanya berlangsung dalam suatu proses kompetisi yang ketat juga menekankan betapa semua itu tidak dimaksud untuk mencapai kemenangan yang menentukan.44 Oleh sebab itu, dalam menggambarkan realitas yang ada Kusnanto Anggoro mengajukan istilah yang lebih tepat, yaitu “dinamika persenjataan” (arms dynamic) sebagai model alternatif. Konsep ini dapat menjelaskan segala sebab (apa, mengapa dan bagaimana) yang menjadikan suatu negara meningkatkan kemampuan persenjataan melalui penyesuaian kuantitas maupun kualitas sistem yang telah dimilikinya. Karenanya, idiom-idiom mengenai perlombaan senjata dapat berlangsung dalam suasana sebagai berikut: 45 Pertama, “dinamika simetris” di mana kekuatan antara pihak-pihak yang berlomba dapat dibandingkan secara langsung karena memang sistem persenjataan itu (akan) digunakan untuk saling berperang. Konsekuensi pokok dari penggelaran senjata 42 Barry Buzan, An Introduction to Strategic Studies: Military Technology and International Relations (London: Macmillan for the International Institute for Strategic Studies, 1987), hal. 69. 43 Anggoro, Op.Cit. Lihat juga penjelasan mengenai masalah ini dari Kusnanto Anggoro dalam tulisan “Senjata Nuklir, Doktrin Penangkalan dan Kerjasama Keamanan Pasca Perang Dingin” dalam Juwono Sudarsono dkk. Perkembangan Studi Hubungan Internasional dan Tantangan Masa Depan (Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1996), hal. 70-94. 44 Buzan, An Introduction to Strategic Studies: Military Technology and International Relations, Op.Cit., hal. 194-6. 45 Anggoro, Op.Cit., hal. 13. 13 simetrikal ini adalah kecenderungannya untuk memperbesar target ratio dan kemampuan serangan pertama.46 Kedua, “dinamika asimetris”, di mana perkembangan kuantitatif dan kualitatif sistem persenjataan yang tidak serupa (dan tidak seimbang). Gejala ini pada umumnya dimaksud untuk meningkatkan kemampuan pertahanan, sisi pertahanan dari struktur penangkalan. Dalam perang konvensional ia dimaksud untuk menyerap kemampuan serangan lawan, sedang dalam perang nuklir ia dimaksud untuk meningkatkan kadar dan tingkat ketidakpastian yang akan diperoleh lawan dengan melakukan serangan pertama. Ketiga, adalah kombinasi antara “dinamika simetris dan asimetris”. Dalam dinamika gabungan ini dapat digambarkan bahwa kemampuan persenjataan yang dimiliki, tergantung konsteks konfigurasi keamanan yang dihadapi oleh suatu negara atau kelompok negara. Adanya pergeseran konfigurasi, misalnya dari situasi bermusuhan atau damai dan sebaliknya, akan menentukan terjadinya dinamika simetris atau asimetris. Konsepsi dinamika persenjataan ini juga sejalan dengan pendapat Buzan, bahwa sebenarnya secara spesifik fenomena lomba senjata (arms race) hanyalah salah satu bagian dari dinamika persenjataan. Bagian lainnya adalah pemeliharaan senjata (arms maintenance) dan pembangunan persenjataan (arms build-up).47 Kemudian menurut polanya, dinamika persenjataan dapat berlangsung secara mengikuti beberapa model,48 antara lain: Model “aksi-reaksi” (classical action-reaction model). Model ini beranggapan bahwa negara-negara memperkuat sistem persenjataan mereka karena apa yang mereka anggap sebagai adanya persepsi (threat perception) ancaman dari luar. Dengan demikian model ini mengandalkan penalarannya pada anarki internasional dan ancaman luar. Asumsi pokok dalam model ini adalah rasionalitas para aktor (karena arus informasi sempurna, dua pihak) dan bahwa aksi-reaksi merupakan dorongan yang deterministik pada dinamika persenjataan. Model ini tidak membedakan antara “perlombaan senjata” dan “peningkatan kemampuan senjata” (arms build-up) yang mungkin didorong oleh faktor non-interaktif. Formulasi ini lebih tepat menggambarkan sebab utama lomba senjata pada tingkat antar negara super power pada tingkatan sistem.49 Kepedulian keamanan 46 Ulasan tentang target ratio dan kemampuan serangan pertama baca dalam Walter S. Jones (Terjemahan Haris Munandar dan Y. Priyo Utomo), Logika Hubungan Internasional Bagian 1 dan 2, (Jakarta: P.T. Gramedia Pustaka Utama, 1993). 47 Buzan, People, States and Fear: The National Security Problems in International Relations, hal. 192-195. 48 Anggoro, Op.Cit. Hal. 14. 49 Banyak sekali literatur mengenai ini, antara lain sebagaimana diamati Lawrence Freedman, ketika fenomena aksi-reaksi mencuat sebagai kunci adanya dinamika lomba senjata selama 1960-an, dia kemudian dikritik karena kegagalannya memperhitungkan faktor teknologi, anggaran, faktor militer dan faktor politik yang mempengaruhi (proses) pengambilan keputusan pemilikan senjata. Freedman, The Evolution of Nuclear Strategy, 2nd edition (Basingstoke: Macmillan for the International Institute for Strategic Studies, 1989), hal. 254-56, 335. Untuk kritik terhadap model aksi-reaksi dan penjelasan alternatif tentang lomba senjata lihat George Rathjens, “The Dynamics of the Arms Race?”, Scientific American (April 1969); Albert Wohlstetter, “Is There a Strategic Arms Race?”, Foreign Policy 15 (Summer 1974); Sam C. Sarkesian, The Military-Industrial Complex: A Reassessment (Beverly Hills, CA: Sage Publications, 1972); Marek Thee, Military Technology, Military Strategy and the Arms Race (London: Croom Helm, 1986); Harvey Brooks, “The Military Innovation System and the Quantitavi Arms Race”, dalam Arms, Defence Policy and Arms Control, editor oleh Franklin Long dan George Rathjens (New York: Norton, 1976), hal. 99-129; Charles W. Ostrom, “Evaluating Alternative Decision-Making Models: An Empirical Test Between an Arms Race 14 internal atau domestik dari sebuah negara atau rejim tidaklah dianggap sebagai aktor signifikan dalam proses pengambilan keputusan tentang akuisisi senjata kompetitif. Model “struktur domestik” (domestic structure model). Model ini beranggapan bahwa dinamika persenjataan lebih didorong oleh faktor-faktor internal. Memang model ini tidak pernah mengatakan bahwa persaingan antar negara menjadi tidak relevan. Mereka hanya menggarisbawahi bahwa tatanan domestik (ekonomi, politik) telah melembaga sedemikian kuat sehingga menggeser tekanan-tekanan luar yang semula menentukan arah dinamika persenjataan. Faktor luar masih tetap penting dalam memberi “motivasi” (sebagai faktor pendorong). Yang menjadi soal bagi pendekatan ini adalah bahwa anggaran militer, procurements dan teknologi yang dipakai dalam dinamika itu adalah ditetapkan di dalam negeri. Dengan kata lain, apakah dinamika persenjataan akan mengikut pola simetris dan/atau asimetris adalah persoalan yang semata-mata bersifat domestik, misalnya strategi penangkalan dan doktrin pertahanan. Persoalan yang diangkat oleh model ini untuk melacak struktur dan mekanisme domestik seperti apa yang mempengaruhi dinamika persenjataan.50 Model “keharusan teknologikal” (technological imperative). Ada beberapa unsur yang belum terliput dalam dua model tersebut di atas. Kaitan antara teknologi militer dan sipil, misalnya, seringkali memainkan peranan penting dalam dinamika persenjataan. Pertama, karena tuntutan untuk perkembangan dan kemajuan teknologi tidak selamanya terletak pada teknologi militer, dan, kedua, karena sektor militer tidak dapat memisahkan dirinya dari kecenderungan perkembangan teknologi-teknologi tertentu yang memang berada di luar kendali mereka. Model/pendekatan ini terutama berlaku di negara-negara kapitalis maju yang memiliki komitmen besar pada inovasi teknologi sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi. Relevansinya bagi negara-negara berkembang terletak pada keharusan negara-negara itu untuk mengejar ketertinggalan teknologi (sipil maupun militer); ia dimaksudkan untuk “memelihara status quo militer” daripada “untuk mengantisipasi ancaman luar”. Dinamika persenjataan setelah berakhirnya Perang Dingin di beberapa kawasan (misalnya Asia Tenggara) mungkin lebih tepat dijelaskan dengan pendekatan ini daripada dengan pendekatan pertama yang disebut terdahulu. Dalam pelaksanaan kajian, relevansi (kesesuaian) masing-masing pendekatan/model tersebut diatas akan berbeda dalam konteks analisa historis, studi kasus, dan/atau studi komparasi. Ini terutama disebabkan karena setiap faktor tidaklah memainkan peranan yang sama pentingnya dalam kurun waktu yang berlainan.51 Analisa Model and an Organizational Politics Model”, Journal of Conflict Resolution 21 (1972): 235-66. Hal mana juga dikutip dalam Acharya, Op.Cit., hal 3-4. 50 Anggoro, Op.Cit. Studi kasus tentang AS, misalnya, mempelajari pelembagaan riset kemiliteran, politik-birokrasi, manajemen ekonomi, dan politik domestik. Ancaman luar selalu merupakan bagian penting dari model ini, tetapi ia ditafsirkan dalam konteks domestik. Dengan perkataan lain, berbeda dari model aksi-reaksi yang bermanfaat pada tingkatan analisis sistem (interaksi antar negara), model domestik ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan penting mengenai tingkah laku suatu negara; dan analisa politik luar negeri dapat menjadi pendekatan yang bermanfaat untuk menganalisis model ini. 51 Anggoro, Op.Cit., hal. 15. Anggoro mencontohkan, Ancaman Vietnam merupakan faktor pokok penggelaran senjata-senjata baru Thailand dalam dasawarsa 1970-an dan 1980-an; tetapi kemampuan ekonomi dan industri lokal mungkin merupakan faktor yang lebih penting dimasa-masa mendatang. Kemudian dinamika hubungan persenjataan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada dasawarsa 1970-an, yang ditandai oleh merosotnya kuantitas persenjataan, tetapi diwarnai oleh 15 historis berusaha mengungkap dinamika persenjataan dari segi motivasi, lingkungan internasional, sebab serta pola penggelaran senjata baru. Analisa perbandingan memperhatikan pada latar belakang internasional (dan/atau regional), pola penggelaran, faktor-faktor domestik yang mendorong penggelaran senjata-senjata baru. Studi kasus bisa melihat ketiga faktor (atau lebih) yang dianggap memainkan peranan penting dalam dinamika persenjataan. Meskipun kombinasi dari pendekatan-pendekatan di atas mampu menjelaskan gejala dinamika persenjataan dengan perspektif yang lebih utuh, ia tidak dengan sendirinya mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan penting yang menentukan magnitude dan arah dari dinamika persenjataan, terutama di negara-negara berkembang yang memang seringkali lebih tepat disebut sebagai military (arms) build-up daripada perlombaan senjata.52 Arms build-up disini diartikan sebagai peningkatan secara spiral kemampuan militer suatu negara yang terlihat antara lain dari peningkatan belanja militer, peningkatan personel militer, dan modernisasi sistem persenjataan. Hal itu seringkali berkaitan dengan faktor-faktor lain dari persaingan antar-negara. Dalam konteks Asia Tenggara, misalnya, akuisisi senjata dapat terjadi karena beberapa elemen dalam perlombaan senjata. Faktor lain yang sering disebut sebagai memainkan peranan penting dalam akuisisi ini adalah kemampuan industri persenjataan lokal, pergeseran strategi dan doktrin pertahanan sebagai antisipasi dari pergeseran konfigurasi lingkungan internasional, peningkatan kemampuan ekonomi, dan kemudahan untuk memperoleh sistem persenjataan dari pasar internasional.53 Kemudian sebagai hal penting dalam studi strategis, untuk mengukur adanya perlombaan senjata atau dinamika persenjataan dapat digunakan indikator-indikator anggaran pertahanan/belanja militer, pengembangan kekuatan personel angkatan bersenjata dan modernisasi/akuisisi persenjataan.54 Dinamika Persenjataan dalam Konteks Regional Asia Tenggara Dinamika persenjataan negara-negara berkembang seperti halnya yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara, ternyata memiliki latar belakang (faktor pendorong) motivasi yang lebih kompleks dan multi faktor dari sekedar yang terjadi pada negara adidaya55 --karenanya lebih pas diteropong melalui pendekatan struktur domestik. meningkatnya kecanggihan teknologinya di kedua belah pihak mungkin memperlihatkan bahwa inovasi teknologi militer merupakan suatu fonemena global yang penting diperhitungkan. 52 Ibid. 53 Lihat Prasetyono, Op.Cit., hal. 508-509; Anwar, Loc.Cit. Adanya perlombaan senjata (peningkatan kemampuan militer) di Asia Tenggara dan Asia Pasifik, salah satunya disebabkan adanya kemudahan dan tekanan dari pemasok persenjataan di pasar internasional, terutama setelah usai perang dingin. 54 Anggoro, Op.Cit., hal. 15. 55Bahasan mengenai determinan akuisisi senjata dan peningkatan belanja militer di negara-negara dunia ketiga dapat dilihat dalam David K. Whynes, The Economics of Third World Military Expenditure (London: Macmillan, 1979), Bab 2; Marek Thee, “Third World Armaments: Structure and Dynamics”, Bulletin of Peace Proposals 13, no. 2 (1982): 113-17; Alfred Maizels dan Machiko K. Nissanke, “The Cause of Military Expenditure in Developing Countries”, in Defence, Security and Development, edited by Saadet Deger dan Robert West (London: Frances Pinter, 1987), hal. 129-39; Keith Krause, “Arms Imports, Arms Production and The Quest for Security”, dalam The Insecurity Dilemma: National Security of Third World States, in Job, op. cit. Determinan keamanan internal dan pengeluaran pertahanan di dunia ketiga juga didiskusikan dalam Robert L. Rothstein, “National Security, Domestic Resource Sontraints and Elite Choices in the 16 Amitav Acharya dalam hal ini memandang bahwa alasan tersebut bisa dilihat dari beberapa kenyataan sebagai berikut:56 Pertama, ciri-ciri akuisisi dunia ketiga adalah senjata konvensional (munculnya negara dunia ketiga dengan senjata destruksi/pemusnah massal yang relatif baru dan secara signifikan belum tersebar). Kedua, pentingnya faktor domestik dalam kepedulian keamanan dari negara-negara berkembang (dalam hubungannya dengan ancaman eksternal atau ancaman antar negara) disatu pihak, dan dipihak lain ketergantungan pada jaminan keamanan eksternal, akan meyakinkan bahwa eksplanasi tentang akuisisi senjata oleh negara-negara tersebut harus dicari di luar payung hubungan kekuatan antar negara. Dari kerangka berpikir diatas didapat seperangkat kompleks faktor-faktor pendorong, dari perlunya percaya diri atau swa-percaya dari kekuatan eksternal sampai mempertemukan (pertautan/perkaitan) ancaman keamanan dengan sumber-sumber internal. Untuk mempertegas hal ini kiranya patut pula disebutkan pendapat dari Jacques Huntzinger tentang faktor-faktor pendorong tadi:57 “Singkatnya senjata konvensional dibutuhkan, terutama oleh negara-negara baru, untuk membangun pertahanan nasionalnya....namun senjata konvensional, tidak seperti senjata nuklir, adalah multi fungsional: mereka dapat digunakan dalam wilayah konflik dan krisis yang luas, beragam dalam hakekat dan skalanya. Mereka memfasilitasi, sekalipun dengan biaya tinggi, kepuasan dari tujuan negara-negara baru: prestise, independensi, power, sekuritas/keamanan, dan pemeliharaan tertib domestik. Mereka akan dicari untuk prestise, pengaruh, dan ekspansi regional dan untuk pemeliharaan atau pemulihan keseimbangan kekuatan di wilayah yang secara potensial tidak stabil dan berkonflik. Akhirnya/walhasil terdapat sejumlah faktor internal yang mempengaruhi negara baru mengakuisisi senjata konvensional: untuk menekan subversi internal; untuk memelihara tertib desa dan kota; dan untuk memuaskan kompleks-kompleks militer (lebih “birokratik-militer” ketimbang “industri-militer”) yang dukungannya sangat penting untuk kelanggengan rejim politik. Dari pengertian diatas kita menggarisbawahi bahwa sejumlah motivasi tadi adalah bersifat “interaktif” (dengan pengertian bahwa pengejaran mereka oleh satu negara secara langsung dapat mempengaruhi keamanan negara lain terutama dalam konteks negara tetangga) dengan lingkungan internasional (international environment), sejumlah lainnya juga bersifat non-interaktif dalam hakekatnya terkait dengan kondisi domestik (domestic environment). Faktor-faktor interaktif seperti power dan pengaruh mengikuti logika “dilema keamanan (security dilemma)”,58 dalam mana upaya satu negara untuk meningkatkan kemampuan militernya melalui akuisisi senjata mampu mengundang usaha serupa oleh negara lain yang merupakan target utama dari strategi keamanan negara yang pertama meningkatkan kekuatan militernya. Argumen-argumen yang dikembangkan oleh dilema ini secara garis besar mengasumsikan bahwa masalah keamanan adalah masalah sensitif, Third World”, dalam Deger dan West, op. cit., hal. 140-58. Hal mana dikutip dalam Acharya, Op.Cit., hal. 4- 5. 56 Ibid. 57 Lihat Jacques Huntzinger, “Emphasis on Demand”, dalam Controlling the Future Arms Trade, editor oleh Anne Hessing Cahn et al. (New York: Mc Graw Hill, 1977), hal. 166. 58 Perihal security dilemma, baca Buzan, People, States, and Fear: An Agenda for International Security Studies in the Post-Cold War Era, Op.Cit., Bab. 6. 17 dan kebijaksanaan suatu negara untuk memperkuat keamanan senderung dipersepsikan oleh pihak lain sebagai hal yang dapat mengurangi atau mengancam keamanannya.59 Faktor non-interaktif, di pihak lain bersifat evolusioner atau lambat, muncul dengan sendirinya, namun tak mengancam dan dinilai (walau tidak selalu) sejalan dengan kepentingan keamanan dan tujuan negara lain dalam sistem regional. Akhirnya --dari aspek lingkungan internasional atau faktor interaktif, menurut Amitav Acharya untuk menjelaskan fenomena dinamika persenjataan dalam konteks regional Asia Tenggara dapat dipandang melalui asumsi sebagai berikut:60 Pertama, adalah bahwa masalah keamanan antar negara dalam sebuah region atau kawasan lebih nyata ketimbang masalah keamanan domestik atau ancaman dan ketidakpastian yang boleh jadi berhadapan dengan semua negara-negara regional sehubungan dengan beberapa perubahan dalam lingkungan ekstra-regional. Kedua, adalah bahwa masalah keamanan antar negara tida dapat dipecahkan melalui mekanisme formal dan atau informal untuk pengendalian konflik, dan sebagai konsekuensinya penggunaan kekuatan secara serius di gelarkan oleh negara-negara regional untuk meresolusi/memecahkan persengketaan mereka dengan negara lain di sebuah kawasan. Dalam realitasnya kemudian dapat diidentifikasi dua hal sebagai berikut: Pertama, bila dicermati dinamika persenjataan yang terjadi lebih sebagai upaya untuk mempertahankan diri atau bahkan hanya untuk memelihara status quo dalam hubungan keamanan dengan sesama negara dikawasan, dibanding sebagai upaya untuk saling mengungguli (kompetisi) kemampuan militer secara ketat untuk mencapai suatu kemenangan yang menentukan. Karenanya dinamika yang terjadi --baik pada masa Perang Dingin maupun pasca Perang Dingin-- lebih bersifat asimetris, dimana terjadi perkembangan kuantitatif dan kualitatif sistem persenjataan yang tidak serupa satu sama lain. Kedua, dalam sistem hubungan regional pasca Perang Dingin, dinamika persenjataan yang terjadi sangat dipengaruhi adanya perubahan strategis yang mendasar dalam konfigurasi keamanan regional dari era ke pasca Perang Dingin sebagai kelanjutan dari persaingan global negara-negara besar di kawasan ini. Pada masa Perang Dingin, konfrontasi kekuatan AS dan US sangat berperan mempengaruhi dan melindungi konstelasi dinamika persenjataan di kawasan ini, baik sebagai faktor ancaman (threat) maupun sebagai faktor pelindung (model payung keamanan) yang mampu menjaga stabilitas kawasan dengan adanya hubungan-hubungan strategis yang jelas antara negara besar --AS dan US-- dengan para sekutunya. Pada pasca Perang Dingin, terjadi perubahan-perubahan konstelasi yang meliputi: (1) Terkait dengan pergeseran postur dan aliansi pertahanan regional. Berakhirnya kehadiran militer US dari kawasan ini dan berkurangnya kehadiran pasukan AS ditanggapi sebagai power vacuum yang mengharuskan negara-negara Asia Tenggara untuk mempertahankan diri secara mandiri karena tidak adanya lagi jaminan keamanan;61 (2) Terkait dengan menguatnya kembali persepsi 59 Robert Jervis, “Security Regimes”, International Organization 36, No. 2 (Spring 1982), hal. 358. Lihat pula Jervis, “Cooperation Under the Security Dillemma”, World Politics 30 (Januari 1978), hal 167-214 sebagaimana dikutip dalam Edy Prasetyono, “Kerjasama Keamanan Asia-Pasifik: Pemikiran dan Masalahmasalah yang Dihadapi”, Analisis CSIS, Tahun XXI No. 5 (September-Oktober 1992), hal. 417. 60 Acharya, Op.Cit., hal. 5. 61 Tahapan pengurangan pasukan AS dari wilayah Asia-Pasifik secara terinci terdapat dalam US Department of Defense, “A Strategic Framework for the Asian Pacific Rim Report to Congress, 1992” 18 ancaman akibat kecurigaan dan konflik intra-ekstra kawasan. Berakhirnya Perang Dingin telah memunculkan kembali rasa saling curiga akibat persepsi historis warisan pola politik lama, berbagai sengketa intra-kawasan (sesama negara kawasan) dan sengketa ekstrakawasan (negara kawasan dengan negara luar kawasan) yang dipandang sebagai ancaman keamanan bagi negara-negara dan keamanan regional; (3) Terkait dengan adanya pembangunan persenjataan dan dilema keamanan. Ancaman pasca Perang Dingin bukan lagi konfrontasi global AS-US di kawasan Asia Tenggara, tetapi beralih dengan munculnya proyeksi kekuatan militer aktor-aktor kekuatan regional baru (Cina, Jepang dan India --yang sama-sama memandang adanya power vacuum dan perlunya keseimbangan kekuasaan baru) yang dipersepsi sebagai faktor ancaman regional potensial sebagai penalaran dari anarki internasional. Terjadinya peningkatan kekuatan militer dari negaranegara kekuatan regional diatas dipandang sebagai kehawatiran oleh yang lainnya. Bagaimanapun hal ini dikarenakan nuansa makna antara regional arms race dynamic dan regional arms build-up adalah tidak kaku dan statis. Pembangunan militer yang diusahakan oleh sebuah negara, bahkan ketika memiliki determinan non-interaktif, mampu mengompori kecurigaan antar negara bila tetap tidak dijelaskan permaksudannya kepada negara tetangga. Kapabilitas yang diperoleh sebuah negara memalui build-up noninteraktif dapat dipersepsi sebagai sebuah ancaman bagi negara lain dalam kawasan tertentu sebagai hasil dari perubahan mendadak dan tak terduga dalam lingkungan keamanan regional. Dalam hal ini dinamika persenjataan juga merupakan karakterisasi pembangunan militer secara bersamaan oleh beberapa aktor regional ketika isu antar negara diantara mereka dinilai cukup serius untuk memayungi kepedulian keamanan ekstra regional dan keamanan domestik dan ketika resolusi atas isu tadi tak kuasa secara serius diselesaikan melalui cara-cara damai; dan (4) Terkait dengan adanya tekanan dari pemasok senjata (supply-side pressures) dan adanya perubahan pola dalam sistem perdagangan senjata internasional.62 Pada era Perang Dingin perdagangan senjata terbatas antara negara sekutu-satelitnya dan yang lebih menentukan terjadinya penjualan adalah pemasoknya sehingga pola ini disebut “seller market (pasar penjual)”, sedangkan pasca Perang Dingin sifat perdagangan senjata tidak lagi terbatas hanya pada negara sekutu dan satelitnya saja --terlebih adanya tekanan dari produsen senjata Barat yang gencar mencari pembeli di pasar internasional sebagai kompensasi atas menurunnya permintaan dalam negeri (akibat adanya keinginan peace dividend); seiring dengan itu berkurangnya konflik global AS-US membuat adanya limpahan pasar senjata dari negaranegara eks anggota Pakta Warsawa,63 dengan demikian konsumen bebas menentukan keinginannya --sehingga pola ini disebut “buyer market (pasar pembeli)”.64 Dalam perspektif struktur domestik, perubahan-perubahan lingkungan strategis diatas dikategorikan sebagai faktor-faktor interaktif dan semi interaktif. Sedangkan dari faktor non-interaktif, kita dapat menjelaskan bahwa kapabilitas ekonomi tidak bisa (Washington DC: USGPO, 1992). Lihat juga tulisan H. Witdarmono, “Strategi Pengamanan Asia-Pasifik Clinton”, Kompas, 17 Februari 1992. 62 Desmond Ball, “Trends in Military Acquisition in the Asia-Pacific Region: Implica-tions for Security and Prospects for Constraints and Controls”, Working Paper No. 273 (Canberra: Strategic and Defence Studies Center, The Australian National University, Juli 1993), hal. 11-12. 63 Michael Richardson, “Indonesia to Buy Part of Ex-East German Navy”, Interna-tional Herald Tribune, 5 Februari 1993. 64 Anwar, Op.Cit., hal. 45-46. 19 diabaikan. Kemampuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara --terutama enam negara ASEAN utama, yang tercermin dalam tingkat pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat sampai tahun 1997 (saat krisis ekomomi mulai melanda), telah memudahkan dan memungkinkan terjadinya akuisisi dan dinamika persenjataan. Kemudian dari perspektif model keharusan teknologi (technological imperative), perkembangan industri hankam lokal turut memberikan andil terhadap dinamika persenjataan di Asia Tenggara. Berakhirnya Perang Dingin memungkinkan terjadinya perkembangan produksi, selain atas kemampuan sendiri juga karena faktor lisensi produsen Barat yang tidak lagi terbatas seperti Era Perang Dingin.65 Kerangka Skematik Pemikiran Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka kerangka pemikiran dapat digambarkan sebagai berikut (lihat gambar 2): [1] Dalam sistem hubungan internasional, konfigurasi keamanan global (international environment --lingkungan internasional) adalah interaksi antara aktor-aktor utama (super power) dunia yang saling berbagi “wilayah” pengaruh (sphere of influence) dan kepentingan (sphere of interest). Sejak usai Perang Dunia II tahun 1945 peran ini dimainkan AS dan US sampai paruh akhir 80-an. Setelah US mundur dari peran ini yang menandai berakhirnya perang dingin, AS tampil sendirian. Peran pengimbang (balancer) dari sumbu utama dimainkan oleh aktor-aktor pada lingkaran kedua (second track actors) seperti Inggris, Jerman, Perancis di Eropa dan Cina, India dan Jepang di kawasan Asia Pasifik. [2] Lingkungan konfigurasi keamanan regional era Perang Dingin (1975-1990) adalah kepanjangan atau kelanjutan dari persaingan pada tingkat global yang terjadi di berbagai belahan kawasan dunia, salah satunya adalah di kawasan Asia Tenggara. Dalam periode ini lingkungan domestik dilihat sebagai faktor yang turut memberikan andil terhadap dinamika persenjataan. [3] Lingkungan konfigurasi keamanan regional pasca Perang Dingin (1991-2000) mengalami pergeseran dan perubahan peta baru seiring dengan perubahan yang terjadi pada tingkat global. Dalam periode ini lingkungan domestik dilihat sebagai faktor yang turut memberikan andil terhadap dinamika persenjataan. [4] Dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara yang terjadi disebabkan adanya hubungan interaktif dengan lingkungan internasional/regional dan dorongan noninteraktif dari lingkungan domestik pada era Perang Dingin. Dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara selama Perang Dingin dipengaruhi oleh konfigurasi keamanan yang sangat didominasi oleh hubungan bipolar antara negara AS dan US. Dalam sistem ini tercipta stabilitas strategis dengan adanya hubungan-hubungan strategis yang jelas --meskipun berbahaya, antara dua blok, AS vs US serta para sekutunya. Dalam situasi ini, AS disamping melindungi kepentingan strategisnya sendiri, juga berperan sebagai pelindung para sekutunya (model payung keamanan) 65 Bahasan mengenai kapabilitas industri negara-negara ASEAN antara lain dapat dilihat dalam Yoshinori Nishizaki, “A Brief Survey of Arms Production in ASEAN”, Contemporary Southeast Asia 10, (No. 3 Tahun 1988), hal. 269-93; International Institute for Strategic Studies, The Military Balance 1992- 1993 (London:IISS, 1992); dan Stockholm International Peace Research Institute, SIPRI Yearbook 1992: World Armaments and Disarmaments (Oxford: Oxford University Press, 1992); serta dalam David Boey, “A Firm Product Base”, Jane’s Defence Weekly 19 (No. 14 Tahun 1993), hal. 37-38. 20 dengan membentuk beberapa kerjasama keamanan bilateral dengan Thailand, Filipina, Jepang dan Korea Selatan. Demikian pula US menjalin kerjasama keamanan bilateral dengan Vietnam dan sub sekutunya (Laos dan Kamboja). [5] Dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara yang terjadi disebabkan adanya hubungan interaktif dengan lingkungan internasional/regional dan dorongan dari lingkungan domestik pada pasca Perang Dingin. Dinamika persenjataan negaranegara Asia Tenggara pasca Perang Dingin dipengaruhi konfigurasi keamanan yang didominasi oleh adanya perubahan mendasar dalam tatanan baru keamanan regional 21 dan adanya pergeseran aliansi pertahanan regional, yang ditandai adanya penarikan mundur kekuatan militer US (dari Cam Ranch Bay dan Danang di Vietnam) dan berkurangnya peran (juga ditandai dengan penarikan kekuatan militer di Subic Bay dan Clark Field di Filipina) dan pengaruh AS di Asia Pasifik di satu pihak, dan di pihak lain adanya kecenderungan meningkatnya proyeksi kekuatan-kekuatan militer regional yaitu Cina, Jepang dan India. Tatanan baru ini --kendati sejak 1994 sudah ada ASEAN Regional Forum (ARF), belum sepenuhnya menjamin stabilitas strategis dan karenanya penuh dengan ketidakpastian (uncertainty), yang ditandai dengan mencuatnya konflik-konflik lama seperti sengketa perbatasan dan klaim teritorial yang memberi penekanan terhadap persepsi ancaman. [6] Evaluasi dilakukan untuk membandingkan (komparatif) dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara pada kurun waktu Perang Dingin dengan kurun waktu pasca Perang Dingin. Adapun unsur-unsur yang diperbandingkan adalah: anggaran pertahanan/belanja militer, pengembangan kekuatan personel angkatan bersenjata dan modernisasi/akuisisi persenjataan. [7] Dinamika persenjataan yang terjadi pada pasca Perang Dingin akan disidik kaitannya (hubungan interaktif dan non-interaktif) dengan variabel-variabel sebagai berikut: Dari lingkungan internasional, perubahan mendasar dalam konfigurasi keamanan regional diatas, pada saat pasca Perang Dingin dipersepsi oleh negara-negara Asia Tenggara sebagai: 1) adanya pergeseran struktur pertahanan yang mengharuskan negara-negara Asia Tenggara untuk turut serta menjaga dan menjamin kepentingannya masing-masing dengan jalan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan persenjataan; 2) berakhirnya perang dingin dipersepsi sebagai perubahan ancaman keamanan dari ancaman konflik global ke ancaman keamanan lokal dengan mengemukannya konflik intra dan ekstra regional; 3) keharusan negaranegara Asia Tenggara untuk mempersenjatai diri dengan meningkatnya proyeksi militer kekuatan-kekuatan regional yang dipandang sebagai dilema keamanan; dan 4) peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan persenjataan negara-negara Asia Tenggara dimungkinkan dan dimudahkan oleh adanya kemudahan dalam pasar senjata.Sedangkan dari lingkungan domestik pasca perang dingin memberikan pengaruh terhadap dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara dalam hal: 1) peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan persenjataan negara-negara Asia Tenggara dimungkinkan dan dimudahkan oleh adanya kapabilitas ekonomi; dan 2) peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan persenjataan negara-negara Asia Tenggara disebakan adanya perkembangan industri hankam lokal sebagai wujud dari pentingnya transfer teknologi oleh negara-negara berkembang. Metode Pendekatan dan Tingkat Analisis Studi ini menggunakan 3 (tiga) metode analisis. Pertama, metode deskriptifeksplanatoris untuk menyusun sekumpulan deduksi yang saling berkaitan di dalamnya guna mendapatkan gambaran dan kesimpulan yang memadai dan mampu menjelaskan permasalahan penelitian. Kedua, metode analisis perbandingan (comparative study), untuk membandingkan data-data secara berhadapan (versus, melalui pembagian periodisasi) dan secara bersamaan (masing-masing satu sama lain) dari obyek dan permasalahan penelitian. Perbandingan akan dilihat pada kurun waktu (periodisasi) kedua, baik secara 22 utuh (berdasarkan kurun waktu tertentu, dalam hal ini tahun 1991-2000) maupun berdasarkan pembagian dan perbedaan dari tahun ke tahun (bertahap).66 Ketiga, metode analisis historis untuk melihat penghampiran masalah pada era Perang Dingin. Penetapan tingkat analisis adalah pada negara dan interaksi antar negara. Untuk unit eksplanasi ditetapkan pada negara dan sistem, sedangkan unit analisis-nya adalah wilayah (region). Dalam hal ini negara dipandang sebagai pihak yang memiliki otorisasi67 untuk memberikan persepsi terhadap lingkungan sekitar (sistem) berkaitan dengan kepentingan nasional (national interest) dan persepsi ancaman eksternal (external threat perception). Metode Pengumpulan dan Analisis Data Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran bahan-bahan kepustakaan (library research) seperti textbook, jurnal, majalah, surat kabar dan dokumen. Data mengenai angka-angka didapatkan melalui: a) Akses terhadap 2 (dua) lembaga studi internasional dan strategis terkemuka di dunia, yaitu The International Institute and Strategic Studies (IISS) di London dan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) di Swedia. Setiap tahunnya, IISS menerbitkan The Military Balance dan SIPRI menerbitkan SIPRI Yearbook: World Armament and Disarmament. Akses juga dilakukan terhadap situs (internet) lembaga tersebut. b) Melakukan cross-chek (cek silang) data terhadap lembaga-lembaga lainnya, baik yang menjadi kontributor kedua lembaga diatas maupun melalui penelusuran data dan riset di lembaga lainnya. Lembaga yang menjadi kontributor SIPRI dan sebagian kontributor IISS adalah: Government Finance Statistics Yearbook (IMF, Washington, DC), Statistical Yearbook (UN, New York), Statistic Yearbook for Asia and the Pacific (UN, Bangkok) dan World Military Expenditure and Arms Trade (US Government Printing Office: Washington, DC). Sementara lembaga lainnya adalah: Institute for Defense Studies and Analyses (IDSA, New Delhi), Institute for South East Asia Studies (ISEAS, Singapore), The Japan Institute of International Institute (JIIA, Tokyo), dan China Institute of International Studies (CIIS, Beijing), serta Departemen Pertahanan RI; Mabes TNI (AD, AL dan AU); Balitbang Departemen Luar Negeri RI; dan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Negara-Negara Asia Tenggara di Jakarta. Cross-chek dilakukan melalui terbitan-terbitan dan atau mengunjungi situs dari lembaga-lembaga tersebut. c) Terbitan-terbitan lembaga tersebut didapatkan di perpustakaan: CSIS (Centre for Strategic and International Studies), The British Council, Perpustakaan Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI), Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) dan Harian KOMPAS. 66 Dengan perbandingan secara bertahap, dapat diketahui tingkat perubahan yang terjadi dalam kaitannya dengan kasus atau situasi yang ada. Misalnya bagaimana tingkat perubahan yang terjadi setelah negara-negara ASEAN sepakat memprakarsai pembentukan ASEAN Regional Forum (ARF) tahun 1994, dan demikian pula kita dapat melihat bagaimana pengaruh krisis ekonomi (moneter) yang melanda negaranegara Asia Tenggara yang dimuali awal tahun 1997 mampu mempengaruhi atau tidak terhadap fenomena dan perubahan dinamika persenjataan. 67 Lihat Mas’oed, Op.Cit., hal. 45-47; 139. Lihat juga tulisan Mochtar Mas’oed yang lain, Ilmu Hubungan Internasional: Tingkat Analisis dan Teorisasi. (Yogyakarta: PAU Studi Sosial UGM), 1989. 23 Analisa data menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan untuk memberikan penafsiran, pemilahan dan perkaitan konfirmasi antara data atau fenomena satu dan lainnya dalam mendeksripsikan permasalahan yang diteliti. Pendekatan kualitatif disini didasarkan atas filsafat rasionalisme yang mengatakan bahwa ilmu yang valid merupakan hasil abstraksi, simplikasi atau idealisasi dari realitas dan terbukti koheren dengan sistem logikanya.68 Sedangkan analisis kuantitatif yang paling sederhana, yaitu penafsiran tabel dan kecenderungan angka, diletakkan sebagai pendukung. 68 Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1989), hal. 8. 24 BAB II GEOSTRATEGI DAN GEOPOLITIK ASIA TENGGARA ERA PERANG DINGIN: PENGHAMPIRAN HISTORIS Aspek-aspek geopolitik dan geostrategi yang relevan untuk disidik disini terutama yang terkait dengan pemahaman arti penting geografi, kerjasama regional; pengatuan pertahanan keamanan; dan sistem intrusive di kawasan, yang pada gilirannya nanti akan memiliki keterkaitan dengan pemahaman fenomena dinamika persenjataan –terutama pada era Perang Dingin-- dengan segala asal-usul dan implikasinya. Terkait erat dengan tujuan studi, penjelasan pada bagian ini lebih menitikberatkan pada fenomena dan nuansa Perang Dingin sebagai penghampiran historis menuju bahasan perubahanperubahan strategis pasca Perang Dingin. Arti Penting Kawasan Asia Tenggara Istilah “Asia Tenggara” (Southeast Asia) sebenarnya merupakan ungkapan baru. Istilah ini menjadi begitu populer selama Perang Dunia II ketika kawasan yang berada di Selatan Lingkaran Balik Utara ini ditempatkan di bawah Southeast Asia Command (komando Asia Tenggara), yang dikomandai oleh Lord Louis Mountbatten yang memimpin pasukan sekutu.69 Istilah tersebut kemudian digunakan secara resmi oleh negara-negara di kawasan ini ketika mereka sepakat mendirikan Perhimpunan Bangsa- Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia Nation/ASEAN) pada tahun 1967. Dalam peta dunia, secara tradisional Asia Tenggara merupakan sub-kawasan dari kawasan Asia. Sub-kawasan Asia lainnya adalah: Asia Timur (Timur Jauh), Asia Selatan, Asia Barat (termasuk Persia dan Timur Tengah bagian Asia), dan Asia Tengah. Tetapi dalam pemetaan geografis baru, Asia Tenggara sekarang lebih sering disebut sebagai bagian dari kawasan Asia-Pasifik.70 Penamaan organisasi Komisi Ekonomi PBB untuk 69 Jai Singh Yadav, “Pergeseran Peta Geopolitik Asia Tenggara: Suatu Penghampiran Historis”, Harian Kompas, Jakarta, 16 Januari 1989. 70 Teuku May Rudy, Studi Kawasan: Sejarah Diplomasi dan Perkembangan Politik di Asia, (Bandung, Bina Budhaya, 1997), hal. 25. Menurut Teuku May Rudy, sebutan Asia-Pasifik sudah lazim digunakan sejak medio dasawarsa 1960-an, sebelum adanya Doktrin Nixon (Doktrin Guam) pada 15 Agustus 1969. Namun, perkembangan konsep kawasan Pasifik dan Asia-Pasifik ini dapat kita kaitkan dengan Doktrin Nixon (1969) itu yang berupa pernyataan politik luar negeri AS dengan menyangkut sikap AS terhadap seluruh kawasan Asia. Richard Nixon (Wakil Presiden AS, dalam rangka kampanye menjelang terpilih sebagai Presiden pada November 1969) menyatakan suatu doktrin yang mengandung penggeseran komitmen politik luar negeri AS di Asia. Nixon dalam pidatonya (yang kemudian disebut sebagai satu doktrin) di Guam --pangkalan militer AS terbesar di Pasifik Selatan-- yang menyangkut rencana pelunakan komitmen pembendungan komunis di Asia. Bahwa AS akan berusaha menghindari keterlibatan langsung pasukannya, tetapi bersedia mendukung negara-negara Asia non-komunis guna membendung 25 Asia dan Pasifik (Economic Commission for the Asia and the Pacific/ESCAP) dan Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC) adalah salah satu contohnya.71 Berdasarkan administratif pemerintahan, Asia Tenggara terdiri atas sepuluh negara: enam berada di daratan benua Asia --Kamboja, Laos, Vietnam (disebut kawasan Indocina), Thailand, Malaysia dan Myanmar (dahulu Burma), dan empat negara berada di pulau dan kepulauan sekitarnya --Singapura, Brunei, Indonesia, dan Filipina. Dari segi ideologi dan politik kesepuluh negara ini terdapat perbedaan karakter yang kadangkala begitu kontras antara negara yang satu dengan lainnya. Barangkali hanya Asia Tenggaralah yang memiliki hampir semua corak pemerintahan, dari sistem kerajaan absolut (Brunei), kerajaan konstitusional (Thailand, Malaysia), demokrasi liberal (Filipina), demokrasi “sosialisme” (Vietnam dan Laos), diktator militer (Myanmar), quasi demokrasi (Singapura), demokrasi Pancasila (Indonesia), dan demokrasi transisional (Kamboja dan Indonesia).72 Luas wilayah daratan kesepuluh negara ini adalah seluas 1.729.412 mil persegi (atau 4.479.229.5 kilometer persegi). Terbesar adalah Indonesia73 dengan 735.310 mil persegi (atau 1.904.443 kilometer persegi), disusul kemudian Myanmar (261.218/676.552), Thailand (198.115/513.115), Vietnam (127.844/331.114), Malaysia (127.320/329.758), Filipina (115.831/300.000), Laos (91.400/236.800), Kamboja (69.898/181.035), Brunei (2.226/5.765) dan terkecil Singapura (250.0/647.5).74 Kecuali Laos, negara-negara lain semuanya memiliki garis pantai (coastline) untuk akses ke lautan. Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 54,716 km, Filipina (36, 289 km), Malaysia (4,675 km), Thailand (3,219 km), Singapura (193 km), dan Brunei (161 km).75 Penduduk Asia Tenggara pada tahun 2000 berjumlah 519.104.000 orang. Terbesar adalah Indonesia dengan 206.213.000 orang, disusul kemudian Vietnam (82.014.000), Filipina (77.268.000), Thailand (62.400.000), Myanmar (48.500.000), Malaysia (21.868.000), Kamboja (10.879.000), Laos (5.500.000), Singapura (4.130.000) dan terkecil Brunei (332.000).76 subversi dan penetrasi komunis. Dalam pernyataannya, Nixon mengatakan keterkaitan Asia dengan Pasifik sebagai sutau kawasan yang tidak terpisahkan. 71 Pengertian kawasan “Asia” dan “Pasifik” adalah mencakup keseluruhan kawasan Asia ditambah (sub) kawasan Pasifik Selatan. Sementara kawasan “Asia-Pasifik” (ditulis bersambung, tanpa kata “dan”) terdiri dari tiga (sub) kawasan, yaitu Asia Timur, Asia Tenggara dan Pasifik Selatan (atau menurut istilah LEMHANAS adalah wilayah yang dibasahi Samudera Pasifik). Sedangkan yang dirancang dalam pola kerjasama APEC adalah mencakup kawasan yang lebih luas, yaitu sebagain dari kawasan di Amerika Utara dan Amerika Selatan (sebelah timur Samudera Pasifik). 72 Syamsul Hadi, “Memajukan Budaya ASEAN sebagai Landasan Kerjasama Regional”, Analisis CSIS Tahun XXV No. 5 (September-Oktober 1996), hal. 369. 73 Wilayah Timor-Timur (Timtim, East Timor atau Timor Leste) tidak dimasukkan, mengingat sejak Agustus 1999 memutuskan untuk menjadi negara sendiri. Selama ini pun dalam data statistik internasional wilayah Timor-Timur tidak pernah dicatat dan diakui sebagai wilayah sah Indonesia. 74 Diolah dari “Data and Statistics: All South East Asia Countries”, The Eroupa World Yearbook, Tahun 1998, Vol. I dan II. 75 J.N. Mak, ASEAN Defence Reorientation 1975-1992: The Dynamic of Modernisation and Struktural Change (Canberra: Strategic and Defence Studies Centre, Research School of Pacific Studies, The Australian National University, 1993), Bagian II. Data mengenai garis pantai Kamboja, Myanmar dan Vietnam belum didapatkan. 76 Diolah dari “East Asia and Australasia”, The Military Balance 2000-01, (London: IISS, 2000), hal. 178-218. 26 Negara-negara Asia Tenggara dihuni oleh beragam etnik, agama dan kebudayaan yang melahirkan kawasan ini sebagai titik silang perjumpaan berbagai nilai. Etnik-etnik tersebut yang memiliki jumlah besar antara lain Melayu, Cina, Khmer, Jawa, Lao, India, Burma, Thai, dan Vietnam. Kemudian lima agama besar dunia --Islam, Budha, Katholik, Protestan dan Hindu, tersebar di berbagai wilayah negara. Sedangkan berdasarkan penghampiran historis, paling tidak terdapat empat arus kebudayaan besar - -Cina, India, Islam dan Barat-- yang silih berganti mempengaruhi gaya hidup lokal.77 Selama berabad-abad, sebelum datangnya kebudayaan Barat abad XVII, pergeseran geopolitik Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh kebudayaan Cina, India dan Islam. Melihat realitas seperti ini, tampaknya hampir tidak ada bagian di dunia yang memiliki keragaman etnik, agama dan budaya semacam ini. Karenanya, sejarah lama maupun kontemporer kawasan ini dalam berbagai bidang studi banyak menarik minat studi para sarjana untuk menelitinya.78 Kedatangan kebudayaan Barat, tampaknya memulai makna strategis Asia Tenggara dalam sejarah kontemporer. Sebagai kawasan yang menghubungkan jalur antara Samudra Hindia dan Pasifik dengan berbagai kekayaan sumber daya alamnya, kawasan ini telah menjadi pusat perhatian dunia. Hal inilah yang kemudian mengundang berbagai negara Barat memperluas daerah jajahannya di kawasan ini yang dimulai sejak permulaan abad XVII yaitu: Belanda di Indonesia, Perancis di Indocina, Inggris di Malaysia, Singapura, Brunei dan Myanmar, serta Spanyol kemudian AS di Filipina. Hanya Thailand yang relatif independen dari pengaruh jajahan negara asing. Portugal (Portugis) sebenarnya merupakan bangsa pertama yang menjajah Asia Tenggara dan juga yang paling akhir meninggalkan wilayah ini. Mereka menduduki Malaka (sekarang negara bagian di Malaysia) tahun 1511 dan di tahun 1975 mereka dengan terpaksa melepaskan Timor-Timur kepada Indonesia. Namun demikian, Portugal hanya menciptakan impak kecil pada perjalanan sejarah bangsa-bangsa baru Asia Tenggara,79 kecuali kepada wilayah Timor-Timur yang selama 24 tahun menjadi bagian Indonesia dan sekarang menjadi negara merdeka sejak tahun 2002, setelah menjadi wilayah perwalian PBB setelah melakukan jajak pendapat penentuan nasib sendiri pada Agustus 1999. Kawasan Asia Tenggara kemudian menjadi semakin penting artinya dalam dunia internasional, semenjak berbagai peristiwa berskala internasional terjadi di kawasan ini. Dimulai dengan pendudukan Jepang, disusul kemudian dengan revolusi kemerdekaan di Indonesia, Myanmar dan Cina, konflik regional untuk unifikasi Vietnam, masalah konflik Kamboja, dan kini konflik Laut Cina Selatan. Semua peristiwa ini telah mentransformasikan kawasan ini menjadi bagian yang sangat strategis sekaligus sensitif dalam percaturan politik internasional. Sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua hingga berakhirnya Perang Dingin -- terutama dalam dua dasawarsa terakhir, geopolitik intra-regional negara-negara Asia Tenggara secara mencolok dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan geopolitik asing, yakni 77 Yadav, Loc.Cit. 78 Hasil studi para sarjana asing tentang kawasan Asia Tenggara antara lain menghasilkan karyakarya sebagai berikut: D.J.M. Tate, The Making of Modern Southeast Asia (London: Volume I, 1971); D.G.E. Hall, A History of Southeast Asia (London: Macmillan Asian Histories Series, 1988); Milton Osborne, Southeast Asia: An Illustrated Introductory History (Sidney: Allen & Unwim Australia Pty Ltd., 1988); dan D.R. SarDesai, Southeast Asia: Past and Present (London: Macmillan Education Ltd., Westview Press, Inc., 1989). 79 R.O. Tilman, Southeast Asia and the Enemy Beyond: ASEAN Perceptions of External Threats (Boulder, Colorado: Westview Press, Inc., 1987), hal. 17. 27 AS, US, Cina dan Jepang. Corak kepentingan asing di kawasan ini bercirikan kepentingan politik dan ideologi, yang didukung kepentingan akses strategis untuk kepentingan ekonomi dan sumberdaya alam. Corak kepentingan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: Pertama, terjadinya hubungan segitiga antara adidaya AS, adidaya US dan Cina. Disatu pihak AS dan US terlibat perebutan pengaruh dan kepemimpinan di kawasan ini terkait dengan perluasan pengaruh ideologi dan politik, dan di pihak lain AS juga tidak rela membiarkan Cina mendapat angin di kawasan ini. AS memandang, kendati Cina juga terlibat persaingan kepemimpinan ideologi dengan US dan sedikit banyak dapat memberikan keuntungan baginya, AS tetap khawatir Cina akan semakin kuat dan berpengaruh, karena bagaimanapun Cina tetap komunis. Beruntung, upaya AS membatasi meluasnya Komunisme di Asia Tenggara, juga mendapat dukungan dari negara-negara Asia Tenggara sendiri --terutama Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura, yang sama sekali tidak memberikan keleluasaan bergerak terhadap Partai-partai Komunis yang ada di negaranya, bahkan menjadikannya sebagai partai terlarang sejak tahun 60-an. Kedua terkait dengan kepentingan strategis-ekonomis, bila sampai Komunis dominan, Barat dan dalam hal ini Jepang sebagai sekutu Barat memandang akan mengalami hambatan dan kesulitan untuk mendapatkan akses kepada deposit minyak, mineral, dan sumberdaya alam berharga lain yang besar jumlahnya dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal. Pertimbangan lainnya Barat dan Jepang akan kehilangan akses mudah dengan adanya jalur strategis dari Pasifik ke Samudera Hindia. Bagi Jepang posisi Asia Tenggara ini sangat vital, mengingat kejayaannya sebagai negara industri maju dan salah satu raksasa ekonomi jelas amat tergantung pada pasokan minyak dan bahan mentah yang sebagian besar didapatkan dari Asia Tenggara, dan juga kemampuannya untuk melempar hasil produksinya ke pasaran di kawasan ini dan ke Eropa melalui jalur laut strategis di kawasan ini. Kepentingan geopolitik negara-negara asing dengan demikian tidak dapat dipisahkan dengan letak geostrategis Asia Tenggara, dalam hal ini keberadaan jalur-jalur laut vital yang ada di kawasan ini (Southeast Asian Sea-Lanes).80 Kalau di kawasan utara Pasifik ada selat-selat Jepang yang mengontrol akses Armada Pasifik US ke samudera lepas, di selatan ada selat-selat Malaka, Singapura dan Indonesia yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Hindia. Di antara banyak rute yang mungkin ditempuh di kepulauan yang terserak di sini, sejumlah selat benar-benar memiliki nilai geostrategis yang amat tinggi. Setidaknya ada enam selat yang dapat dimasukkan kategori ini. Dari barat ke timur, selat-selat ini adalah (lihat gambar 3):81 GAMBAR 3 80 Richard Sokolsky, Angel Rabasa dan CR Neu, The Role of Southeast Asia in U.S. Strategy Toward China (Santa Monica CA: RAND, 2000), hal. 10-12. 81 Ninok Leksono Dermawan, Akuisisi Senjata RI dan Anggota ASEAN Lain, 1975-1990: Suatu Kajian Atas Riwayat, Pola, Konteks dan Logika (Jakarta: Disertasi Doktor Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992), hal. 22-23; lihat juga Ibid. 28 SELAT-SELAT STRATEGIS DI KAWASAN ASIA TENGGARA SUMBER: John H. Noer, Chokepoints: Maritime Economic Concerns in Southeast Asia, (Washington D.C.: National Defense University, 1996) 1. Selat Malaka yang merupakan jalur tersibuk antara Semenanjung Malaya dan Pulau Sumatera. Dari Samudera Hindia kapal-kapal yang melalui Selat ini dapat terus ke Selat Singapura dan keluar menuju Laut Cina Selatan. Selanjutnya kapal dapat terus berlayar langsung ke Jepang melalui Selat Formosa antara Taiwan dan kontinen Asia. Ini adalah rute paling pendek antara Teluk Persia dan Jepang dan jauhnya 6.500 mil. Jalur ini digunakan oleh sebagian besar kapal komersial. Tetapi karena Selat Malaka sempit dan dangkal, tanker-tanker minyak raksasa harus mengubah haluan dan melalui Selat Sunda. 2. Selat Sunda yang terentang antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa memberi akses ke Laut Jawa dan kemudian, melalui: 3. Selat Karimata antara Pulau Kalimantan (Borneo) dan Pulau Sumatera, ke Laut Cina Selatan. 4. Selat Lombok antara Pulau Bali dan Pulau Lombok memberi akses ke Laut Flores dan kemudian melalui: 5. Selat Makassar, ke Laut Sulawesi yang kemudian dapat membawa kapal ke Laut Filipina. 6. Selat Ombai-Wetar (Cribe-Water Straits) di Timor memberi akses ke Laut Banda sebelum tiba ke Samudera Pasifik melewati Maluku Keberadaan jalur laut Asia Tenggara ini dapat dimaknai dari dua kepentingan. Pertama kepentingan strategis-militer, dimana AS dan US yang paling banyak membutuhkannya. Kapal-kapal selam mereka menggunakan Selat Lombok yang paling dalam dari semuanya, dan di antara keduanya terdapat persetujuan diam-diam untuk menggunakan lintasan berbeda untuk menghindari tabrakan selama operasi bawah air. 29 Pada saat Perang Dingin kapal-kapal permukaan US dari Vladivostok atau Pangkalan Teluk Cam Ranh di Vietnam sebagian besar menggunakan Selat Malaka. Sementara kapal-kapal AS yang berlayar dari Teluk Subic di Fillipina memilih Selat Sunda, jalur terpendek untuk mencapai pangkalannya di Samudera Hindia, Diego Garcia. Kedua, kepentingan strategis-ekonomis. Selat-selat tersebut secara ekonomi vital bagi Jepang, AS dan negara lainnya, karena hampir sebagian besar ekspor-impor diangkut melalui jalur laut tersebut. Kerjasama Regional Pra-ASEAN Sebelum terbentuknya kerjasama regional ASEAN, pola hubungan antar negara intra Asia Tenggara didasarkan atas kerjasama bilateral sesuai kepentingan. Namun demikian upaya-upaya untuk menjalin kerjasama yang lebih luas juga telah dilakukan jauh sebelum ASEAN berdiri.82 Pada tahun 1950 dicetuskan gagasan kerja sama regional Asia Tenggara dalam pertemuan konsultatif “the Asia Union”, di Baguio, Filipina. Pertemuan dimaksudkan agar suara Asia lebih didengar di PBB dan mendorong kerja sama di bidang ekonomi dan sosial antar negara Asia, namun tidak ada kelanjutan dari gagasan tersebut. Pada tahun 1961 ASA (Association of Southeast Asia) dibentuk, dengan tujuan utama memajukan kerja sama ekonomi dan kebudayaan di antara negara-negara anggotanya, yaitu Malaya, Filipina, dan Thailand. Pada tahun 1963 dibentuk pula suatu forum kerja sama antara Malaya, Philipina dan Indonesia (MAPHILINDO). Dasar pembentukannya berpegang pada Piagam PBB dan Deklarasi Bandung (Dasasila Bandung) serta persamaan ras. Akan tetapi keberadaan ASA ini belum mampu mencerminkan suara dan keterwakilan Asia Tenggara karena sedikitnya negara anggota yang bergabung - -terlebih tidak ikut sertanya Indonesia sebagai negara besar dan berpengaruh, bahkan selanjutnya kehilangan prestise dan bubar tahun 1965. MAPHILINDO lebih singkat lagi umurnya karena sempitnya dasar kerjasama. Kegagalan kedua kerjasama tersebut juga dipengaruhi dan saling curiga di antara negara-negara anggotanya, antara lain masalah Sabah dan gagasan pembentukan Federasi Malaysia.83 Walau tidak mencatat prestasi besar, namun keduanya mengartikulasikan beberapa sasaran jangka panjang yang berguna untuk meletakkan dasar-dasar kerjasama Asia Tenggara dan sebagai langkah antara bagi pendirian ASEAN dengan keanggotaan yang lebih luas.84 Selanjutnya pada tahun 1966 Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Taiwan dan sejumlah negara Asia Tenggara yakni Vietnam Selatan, Malaysia, Thailand, dan Filipina membentuk wadah kerja sama dengan nama Asia and Pacific Council (ASPAC). Meskipun kerjasama dititik-beratkan pada bidang ekonomi, namun melihat komposisi anggotanya, terdapat kecondongan politik pada salah satu blok. Kelemahan 82 Lihat latar belakang pembentukan ASEAN dalam Sekretariat Nasional ASEAN, ASEAN Selayang Pandang, (Jakarta: Departemen Luar Negeri RI, 1995), hal. 1-2; dan Djalinus Syah, Mengenal ASEAN dan Negara-negara Anggotanya, (Jakarta: PT Kreasi Jaya Utama, 1994), hal. 1-4. 83 Pembahasan mengenai kedua organisasi ini dan sebab-sebab kegagalannya lihat dalam Estrella D. Solidum, Towards a Southeast Asian Community (Quezon City: University of the Philippines Press, 1974), hal. 19-21. 84 Dermawan, Op.Cit., hal. 55. 30 yang menonjol ialah keanggotaan Taiwan. Setelah terjalinnya hubungan Cina (RRC) dengan negara-negara anggota ASPAC, maka keberadaan ASPAC berakhir. ASEAN Perkembangan geopolitik Asia Tenggara sesudah 1965, antara lain ditandai dengan tampilnya generasi kepemimpinan baru di sejumlah negara, sangat mempengaruhi usaha-usaha untuk mencari pemecahan bersama atas masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara di kawasan ini. Tumbuh kesadaran akan perlunya kerja sama untuk meningkatkan taraf hidup di antara bangsa-bangsa sekawasan, sekaligus meredakan rasa saling curiga, mendorong mereka mengupayakan pengembangan kerja sama. Singapura, yang memisahkan diri dari Federasi Malaysia 1965, berusaha untuk membuka hubungan dengan negara-negara tetangganya. Di Indonesia, kegagalan Gerakan 30 September 1965 yang didalangi oleh PKI disusul lahirnya Pemerintahan Orde Baru yang kemudian melakukan upaya-upaya untuk mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia serta mengusahakan terjalinnya hubungan yang lebih bersahabat dengan negaranegara tetangganya. Di Filipina, Marcos yang terpilih menjadi Presiden menggantikan Macapagal mengambil kebijakan untuk memulihkan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Meredanya rasa saling curiga dan konflik di antara bangsa-bangsa di Asia Tenggara mendorong bangsa-bangsa di Asia Tenggara mengupayakan terbentuknya organisasi kerja sama regional. Serangkaian pertemuan konsultatif kemudian dilakukan secara intesif antara pada Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand yang menghasilkan rancangan “Joint Declaration”, yang mencakup kesadaran akan perlunya peningkatan saling pengertian untuk hidup bertetangga dengan baik serta kerja sama yang bermanfaat di antara negara-negara yang sudah terikat oleh pertalian sejarah dan kebudayaan. Lahirlah kemudian “Deklarasi ASEAN” atau “Deklarasi Bangkok” dalam pertemuan 8 Agustus 1967 di Bangkok, yang ditandatangani oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia dan para Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Filipina, Singapura dan Thailand yang menandai berdirinya “Association of South East Asian Nations” (ASEAN) yang berarti “Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara”.85 85 Sekretariat Nasional ASEAN, Op.Cit, hal. 3-6. Maksud dan tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah: 1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai; 2. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa; 3. Untuk meningkatkan kerja samayang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekkonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi; 4. Untuk saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidangbidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi; 5. Untuk bekerja sama dengan lebih efektif guna peningkatan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat-rakyat mereka; 6. Untuk memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan 31 Secara formal ASEAN merupakan suatu organisasi kerja sama ekonomi, sosial dan budaya. Akan tetapi Deklarasi Bangkok merupakan suatu komitmen politik negaranegara anggota untuk bersatu dan bekerja sama, meskipun Asia Tenggara pada saat itu diwarnai oleh pergolakan antar negara maupun antar-kekuatan di luar kawasan. Aspirasi politik yang mendasari Deklarasi Bangkok mengupayakan stabilitas regional yang dapat menunjang pembangunan nasional di segala bidang bagi negara-negara anggota ASEAN.86 Para pemimpin/pendiri ASEAN menyadari bahwa di antara negara anggota terdapat perbedaan latar belakang sejarah maupun sikap politik, serta kenyataan bahwa dalam bidang ekonomi sebagian besar negara anggota bersaing sebagai penghasil komoditi yang sama. Oleh karenanya langkah yang diambil bersifat pragmatis. Pertumbuhan ASEAN pada tahun-tahun pertama lamban. Periode itu merupakan pemantapan saling pengertian (Confidence Building Measures/CBM) antaranggotanya guna memantapkan kerja sama yang sedang ditumbuhkan. Persamaan kedudukan di dalam keanggotaan merupakan salah satu prinsip dalam kerjasama, tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing negara anggota. Kerja sama regional yang dikembangkan ini bukan bersifat integratif tetapi bersifat kooperatif. Negara-negara anggota ASEAN sepenuhnya tetap memiliki kedaulatan ke dalam maupun ke luar, sedangkan musyawarah, kepentingan bersama, dan saling membantu dengan semangat ASEAN merupakan ciri kerjasama ini.87 Kelambanan ASEAN sebagai organisasi yang diharapkan mampu menciptakan stabilitas regional dan memperluas kerjasama dengan seluruh negara-negara yang ada di Asia Tenggara juga sangat dipengaruhi oleh peta politik yang diwarisinya. Perang Dunia II mewariskan kepada dunia suatu pola politik yang sifatnya konfrontatif. Pola ini kemudian melahirkan pertentangan antar ideologi dengan membagi dunia dalam dua blok. Blok negara-negara yang bersistem kapitalisme berhadapan dengan blok komunis.88 Pola politik konfrontatif yang mewarnai dunia ini telah menggiring negara-negara berkembang memasuki pengaruh negara-negara adikuasa. Beberapa negara di Asia Tenggara tidak bisa lain terseret dalam politik pembendungan (containment policy) yang dijalankan AS dalam menghadapi US dan komunisme. Dapat dikatakan, setelah Perang Dunia II, tidak ada satu pun negara yang terlepas dari pengaruh politik pembendungan ini. Untuk menjalankan kebijaksanaan ini di Asia Tenggara dibentuk SEATO, walaupun kemudian pada tahun 1977, pakta ini kemudian dibekukan. Dalam konteks ini, walaupun ASEAN menyatakan diri sebagai organisasi netral, tetapi karena intensitas hubungan dalam berbagai hal lebih banyak dengan pihak Barat, “mau tidak mau” ASEAN diposisikan berhadapan dengan negara Asia Tenggara lainnya, Vietnam, Laos dan Kamboja yang secara afiliasi tergabung dengan Blok komunis. Kendati dalam situasi yang sangat tidak menentu ASEAN tetap menggalang kerjasama diantara sesama anggota, tidak saja antar pemerintah tetapi juga antar masyarakat, yang diwakili oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat, kalangan organisasi profesi dan organisasi kepemudaan. Disamping kerja sama dengan pihak luar juga terus digalakkan. 7. Untuk memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi-organisasi Internasional dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri. 86 Ibid. 87 Ibid. 88 “ASEAN dan Warisan Pola Politik”, Kompas 11 Desember 1987. 32 Baru setelah konfrontasi global AS-US mencair (fluids) yang menandai berakhirnya Perang Dingin, harapan ASEAN untuk menyatukan seluruh negara-negara Asia Tenggara semakin terbuka. Perbedaan faham atau ideologi yang mencolok diantara sesama negara Asia Tenggara tidak lagi menjadi landasan sikap dan pandangan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama. Sehingga satu persatu negara Asia Tenggara di luar ASEAN, dimulai dari Vietnam (Juli 1995), disusul Myanmar dan Laos (Juli 1997) serta Kamboja (1999), akhirnya bergabung. Salah satu keputusan penting yang kemudian dicapai setelah Perang Dingin adalah merealisasikan gagasan pembentukan AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada tahun 1992, dan membidani lahirnya Forum Kerjasama Regional ASEAN (ASEAN Regional Forum/ARF) pada tahun 1993, sebagai forum untuk mebicarakan masalah-masalah keamanan di Asia-Pasifik, dan khususnya di Asia Tenggara. Pengaturan Pertahanan dan Kerjasama Keamanan Kerangka Bilateral Intra Asia Tenggara Pada era Perang Dingin, pengaturan pertahanan dan keamanan negara-negara Asia Tenggara sebenarnya mengikuti pola hubungan yang terjadi pada tingkat global. Persaingan AS-US yang terimbas di kawasan ini menjadi dasar dalam menata pertahanan dan keamanan negara-negara di kawasan ini. Negara-negara Indocina (Vietnam, Laos dan Kamboja) berada dalam jaminan dan payung keamanan US, sementara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN berada dalam jaminan dan payung keamanan AS. Dalam konteks seperti ini, sesama kelompok negara-negara Asia Tenggara berada pihak yang berseberangan, saling berhadapan, saling bermusuhan dan saling mengancam. Thailand versus Vietnam --karena secara geografis berada dalam garis terdepan pengelompokkan negara satelit tersebut, menjadi pihak yang paling keras bermusuhan.89 Kendatipun kebijakan keamanan dan pertahanan menjadi jaminan negara-negara adidaya yang bertikai di kawasan ini, masalah-masalah pengaturan pertahanan dan keamanan tetap menjadi prioritas para pembuat kebijakan di masing-masing negara Asia Tenggara. Hal ini tercermin dari serangkaian upaya-upaya yang dilakukan mereka, baik secara bilateral dan kolektif, untuk saling mendiskusikan masalah-masalah tersebut. Di pihak negara-negara Indocina, karena jumlahnya sedikit dan Vietnam relatif dominan dalam kelompok ini, isu-isu pertahanan dan keamanan menjadi garansi Vietnam dan induknya US. Pada bulan Nopember 1978, sebagai jaminan untuk “aliansi Indocina”, Vietnam mempunyai ikatan erat dengan US seperti terlihat pada penandatanganan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Friendship and Cooperation), dan selanjutnya membentuk “hubungan khusus” (special relationship) dengan Laos dan Kamboja (pemerintahan Heng Shamrin) yang dipertegas melaui perjanjian model diatas pada tanggal 17 Februari 1979. Kemudian bersama negara Laos, Vietnam berusaha memaksa Kamboja bergabung dalam “Federasi Indocina” untuk melayani kepentingan US.90 Kendati secara formal federasi ini tidak terwujud, tetapi dengan adanya penyerbuan Vietnam atas Kamboja pada Desember 1978, praktis wilayah Indocina berada diatas kepemimpinan Vietnam (dikenal sebagai Indocina Raya). 89 Baca tulisan Alfian Muthalib, “Perkiraan Ancaman Militer Vietnam Dilihat dari Eskalasi Pertahanan Muangthai”, Analisa CSIS, Tahun X No. 8 (Jakarta: Agustus 1981), hal. 678-689. 90 Lihat Gareth Porter, “The China and US Indochina Policy”, Indochina Issues, (Center for International Policy, Indochina Project, November 1980), hal. 1. 33 TABEL 2.1. KERJASAMA LATIHAN MILITER BILATERAL NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA NEGARA (ANGKATAN) NAMA KERJASAMA LATIHAN TAHUN MULAI KETERANGAN Indonesia/Malaysia (Angkatan Darat) “Kekar Malindo”/ “Tatar Malindo”/ “Kripura Malindo” 1977 1981 1981 Tahunan Sesekali Sesekali Indonesia/Malaysia (Angakatan Udara) “Elang Malindo” 1975 Tahunan Indonesia/Malaysia (Angkatan Laut) “Malindo Jaya” 1973 Tahunan (?) Indonesia/Malaysia (Semua Angkatan) “Darsasa Malindo” 1982 Kedua kali sejak 1982 Indonesia/Singapura (Angkatan Darat) “Safakar Indopura” 1989 Tahunan Indonesia/Singapura (Angkatan Udara) “Elang Indopura” 1980 Tahunan Indonesia/Singapura (Angkatan Laut) “Englek” 1974 Dua tahun sekali Indonesia/Thailand (Angkatan Udara) “Elang Thainesia” 1981 Tahunan Indonesia/Thailand (Angkatan Laut) “Sea Garuda” 1975 (?) Sesekali Indonesia/Filipina (Angkatan Laut) “Philindo”/ “Corpatphilindo” 1972 Sesekali Malaysia/Singapura (Angkatan Darat) “Semangat Bersatu” 1989 Sesekali Malaysia/Singapore (Angkatan Laut) “Malapura” 1984 Tahunan (Belum tuntas) Malaysia/Thailand (Angkatan Udara) “Air Thamal” 1981 Tahunan Malaysia/Thailand (Angkatan Laut) “Thalay” 1980 Sesekali (?) Malaysia/Brunei (Angkatan Laut) “Hornbill” (dan lainnya) 1981(?) Sesekali Singapura/Thailand (Angkatan Udara) “Sing-Siam” 1981(?) Sesekali Singapura/Thailand (Angkatan Laut) “Thai-Sing” 1983 Tahunan Singapore/Brunei (Angkatan Laut) “Pelican” 1979 Tahunan Singapore/Brunei (Angkatan Darat) “Termite”/“Flaming Arrow”/“Juggernaut” 1985 Tahunan Singapura/Filipina (Angkatan Darat) “Anoa-Singa” 1993 Tahunan (?) SUMBER: Amitav Acharya, An Arms Race in Post-Cold War Southeast Asia? Prospect for Control, (Singapura: ISEAS, 1994). Di pihak ASEAN, walaupun organisasi ini lebih bercirikan kerjasama sosial, ekonomi dan kebudayaan, tetapi sedari awal berdirinya kebutuhan untuk memiliki semacam sistem pertahanan dan keamanan bersama sudah menjadi bahan pemikiran, terutama di kalangan militernya. Pemikiran ini berawal dari situasi yang diciptakan oleh Perang Vietnam yang dianggap tak menentu waktu itu. Para perwira militer di beberapa negara Asia Tenggara, terutama Indonesia, Muangthai dan Malaysia, mengambil inisiatif untuk melakukan pertukaran informasi intelejen mengenai situasi Asia Tenggara secara umum, dan Indocina secara lebih khusus lagi. Perkembangan saling tukar informasi intelijen ini membawa kepada langkah lebih jauh dan sampai pada suatu kesimpulan perlunya negara-negara di Asia Tenggara memikirkan sendiri masalah-masalah keamaman kawasan mereka. Tindak lanjut dari kesimpulan ini adalah merumuskan gagasan untuk mencarikan wadah dan sifat kerjasama Tetapi di sementara kalangan pemikir militer Indonesia sendiri, muncul kecenderungan agar bagian kerja sama militer ini disalurkan melalui kerangka kerjasama 34 bilateral. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran strategis tentang ancaman komunisme yang merupakan masalah keamanan yang dihadapi semua negara ASEAN. Indonesia melihat, ancaman ini dapat dikurangi dengan meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya. Ketahanan yang tinggi di ketiga bidang itu pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar pada ketahanan di bidang keamanan. Inilah yang disebut ketahanan nasional,91 dan apabila masing-masing negara memiliiki ketahanan nasional yang tinggi, kondisi ini memberikan kekuatan pada ketahanan regional. Dengan pemikiran ini, Indonesia tidak menganggap perlu adanya pakta militer. Kecenderungan untuk memilih jalan bilateral bagi kerjasama militer juga didukung alasan lain seperti dikemukakan Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal Maraden Panggabean pada awal Januari 1976. “Suatu aliansi militer apa pun bentuknya, pasti tidak akan diterima. Aliansi militer seperti ini, tidak akan pernah mencapai sasarannya, karena begitu dia dibentuk, akan mengundang reaksi kekuatan lain yang serupa untuk menghadapi pakta militer yang diciptakan ASEAN”.92 Dalam usia perjalanan ASEAN hingga seperempat abad lamanya, kerjasama di bidang pertahanan keamanan ini ternyata jauh melampaui apa yang diperoleh bidangbidang lannya, tanpa harus melalui suatu pakta militer. Kerja sama bilateral ini, misalnya membuka fasilitas dan latihan gabungan militer antar negara anggota (lihat tabel 2.3.), pembakuan alat persenjataan, peralatan dan prosedur logistik, menumpas komunisme di daerah-daerah perbatasan negara-negara ASEAN, serta saling mengirim para perwira mengikuti pendidikan di sekolah staf dan komando masing-masing. Sampai sebelum Myanmar dan negara-negara Indocina bergabung dengan ASEAN, Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang memiliki kerjasama militer dengan setiap anggota ASEAN lainnya. Kerangka Bilateral dengan Kekuatan Asing: SEATO dan FPDA Disamping sesama negara intra-regional, kerjasama pertahanan dan keamanan bilateral juga dilakukan oleh masing-masing anggota ASEAN --kecuali Indonesia--93 91 Lihat Dewi Fortuna Anwar, “Negara-negara ASEAN Mencari Model Keamanan Regional”, Analisis CSIS, Tahun XXII No. 4 (Juli-Agustus 1993), hal. 320-321. Model pendekatan ketahanan nasional (national resilience) untuk menciptakan ketahanan regional (regional resilience) merupakan konsep pendekatan keamanan yang diprakarsai oleh Indonesia. ketahanan nasional diartikan sebagai kemampuan suatu negara untuk menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Tantangan ini tidak saja berupa tantangan militer, tetapi mencakup segala aspek kehidupan, seperti tantangan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Konsep ketahanan nasional melihat masalah keamanan sebagai suatu masalah yang kompleks, dan mulitidimensional. Pendekatan keamanan yang berdasarkan konsep ketahanan nasional tidak begitu menonjolkan aspek miiter. 92 Keengganan Indonesia membentuk pakta pertahanan militer pada saat itu tam-paknya dikarenakan Indonesia dihadapkan pada posisi yang sulit sehubungan dengan kedudukan dan ketokohannya sebagai negara anggota Gerakan Nonblok (Non-Aligned Movement-NAM). Tambahan pula citra ini tak ingin diubahnya, bukan saja karena keanggotaan dalam Nonblok tetapi juga karena segaris dengan doktrin politik luar negerinya yang bebas aktif, yang tidak memungkinkannya bergabung dalam kerjasama pertahanan multilateral. 93 Indonesia walaupun tidak menandatangani perjanjian dengan pihak manapun, tetapi berusaha melakukan hubungan baik dengan negara tetangga terutama dengan negara yang memiliki perbatasan langsung. Sejak tahun tahun 1980-an mengadakan kerjasama pengamanan perbatasan dengan Malaysia dan Papua New Guinea (PNG) melalui Joint Border Committee (JBC). Khusus dengan PNG juga menjalin persahabatan dengan melalui Treaty of Friendship and Cooperation pada tahun 1987. 35 dengan negara-negara di luar kawasan. Berikut perjanjian pertahanan dan keamanan yang dilakukan secara bilateral oleh negara-negara ASEAN: 1. Filipina dan AS menandatangani Military Bases Agreement dan Military Assistance Pact tahun 1947, dimana AS mendapatkan ijin untuk menggunakan sejumlah pangkalan untuk jangka waktu 99 tahun. Dua diantaranya digunakan AS, Clark untuk AU dan menjadi instalasi militer AS terbesar di luar AS, dan Teluk Subic sebagai fasilitas pengisisan kembali bahan bakar dan fasilitas refarasi perbaikan kapal (SRF-Ship Refair Facility) terbesar AS di Pasifik. Kemudian pada tahun 1951 ditandatangani pula Mutual Defence Treaty, sehingga Filipina mendapatkan berbagai bantuan senjata dan latihan militer dari AS. 2. Malaysia dalam menghadapi ancaman eksternal, mengadakan perjanjian dengan Inggris melalui AMDA (Anglo-Malaya Defence Agreement) pada tahun 1963.94 Melalui AMDA, Inggris menjamin pertahanan eksternal Malaysia sebagai ganti hak pemangkalan kekuatan laut, darat dan udara Commonwealth Strategic Reserve Force untuk memenuhi kewajiban pelindung persemakmuran dan internasionalnya.95 3. Brunei dan Singapura berada dalam perlindungan Inggris, antara lain dengan penempatan pasukan Gurkha yang masih tersisa hingga sekarang terutama di Brunei, dan keduanya menandatangani pengaturan perjanjian keamanan dengan Inggris sejak tahun 1971. 4. Thailand sangat menggantungkan perlindungan keamanan-nya kepada AS di satu pihak (melalui perjanjian Rusk-Thanat tahun 1962), dan kepada Cina di pihak lain. Dengan AS dalam rangka pembendungan Uni Soviet dan dengan Cina dalam rangka menghadapi konflik Kamboja akibat invansi Vietnam tahun 1978. Kerjasama pertahanan yang dilakukan dengan pihak kekuaan asing selain secara bilateral juga dilakukan secara kolektif. Pada tahun 1954, dibentuk kerja sama di bidang pertahanan dengan nama Southeast Asia Treaty Organization (SEATO). Dasar pembentukannya bercorak anti komunis karena didasarkan atas kebijakan pembendungan komunis (containtment policy) oleh AS. AS berkepentingan dengan wilayah ini agar komunisme tidak menjalar ke negara-negara lain dan dilokalisasi sebatas kawasan Indocina saja. Tetapi dari 8 anggotanya, hanya dua dari Asia Tenggara, yakni Filipina dan Thailand, sehingga kegiatannya pun tidak mencerminkan kepentingan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan akhirnya dibekukan tahun 1977. Kemudian FPDA (Five Power Defence Arrangement) yang didirikan tahun 1971 oleh Australia, Inggris, Malaysia, Selandia Baru dan Singapura. Keputusan pendirian ini atas inisiatif Inggris untuk melindungi negara-negara persemakmuran (eks jajahan Inggris) di kawasan ini. Hal ini dikarenakan Inggris meninggalkan Sabah, Sarawak dan Asia Tenggara menyusul keputusan pemerintah Inggris tahun 1967 untuk mundur dari “timur Suez (East of Suez)” tahun 1971. FPDA sampai sekarang masih berlaku, dan salah satu instrumen pertahanan dan keamanan pasca Perang Dingin bagi para anggotanya. Masih dipertahankannya FPDA, pada saat realitas politik di Asia Tenggara semakin berubah, ternyata menimbulkan rasa tidak suka di pihak Indonesia.96 Indonesia mengganggap FPDA itu dibentuk untuk mengamankan posisi Singapura dan Malaysia 94 Chin Kin Wah, The Defence of Malaysia and Singapore, (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), hal. 37-81. 95 Muthiah Alagappa, “Malaysia: From the Commonwealth Umbrella to Self Reli-ance”, dalam Chin Kin Wah (ed), Defence Spending in Southeast Asia (Singapore: ISEAS, 1987), hal. 175. 96 “Membina Rasa Saling Percaya di Asia Tenggara”, Kompas, 9 Januari 1993. 36 dari kemungkinan ancaman Indonesia yang dimasa sebelumnya menjalankan politik luar negeri yang agresif, terutama dibawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Tetapi Singapura, Malaysia dan Australia, berulangkali menyatakan bahwa anggapan Indonesia tidak benar, karena FPDA dibentuk dengan alasan untuk mengamankan Singapura dan Malaysia dari ancaman Vietnam (waktu itu Vietnam Utara). Pertanyaan kemudian, setelah lebih dari 30 tahun bergabung dalam ASEAN dan bahkan Vietnam sendiri telah menjadi anggotanya, mengapa Singapura dan Malaysia masih mempertahankan suatu kerjasama pertahanan yang merupakan peninggalan konstelasi lama? Adanya kerjasama hankam bilateral dengan sejumlah negara di luar kawasan ini pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh persepsi mereka mengenai masalah-masalah hankam di lingkungan sekitarnya. Paling tidak ada tiga pertimbangan yang mempengaruhi pola pikir mereka: 1) kondisi dan lingkungan geografi, geopolitik dan geostrategi Asia Tenggara menyebabkan kawasan ini rawan konflik, maka riwayat yang dialami bangsa-bangsa di kawasan ini telah melahirkan persepsi yang khas mengenai lingkungan dan keamanannya; 2) persepsi yang didikte dan ditempa sejumlah pengalaman historis masing-masing, antara lain pengalaman proses kemerdekaan, konfrontasi dan faktor ancaman dengan dan dari negara tetangga; dan 3) tatanan dunia yang secara ideologi cenderung bipolar yang berlangsung selama periode Perang Dingin sehingga memetakan negara-negara pada sikap anti, memihak dan bersikap netral terhadap blok tertentu.97 Kerangka Regional: ZOPFANdan SEA-NWFZ Inisiatif negara-negara Asia Tenggara --terutama ASEAN-- untuk menggalang kerjasama keamanan regional secara menyeluruh mencapai kesepakatan saat Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN 27 November 1971 di Kuala Lumpur. Dalam pertemuan ini dikeluarkan Deklarasi Kuala Lumpur atau Deklarasi ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality), yang dimaksudkan untuk menyatakan komitmen negaranegara ASEAN terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Negaranegara di kawasan ini diharapkan bekerjasama, saling menunjang kekuatan, kesetiakawanan dan hubungan erat di antara mereka, di samping untuk mendapatkan pengakuan dan penghormatan dari negara-negara di luar kawasan terhadap kawasan Asia Tenggara sebagai zona damai, bebas dan netral. Deklarasi ZOPFAN merupakan salah satu tonggak sejarah yang penting dalam perkembangan ASEAN selanjutnya karena deklarasi tersebut mewujudkan kerja sama politik ASEAN. Deklarasi tersebut juga menunjukkan tekad dan keteguhan ASEAN untuk memelihara stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara, serta untuk tetap menjaga kebebasan kawasan tersebut dari segala bentuk campur tangan kekuatankekuatan dari luar kawasan. Kemudian dalam KTT ASEAN III di Manila 14-15 Desember 1987, untuk merealisasikan gagasan ZOPFAN, dicapai suatu kesepakatan usaha peningkatan penciptaan sedini mungkin Asia Tenggara sebagai wilayah bebas senjata nuklir (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEA-NWFZ), termasuk pembahasan mengenai semua aspek yang tersangkut didalamnya, dan sarana untuk menciptakan wilayah/zona tersebut. Pembentukan NWFZ di nilai tidak saja akan menyumbangkan usaha guna mencapai 97 Kompas, 11 Desember 1987. 37 perlucutan senjata secara umum dan penuh, tetapi juga sebagai suatu tindakan efektif untuk meningkatkan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.98 Sistem Intrusive: Keterlibatan dan Kepentingan Negara-negara Asing Sistem Intrusive (intrusive system) dikenal sebagai pola keterlibatan atau campur tangan negara luar kawasan atau sub-kawasan.99 Keterlibatan negara-negara nonkawasan seringkali bukan hanya menjadi intruder (pengganngu) bagi suatu kawasan melainkan juga menjadi faktor determinan dalam konfigurasi dan pembentukan struktur keamanan regional.100 Berlangsungnya sistem intrusive tidak selalu berakibat negatif atau menyebabkan instabilitas di kawasan tertentu, karenanya sistem intrusive bisa saja berdampak positif maupun negatif. Sesuai konteksnya, sistem ini bukan hanya dalam masalah-masalah politik dan militer saja, tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya seperti ekonomi, sosial dan budaya. Bahkan pasca Perang Dingin aspek-aspek non-militer lainnya seperti demokratisasi, perdagangan internasional, dan bahkan lingkungan hidup menjadi isu dan agenda pokok dalam konteks kawasan.101 Secara umum realitas sistem intrusive di Asia Tenggara pada era Perang Dingin pada awalnya dipengaruhi oleh dinamika “hubungan segi tiga” AS-US-Cina. Politik pembendungan (containment) Cina oleh AS selama periode Perang Dingin (1946-1970) sangat mempengaruhi situasi geopolitik Asia-Pasifik waktu itu. Sebelum US muncul sebagai kekuatan maritim di wilayah ini, AS dan Cina merupakan aktor-aktor utama di Asia-Pasifik. AS mengembangkan suatu sistem aliansi militer untuk mematahkan strategi ekspansi Cina, mulai dari Asia Timur Laut (Korea, Jepang), Asia Timur (Taiwan) sampai ke Asia Tenggara (Filipina, Muangthai) melalui SEATO.102 Pada tahun 1950-an dengan menjadi “stabil”-nya situasi militer di Asia Timur Laut (semenanjung Korea), medan pertarungan utama kedua kekuatan itu berpindah ke Asia Tenggara (Perang Vietnam), terutama sejak pertengahan dasawarsa 1960-an. Akibat kehadiran langsung AS di daratan Asia, kemudian memberi peluang kepada US 98 Walaupun menjadi salah satu komponen ZOPFAN, SEA-NWFZ pada saat itu belum dapat dianggap sebagai salah satu komponen kerjasama keamanan yang dipakai ASEAN dalam kurun waktu Perang Dingin karena traktat tentang SEANWFZ ini baru resmi ditandatangani pada KTT ASEAN V di Bangkok Desember 1995. Pada prinsipnya traktat ini melarang negara-negara penandatangan untuk memproduksi, memiliki, mengembangkan atau menguji coba senjata nuklir di wilayah masing-masing. Tetapi pengembangan energi nuklir sama sekali tidak dilarang oleh traktat ini. Traktat ini ditanda tangani oleh sepuluh negara Asia Tenggara, dan disediakan sebuah protokol yang akan membuka peluang bagi lima negara nuklir, yaitu AS, Inggris, Perancis, Cina dan Rusia untuk menandatanganinya. 99 Rudy, Op.Cit., hal. 15. Untuk melakukan sistem intrusive di kawasan lain, suatu negara perlu tergolong dalam salah satu dari empat kategori negara sebagai berikut: [1] Kekuatan Adidaya/Adikuasa (Super powers, Dominant powers); [2] Kekuatan Besar (Mayor powers); [3] Kekuatan Menengah (Middle powers); dan [4] Kekuatan Regional (Regional powers). 100 Barry Buzan, “A Framework for Regional Security Analysis”, dalam Barry Buzan, Gohwer Rizvi, South Asian Security and the Great Powers, (London: MacMillan Press, 1986), hal. 3-13. 101 Uraian lebih lanjut mengenai hal ini, lihat misalnya Barry Buzan, People, States, and Fear: An Agenda for International Security Studies in the Post Cold War Era, (Hertfordshire: Harvester Wheatsheaf, 1991), hal. 1-28. 102 Mengenai sikap AS terhadap Asia Tenggara pada awal era Perang Dingin lihat juga dalam Lie Tek Tjeng, “Asteng dalam Politik Global AS 1945-1950”, Kompas (28 Juni 1991). 38 meningkatkan kemampuan militernya, terutama kekuatannya di laut dan mendapatkan pijakannya di Vietnam Utara. Berakhirnya persekutuan US-Cina dalam dasawarsa 1960-an akibat perbedaan faham komunisme, meningkatnya tekanan oposisi dalam negeri AS mengenai keterlibatannya dalam Perang Vietnam dan tercapainya paritas strategis US-AS, memaksa AS mengubah politiknya secara mendasar. Kunjungan Presiden Richard Nixon ke Beijing tahun 1972 (dikenal sebagai “kejutan Nixon”) membuka era baru yang lebih kompleks, lebih “cair” (fluid), dengan pola-pola hubungan dan aliansi yang sama sekali baru antara kekuatan-kekuatan yang bermain di Asia-Pasifik (Cina-AS) yang sebelumnya saling berkonfrontasi. Periode berikutnya hubungan segi tiga berubah pola menjadi hubungan segi empat setelah Jepang mengambil peran, terutama dalam bidang ekonomi. Pada akhir tahun 1970-an Jepang sudah muncul sebagai kekuatan ekonomi global, yang terutama sangat dominan dikawasan Asia-Pasifik. Banyak negara tetangga Jepang yang menderita kalah dalam Perang Dunia II, serta AS dan negara-negara Eropa mengkhawatirkan, bahwa Jepang yang dikalahkan dalam PD II secara fisik militer, sekarang dinilai berhasil mewujudkan cita-cita Asia-Timur Raya-nya dalam bidang ekonomi.103 Dengan demikian hubungan segi tiga AS-US-Cina, kemudian berikutnya hubungan AS-US-Cina-Jepang sangat mempengaruhi situasi geopolitik Asia-Pasifik periode Perang Dingin, yang ditandai dengan pola hubungan yang senantiasa berubah dari masa ke masa, mulai dari persekutuan Cina-US dalam dasawarsa 1950-an, perpecahan disusul permusuhan antar keduanya dalam dasawarsa 1960-an, semakin dekatnya AS-Cina dalam dasarasa 1970-an, mulai meredanya ketegangan Cina-US sejak Gorbachev menguasai Kremlin tahun 1987, tampilnya Jepang sebagai kekuatan ekonomi dan adanya keinginan AS memberi peran politik kepada Jepang (burden sharing), dan semakin beranjaknya Cina ke posisi bebas dan netral dalam pertikaian adikuasa. Menarik untuk disikapi dalam konfigurasi ini adalah netralitas sikap Cina. Cina memandang, hubungan Cina yang terlalu dekat dengan salah satu adikuasa akan merugikannya, karena: (1) Ia merupakan mitra yunior dengan segala akibatnya yang tidak menyenangkan; (2) Ruang geraknya menjadi sempit, baik dalam konteks sengketa adikuasa, maupun dalam hubugannya dengan negara-negara Dunia Ketiga; (3) Baik US maupun AS, tidak memiliki insentif untuk memberi konsesi-konsesi kepada Cina yang memungkinkannya terang-terangan berpihak kepada AS atau US.104 Namun demikian, walaupun Cina semakin netral dan bebas, secara menyeluruh ia lebih condong ke AS dan ke Barat ketimbang US dan ke Timur. Hubungannya dengan AS meliputi berbagai segi, tidak saja, dalam bidang ekonomi dan perdagangan yang jauh lebih besar daripada dengan US dan Eropa Timur (tahun 1986 berjumlah lebih dari 25 milyar dolar AS dengan Jepang dan AS, tapi hanya tiga milyar dolar AS dengan US dan Eropa Timur), tetapi juga dalam jumlah mahasiswanya yang belajar di AS, kerjasama teknologi, dan bahkan kerjasama militer. Seorang ahli politik internasional AS, Profesor 103 Lie Tek Tjeng, “Asteng dalam Geopolitik dan Ge-ekonomi Jepang”, Kompas (18 Desember 1991). 104 Hasnan Habib, “Tinjauan Geopolitik Asia-Pasifik Menjelang Abad ke-21”, Teknologi dan Strategi Militer, No.10 Tahun I, (April 1988), hal. 64. 39 Robert Scalapino dari Universitas Berkeley, menamakan sikap Cina itu titled nonalignment. 105 Untuk melihat latar belakang dan beragam kepentingan dalam sistem intrusive di kawasan ini, dapat dianalisis berdasarkan perspektif masing-masing negara. Perspektif yang diamati akan dilihat dari perspektif waktu menjelang berakhirnya Perang Dingin mengingat tulisan ini merupakan penghampiran historis menuju perubahan-perubahan strategis pasca Perang Dingin. Amerika Serikat Setelah AS mengundurkan diri dari Asia daratan (berakhirnya Perang Vietnam), dan mengalami “masa-masa keraguan” dibawah administratif pemerintahan Jimmy Carter dan Gerald Ford, komitmen AS terhadap wilayah ini semakin meningkat ketika Ronald Reagan menjadi Presiden AS pada awal tahun 1983. AS menggariskan suatu kebijakan penting dan strategi Asia-Pasifik dalam rangka politik-strategi globalnya, yang dapat disimpulkan dalam enam garis kebijakan dasar, sebagai berikut:106 (1) Mempertahankan kedudukan dan peranannya sebagai negara besar Pasifik dalam menghadapi dan mengimbangi peningkatan kehadiran US di wilayah ini; (2) Membuat hubungan pertahanannya dengan Jepang melalui landasan utama politik-strategisnya di Asia-Pasifik, bahkan juga politik strategi globalnya; (3) memelihara ikatan politik dan strategi dengan Republik Korea; (4) Membina hubungan yang semakin menguntungkan dengan Cina; (5) Memelihara dan mengefektifkan persekutuan ANZUS; dan (6) Membantu ASEAN dalam upayanya membangun kawasan Asia Tenggara yang makmur, adil dan aman. Dari keenam garis kebijakan dasar tersebut agaknya yang paling menentukan adalah bagaimana caranya AS melaksanakan tekadnya untuk tetap berperan penting sebagai negara besar Pasifik yang dapat diandalkan oleh sekutu-sekutu dan sahabatsahabatnya. Bagaimanapun AS mempunyai kewajiban memberikan payung penangkal yang diperluas (extended detterence) kepada Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Filipina, Australia, dan Thailand. Payung penangkal ini tetap menjadi perhatian utama mengingat keinginan AS untuk tetap mempertahankan keunggulannya yang menyeluruh terhadap apa yang waktu itu disebut sosio-imperialisme US di kawasan Asia-Pasifik.107 Akan tetapi, ambruknya ekonomi US dalam dasawarsa 1980-an telah melumpuhkan US sebagai aktor aktif. Dalam hal ini AS memandang interaksi yang terjadi di Asia-Pasifik paling tidak dalam satu dekade mendatang akan diisi oleh interaksi dirinya bersama Cina dan Jepang. Kepentingan utama AS dalam pola interaksi demikian adalah mencegah munculnya satu kekuatan tunggal yang bisa merugikan kepentingan nasional AS, baik itu dari Jepang dan terutama Cina. Uni Soviet (Rusia) Keterlibatan US secara fisik di Asia-Pasifik dapat dilihat dengan kehadiran militernya di Vietnam setelah berakhirnya Perang Vietnam tahun 1975, di kepulauan bagian utara Jepang pada tahun 1978 (Kunashu, Etorufu, Shikotan) dan invasi-nya ke 105 Donalds S. Zagoria, “China and the Superpowers”, The World & I (Nopember 1987) sebagaimana dalam Ibid. 106 Lihat Richard Armitage, Forum, (Summer 1985) sebagaimana dikutip dalam Ibid., hal. 64-65. 107 Lie Tek Tjeng, “Asia Tenggara dalam Politik Global AS”, Kompas (9 September 1991). 40 Afghanistan tahun 1979. Kemudian pada tahun 1984 ia memperbaiki hubungannya dengan Korea Utara melalui kerjasama militer dan ekonomi, dan berhasil memperoleh hak penerbangan di atas wilayah udara negeri itu serta penggunaan pelabuhan-pelabuhan strategis yang berhadapan dengan Laut Jepang dan Laut Kuning. Kehadirannya di Vietnam dan Korea Utara menjadikan untuk pertama kalinya dalam sejarah, US berhasil: (1) Membangun “pancangan kaki” (bridgehead) di Asia Tenggara (Dan Nang, Cam Ranh) yang sekaligus memperketat kepungannya terhadap RRC. Pangkalan-pangkalan itu merupakan pangkalan ajunya yang terbesar di luar negerinya yang memungkinkannya menerobos ke Samudera Hindia; (2) Memperoleh fasilitas- fasilitas pelabuhan bebas es di Asia Timur Laut (Nanpo, Gansang) yang memungkinkannya menerobos ke Samudera Pasifik tanpa harus melalui Laut Jepang yang berbahaya.108 Akses penting tersebut mengancam jalur-jalur lalu lintas laut yang sangat vital bagi sekutu-sekutu AS umumnya, Jepang khususnya. Secara strategis kedudukannya memberikan keseimbangan relatif terhadap dominasi Angkatan Laut AS di kawasan ini. Menurut perkiraan, sekitar 25-30 persen dari seluruh kekuatan militer US berada di wilayah Timur Jauhnya (Laut Jepang, Laut Okhotsk dan sepanjang perbatasan dengan Cina). Armada Pasifiknya, dengan kekuatan sepertiga dari seluruh kekuatan angkatan lautnya, merupakan yang terbesar dari keempat armadanya. Dari Laut Okhotsk ia mampu mengancam daratan AS secara langsung dengan senjata-senjata nuklir bawah laut (SLBM).109 Selain pertimbangan strategis dan militer diatas, perhatian US terhadap wilayah Asia-Pasifik ditandai dengan pesatnya perkembangan ekonomi wilayah ini yang mendorong US untuk semakin memberikan perhatian ke Asia-Pasifik. Terpenting di antaranya adalah sebagai berikut: (1) Prospek pertumbuhan Cina dengan politik pintu terbukanya dikhawatirkan dapat meningkatkan kerjasama ekonomi dan teknologi dengan AS dan Jepang dan negara-negara Barat, semakin mencemaskannya. Dalam perspektifnya, jika hubungan Cina dengan negara-negara Barat, terutama Jepang dan AS, semakin berkembang dan meningkat, dan jika ekonominya semakin terintegrasi dengan ekonomi dunia, US akan menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Di satu pihak suatu gabungan kekuatan yang sangat besar akan dihadapinya di front Timur, yaitu Jepang, AS dan Cina dan di pihak lain menghadapi negara-negara Atlantik Utara yang juga sangat kuat di front Barat; (2) Dinamika dan prospek ekonomi Asia-Pasifik yang mengandung harapan-harapan besar, mempunyai daya tarik cukup besar bagi US. Keputusankeputusan Kongres ke-27 Partai Komunis US tahun 1987 memprioritaskan pembangunan Siberia dan daerah-daerah Timur Jauh US.110 Dengan meningkatnya sumber daya alam di wilayah Barat-Timur dan keperluan restrukturisasi internalnya, US semakin merasakan perlunya meningkatkan hubungan dengan negara-negara Asia-Pasifik guna memperoleh modal, teknologi dan pasar untuk pengembangan Siberia dan wilayah Timur Jauhnya itu.111 Mengingat kepentingan-kepentingannya itu, US sejak pertengahan kedua dasawarsa 1980-an menjalankan politik baru, yaitu politik persahabatan. Garis-garis 108 Habib, Op.Cit., hal. 68. 109 Ibid. 110 “Keputusan-keputusan Kongres ke-27 Partai Komunis US”, News Bulletin, (Jakarta: Badan Penerangan Kedutaan Besar Uni Soviet, Oktober 1987). 111 Habib, Op.Cit., hal. 68-69. 41 kebijakan dasar politik Asia-Pasifik yang baru sebagaimana disampaikan dalam pidato Mikhail Gorbachev di Vladivostok pada 28 Juli 1985 adalah meliputi: (1) Menegakkan perannya sebagai negara besar Asia-Pasifik untuk mempertahankan kepentingannya di cekungan Pasifik, termasuk di dalamnya keamanan wilayah Timur Jauhnya sebagai “pintu gerbang” ke Pasifik dan keamanan lalu lintas lautnya; (2) Memperbaiki hubungan dengan Cina sebagai negara tetangga langsung yang terbesar; (3) Meningkatkan hubungan-hubungan politik, strategi, ekonomi dan teknologinya dengan India, suatu negara besar Asia lainnya dan salah satu pemimpin yang berwibawa dari Gerakan Nonblok; (4) Memperbaiki hubungan dengan Jepang untuk kerja sama ekonomi dan teknologi; (5) Meningkatkan solidaritas dengan negara-negara sosialis di wilayah ini, yaitu Mongolia, Korea Utara, Vietnam, Laos dan Kamboja; dan (6) Menumbuhkan hubunganhubungan bersahabat dengan negara-negara non-komunis, terutama ASEAN, serta negara-negara di Pasifik Selatan, seperti PNG, Samoa Barat, Tonga, Fiji, Kiribati, Nauru, Tuvalu, dan Vanuatu. Melalui pidato diatas, US berusaha memupuk citra constructive engagement dalam pendekatannya di kawasan Asia Pasifik.112 Pendekatan tersebut antara lain terlihat dari sejumlah restrukturisasi hubungan luar negeri yang dilakukan US sejak 1986,113 yaitu: (1) menghentikan bantuan terhadap Vietnam; (2) normalisasi hubungan dengan Cina; (3) meningkatkan kerjasama dengan negara-negara ASEAN; dan (4) pendekatan terhadap Jepang dan Korea Selatan. Pengurangan pasukan dan kehadiran militernya di Asia-Pasifik (dari Cam Ran Bay dan Danang di Vietnam) merupakan langkah terpenting dalam proses restrukturisasi ini.114 Faktor utama pendorong sikap US ini antara lain disebabkan makin melemahnya kemampuan ekonomi US dalam dasawarsa 1980-an yang tidak mampu lagi menopang US sebagai aktor aktif. Namun demikian, meskipun US pada periode ini disibukkan oleh masalah-masalah dalam negeri, tujuan-tujuannya di kawasan Asia-Pasifik ini masih berkisar pada lima tujuan yang diartikulasikan sebelumnya di Vladivostok tahun 1986 dan Krasnoyark September 1988,115 yakni: (1) Menjamin hubungan bersahabat dengan mitramitra US di Asia-Pasifik; (2) Menjamin keamanan US melalui pengurangan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bersifat fisik dan militer; (3) Mengundang sumber daya finansial, investasi, teknologi, dan ahli-ahli asing ke Siberia dan wilayah Timur Jauh di US untuk membangun potensi ekonomi yang ada; (4) Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan seluruh negara Asia-Pasifik, untuk meningkatkan hubungan bilateral dan dan multilateral; dan (5) Mendorong integrasi US ke dalam interaksi ekonomi Asia- Pasifik dan memberikan sumbangan kepada interdependensi ekonomi di kawasan. 112 Lihat Muthiah Alagappa, “Soviet Policy in South-east Asia: Towards Constructive Engagement”, Pacific Affairs 63, No. 3, hal. 321-350. 113 Bahan diskusi mengenai perubahan-perubahan kebijaksanaan politik luar negeri US di Asia- Pasifik, antara lain lihat Edward A. Kolodziej, “The Multilateralization of Regional Security in Southeast and Northeast Asia: The Role of Soviet Union”, Pacific Focus VI, No. 1 (Spring 1991), hal. 5-38; Graeme Gill, “The Soviet Union and Southeast Asia: A New Beginning?’’, Contemporary Southeast Asia X, No. 1 (Juni 1988), hal. 69-81; dan Vladimir I. Ivanov, “The Soviet Union and the Asia-Pacific Region in the 1990s: Evolution or Radical Changes?”, Korean Journal of Defence Analysis II, No. 2 (Winter 1990), hal. 41-72. 114 Lihat Rizal Sukma, Peranan Strategis RRC dan Pengaturan Keamanan di Asia Tenggara (Jakarta: CSIS, 1991), hal. 6-7. 115 Lihat Gennady Chufrin, “The USSR and Asia-Pacific in 1990”, Asian Survey XXXI No. 1 (Januari 1991), hal. 14-15; dan Henry Trofimenko, “Long Term Trends in the Asia-Pacific Region: A Soviet Evolution”, Asian Survey XXIX, No. 3 (Maret 1988), hal. 249-250. 42 Cina Kebijaksanaan Cina terhadap Asia Tenggara bersumber pada sikap Tiongkok tradisional terhadap apa yang dikenal Nanyang (Southern Seas/Lautan Selatan) dan pengalaman historisnya dalam abad-20 dimana Tiongkok merasa terancam tiga kali dari selatan melalui Asia Tenggara,116 yaitu: (1) Ancaman militerisme-fasisme Jepang dalam PD II melalui pengepungan dari wilayah Asia Tenggara; (2) Ancaman AS selama Perang Dingin di Asia-Pasifik (1950-1972) melalui politik pembendungan Cina dari wilayah selatan; dan (3) Ancaman US yang melakukan aliansi dengan Vietnam pada tahun 1970- an dan 1980-an. Kenyataan ini menjadikan Cina tidak mungkin bersikap acuh tak acuh terhadap perkembangan di selatannya, dan tentu saja melakukan intropeksi dan menjadikan dirinya sebagai kekuatan tangguh hanya dua dasawarsa setelah PD II. Hasrat untuk tampil sebagai kekuatan utama yang disegani di kawasan Asia-Pasifik tumbuh pada diri Cina. Cina melihat kawasan ini sebagai wilayah lingkup pengaruhnya (sphere of influence) dimana melalui runutan historis Cina memandang dirinya sebagai pusat yang harus menjadi patron bagi negara-negara Asia lainnya, dibanding kepentingan AS dan US di kawasan ini.117 Namun realitas bahwa AS dan US sebagai global power juga memiliki global interest mau tidak mau membuat Cina harus mengakui kehadiran kedua negara adikuasa itu di kawasan Asia,118 terlebih walaupun Cina menjadi negara adikuasa ketiga, tetapi secara teknologi dan ekonomi jauh di bawah kekuatan adikuasa lainnya.119 116 Lie Tek Tjeng, “Asia Tenggara dalam Geopolitik RRC”, Kompas (19 November 1991). 117 Cina beranggapan bahwa AS dan US telah memiliki lingkup pengaruh masing-masing di Eropa Barat dan Eropa Timur. 118 Rizal Sukma, “Segitiga AS-RRC-US Pasca Rujuk Sino-Soviet”, Media Indonesia (1 Juni 1989). 119 Dipihak lain --dalam konteks persaingan AS-US, pengalaman Cina sejak akhir PD II membuka matanya akan keharusan menjalankan politik yang bebas dan netral. Selama dasawarsa 1960-an sebagai sekutu US, ia diperlakukan seperti negara satelit, sekutu yunior, yang harus mengikuti garis politik saudara tuanya. Keadaan itu merupakan salah satu faktor yang memecahkan persekutuan US-Cina. Selama dasawarsa berikutnya (1970-an), Cina menentang kedua adikuasa sekaligus. Akibatnya, ia menerima pukulan dan tekanan dari kedua adikuasa. Ia merasa seolah-olah AS dan US “bersekongkol” untuk menjerumuskan, memojokkan dan melumpuhkannya. “Kejutan Nixon”, invasi Vietnam ke Kamboja yang dibantu US dan invasi ke Afghanistan, membuka peluang baginya untuk keluar dari posisi terpojok itu dan mendekatkan diri ke AS (dasawarsa 1970-an). Ia bahkan menyerukan dibentuknya “front Cina-AS” untuk menentang hegemonisme US, yang segera dieksploitasi AS untuk kepentingannya sendiri. AS mencoba membentuk suatu “persekutuan strategis” dengan Cina, menghadapi US. Merasa keterikatannya dengan AS akan mengurangi kebebasan geraknya dan menjadikannya kembali sekutu yunior dari negara adikuasa lain seperti dialami dengan US, melalui Kongres PKC (Partai Komunis Cina) tahun 1982, Cina segera merevisi kebijakannya dengan menjalankan politik bebas dan netral berdasarkan pertimbangan realisme dan pragmatisme. Tetapi dalam realitasnya politik realisme dan pragmatisme itu membuatnya condong ke AS dan negara-negara Barat, berdasarkan dua alasan: (1) Di antara kedua adikuasa, Cina menilai US sebagai ancaman terbesar, karena faktor geografi dan sejarah. Kedua negara merupakan “saingan geopolitik alamiah” di wilayah Asia-Pasifik. Saling curiga memaksa masing-masing menempatkan kekuatan militer yang sangat besar di daerah perbatasan. Sejumlah 50 divisi tentara US berjaga-jaga sepanjang perbatasan itu dan beberapa divisi lagi berada di Mongolia Luar. Hampir 2.500 pesawat udaranya berada di dekat perbatasan, di antaranya pesawatpesawat canggih MiG-23, MiG-27, MiG-31 dan SU-24; ia juga meningkatkan kekuatan lautnya di lepas pantai Cina (lebih kurang 840 kapal perangnya berada di Asia Timur, di antaranya dua kapal induk, kapal penjelajah, 76 kapal selam), selain itu meningkatkan bantuannya kepada Vietnam dan berada di Afghanistan sejak 1979. Dengan demikian Cina merasa dikepung US. (2) Negara-negara Barat (AS, Eropa Barat, Jepang) lebih mampu memenuhi kebutuhannya dalam merealisasi ambisinya melalui empat program modernisasi. Ia semakin membuka diri untuk negara43 Ditengah-tengah persaingan AS-US yang semakin sengit dikawasan ini, Cina tetap memendan ambisi yang menginginkan dirinya menjadi pusat pengaruh di Asia Tenggara mengingat kawasan ini sebagai wilayah terpenting bagi keamanan karena kedekatan geografis. Ketidakpastian di kawasan ini menyusul “kekalahan” AS dalam Perang Vietnam tahun 1975 dan penyerbuan Vietnam ke Kamboja Desember 1978, mendorong Cina untuk mengambil posisi kunci di Asia Tenggara: (1) Cina menjalin perserikatan (aligment) dengan AS untuk menangkal persekutuan (alliance) antara US dan Vietnam; (2) Cina memberikan dukungan moral dan material kepada kelompok Khmer Merah yang terpaksa melepaskan kekuasaan di Kamboja akibat invasi Vietnam; dan (3) kekhawatiran negara-negara Asia Tenggara non-komunis terhadap maksud-maksud Vietnam di Asia Tenggara telah mempermudah Cina untuk memupuk hubungan baik dengan ASEAN, khususnya dengan Thailand.120 Pilihan kebijaksanaan seperti ini ditafsirkan sebagai upaya Cina untuk menghambat tampilnya Vietnam sebagai kekuatan berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, yang pada gilirannya dapat menghalangi upaya Cina untuk tampil sebagai satusatunya kekuatan dominan di kawasan. Namun sejak akhir dekade 1980-an terjadi serangkaian perubahan dalam peta politik regional Asia Tenggara yang membawa perspektif baru bagi Cina.121 Pertama, Cina tidak dapat lagi memainkan “kartu AS” dan “kartu US” dalam kerangka politik segitiga AS-RRC-US dengan dimulainya detente AS-US sejak awal tahun 1988. Disatu pihak Cina mengalami kerenggangan hubungannya dengan AS dan di lain pihak melihat tawaran US yang berkali-kali untuk memperbaiki hubungan US-Cina, dipersepsikan oleh Cina sebagai penurunan ancaman US terhadapnya. Normalisasi dengan US yang terjadi tahun 1989, antara lain dipercepat oleh sikap US yang dipandang Cina bersungguhsungguh menginginkan normalisasi: (1) sikap diam US ketika pecah pertempuran Cina dan Vietnam di Kepulauan Spratly bulan maret 1988; dan (2) terpenuhinya tiga tuntutan yang selalu diajukan Cina --penarikan pasukan US dari Mongolia, perbatasan dan Afghanistan. Dalam konteks detente AS-US ini, menjaga hubungan positif dengan keduanya adalah alternatif yang paling aman. Kedua, perubahan kebijaksanaan Indocina-Vietnam. Sikap Cina yang menjaga jarak dengan AS dipandang US sebagai peluang terbaik untuk normalisasi hubungan dengan Cina. Cina memiliki arti penting strategis yang lebih tinggi daripada hanya mempertahankan persekutuan yang ketat dengan Vetnam. Hal ini terlihat dari sikap US untuk mendesak Vietnam bersikap akomodatif terhada Cina, dengan demikian mau tidak mau telah melemahkan posisi Vietnam sebagai penentang utama Cina di kawasan, sehingga ia tidak memiliki pilihan lain kecuali ikut memperbaiki hubungannya dengan Cina. Sikap Vietnam ini ditunjukkan dengan perubahan politik luar negerinya dan pembatasan perannya di Indocina, termasuk keputusan untuk menarik pasukannya dari Kamboja. Sikap Vietnam dibalas Cina dengan mempertimbangkan kembali bantuannya negara Barat dan semakin menjadikan ekonominya bagian dari sistem ekonomi dunia. Cina menjadi anggota berbagai organisasi ekonomi internasional, seperti Bank Dunia, IMF, Bank Pembangunan Asia, dan lain-lain. Perdagangan luar negerinya meledak lebih empat kali lipat pada tahun 1986 (70 milyar dolar AS) dibandingkan dengan tahun 1977 (kurang dari 15 milyar dolar AS). 120 Rizal Sukma, “Cina dan Asia Tenggara Pasca Kamboja”, Analisis CSIS, Tahun XIX No. 6 (Nopember-Desember 1990), hal. 503-504. 121 Ibid, hal. 504-506. 44 kepada kelompok Khmer Merah yang menjadi oposisi pemerintahan Kamboja dukungan Vietnam. Ketiga, perubahan dalam kebijaksanaan luar negeri Thailand. Kegagalannya dalam mendukung terhadap Coalition Goverrnment of Democratic Kamphucea/CGDK dan realitas semakin kuatnya pemerintahan Hun Sen telah mendorong Thailand mengubah kebijaksanaannya terhadap Indocina dan khususnya dengan Vietnam.122 Kondisi ini dipersepsi Cina bahwa dirinya tidak bisa lagi mengandalkan Thailand sebagai mitra utama dalam penyusunan strategi bersama menentang Vietnam. Keempat, pencabutan pengakuan US atas CGDK (dimana didalamnya tergabung Khmer Merah), termasuk untuk tidak lagi duduk dalam kursi keanggotaan PBB sejak 18 Juli 1990 telah merubah sikap US dan negara-negara ASEAN dalam memandang konflik Kamboja dan peran Khmer Merah. Tinggalah Cina yang tetap ngotot menyatakan dukunganya terhadap Khmer Merah, menjadikan Cina merupakan satu-satunya pihak yang masih bertahan dengan perspektif lama dalam memandang Khmer Merah dan sikap ini jelas melawan arus opini internasional. Mengingat pertimbangan diatas, Cina kemudian melakukan beberapa perubahan penting dalam pendekatannya di Asia-Pasifik,123 yaitu: (1) lebih menekankan kerjasama ekonomi ketimbang ekspansi dan proyeksi ideologi ke luar wilayahnya; (2) normalisasi hubungan dengan US; (3) membangun kerjasama dengan negara-negara ASEAN; (4) bersikap lebih fleksibel dalam masalah konflik Kamboja; (5) mulai membuka langkahlangkah menuju normalisasi hubungan diplomatik dengan Vietnam; dan (6) menunjukkan hasrat kerjasama dalam membicarakan masalah penyelesaian konflik Laut Cina Selatan. Jepang Keterlibatan dan kepentingan utama Jepang pada era Perang Dingin di Asia- Pasifik, bahkan secara global, adalah lebih pada pertimbangan ekonomi, bukan geopolitik dan militer. Jepang merupakan faktor utama dinamika ekonomi dan pembangungan negara-negara Asia-Pasifik, mitra dagang terbesar dan sumber utama investasi serta bantuan ekonomi dari hampir semua negara di wilayah ini, terutama negara-negara ASEAN. Dalam tahun 1985, umpamanya, 23 persen dari seluruh perdagangan luar negeri ASEAN adalah dengan Jepang. Ketergantungan ASEAN dari Jepang, terutama Indonesia, cenderung meningkat.124 122 Sebagai wujud dari kebijakan baru Thailand, untuk pertama kalinya sejak Konflik Kamboja Menlu Sidhi Savetsila berkunjung ke Vietnam tanggal 9-12 Januari 1989 dan tanggal 24-28 Januari 1989 Thailand menerima kunjungan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen. Kompas, 10 dan 25 Januari 1989. 123 Rizal Sukma, “Pengaturan Keamanan di Asia Tenggara: Agenda Rumit KTT ASEAN IV”, Analisis CSIS, Tahun XX No. 6 (November-Desember 1991), hal. 495. 124 Tetapi Jepang mengalami berbagai kesulitan dalam hubungan dagang dan eko-nominya dengan negara-negara industri maju, terutama AS. Surplus perdagangannya dengan AS semakin membengkak, dari 46 milyar dolar AS pada tahun 1985 menjadi sekitar 60 milyar dolar AS tahun 1987. Hal itu menggusarkan AS yang menuduh Jepang curang dalam persaingan dan sangat proteksionis. Banyak industri AS yang sangat terpojok, seperti industri mobil, tekstil, perkapalan, baja dan lain-lain, yang menimbulkan kepekaan politik. AS merasa hubungan geopolitik AS-Jepang semakin timpang. Kekuatan ekonomi dan teknologi Jepang semakin meningkat, bahkan mungkin melewati AS pada permulaan abad ke-21. Tetapi dalam bidang keamanan-pertahanan Jepang bergantung sepenuhnya dari AS. Jepang bergantung sepenuhnya dari AS. Keadaan itu, jika tidak menemukan pemecahan yang memuaskan kedua pihak, akan merupakan sumber ketidakstabilan hubungan kedua negara yang akan memberikan dampak 45 Dalam bidang keamanan-pertahanan Jepang bergantung sepenuhnya dari AS. Jepang menandatangani pakta pertahanan dengan AS pada tahun 1951, yang diperbaharui tahun 1960 dan berlaku tanpa batas waktu. Pakta tersebut pada hakikatnya merupakan pernyataan terhadap blok komunis, bahwa AS bertanggung jawab mengenai keamanan Jepang. AS, didorong oleh kekhawatiran melihat peningkatan kekuatan militer US di Asia-Pasifik, sejak beberapa waktu berselang menekan Jepang agar berperan di tingkat internasional lebih aktif dan memikul beban pertahanan lebih besar di Asia-Pasifik. Tetapi usulan ini menimbulkan kekhawatiran banyak negara Asia-Pasifik khususnya Cina dan negara-negara Asia Tenggara. Negara-negara itu tidak menghendaki Jepang mengubah peranannya dari memberi bantuan ekonomi menjadi memaminkan peranan militer. Trauma Perang Pasifik masih begitu mencekam untuk menerima Jepang menjadi suatu kekuatan militer.125 Persepsi Jepang mengenai ancaman berbeda dengan AS. Hal-hal yang dipandangnya sebagai ancaman adalah: (1) kehilangan akses ke sumber-sumber daya alam, khususnya untuk energi (dalam tahun 1981 mengenai minyak bumi Jepang bergantung sebesar 99,8 persen dari luar dan 83,4 persen mengenai batu baru); (2) kehilangan akses ke pasar di AS, Eropa, dan Asia-Pasifik; (3) kehilangan peran sebagai mitra aktif dalam dinamika pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara, dan (4) ledakanledakan kekacauan dan instabilitas wilayah.126 Kepentingan ekonomi dan “pengebirian peran internasional’ Jepang sejak akhir Perang Dunia II itulah telah memungkinkannya menjalin hubungan-hubungan kerja sama yang menguntungkannya dengan semua negara di Asia-Pasifik, dan yang telah menjadikan wilayah itu suatu wilayah pertumbuhan ekonomi yang paling dinamis di dunia. Dengan demikian pertimbangannya untuk meninggalkan politik yang telah memberi manfaat begitu besar baginya dan bagi Asia-Pasifik --apalagi dengan telah tercapainya Persetujuan Nuklir Jarak Sedang (PNJS) antara kedua negara adikuasa bulan Desember 1987 yang mengandung harapan lebih baik bagi peredaan ketegangan adikuasa dan dunia, tentu saja menjadi dilema bukan saja bagi negara-negara tetangga melainkan juga bagi Jepang sendiri. Situasi Keamanan Domestik Era Perang Dingin Perihal situasi keamanan domestik, perlawanan tentara separatis (juga disebut kekuatan bersenjata oposisi) merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar negara-negara Asia Tenggara pada masa Perang Dingin, kecuali di Singapura dan Brunei. Itulah sebabnya di negara-negara yang mengalami pergolakan dari perlawanan gerakan separatisme, postur pertahanan pada masa tersebut bersifat inwardlooking melalui counter-insurgency. Sampai terjadi peralihan era dari masa ke pasca Perang Dingin pada akhir tahun 1980-an, kekuatan bersenjata ini tetap bergejolak di Myanmar, Filipina, Indonesia, dan hanya Kamboja yang mengalami penurunan dengan selesainya negatif bagi stabilitas dan keamanan Asia-Pasifik. Lihat Habib, Op.Cit., hal. 69-70 dan baca pula Lie Tek Tjeng, “Asteng dalam Geopolitik dan Ge-ekonomi Jepang”, Op.Cit. 125 Lihat Bantarto Bandoro, “Dinamisme Pasifik dan Kebijakan Alternatif Jepang”, Analisis CSIS, Tahun XIX No. 6 (Nopember-Desember 1990), hal. 517-539. 126 Robert B. Barnett, Beyond War, Japan’s Concept of Comperehensive National Security, 1984 sebagaimana dikutip oleh Habib, Op.Cit., hal. 70. 46 Konflik Kamboja pada tahun 1991, serta di Vietnam, Malaysia dan Thailand dimana gerakan separatisme sama sekali dapat ditumpas. Kekuatan bersenjata oposisi di negara-negara Asia Tenggara umumnya dapat dibedakan dalam dua kategori. Pertama, merupakan gerakan perlawanan separatis berdasarkan etnis, biasanya terdiri atas pertentangan etnis-etnis minoritas dengan etnis dominan dalam suatu negara, sebagaimana dicontohkan gerakan separatis di Myanmar, Thailand, Indonesia dan Filipina. Kedua, merupakan gerakan perlawanan dikarenakan adanya perbedaan visi dan platform politik maupun ideologi, sebagaimana dicontohkan dalam konflik antar faksi di Kamboja (1979-1991) dan perlawanan kaum komunis di Thailand, Filipina dan Malaysia. Kekuatan-kekuatan bersenjata oposisi yang dapat diidentifikasi di negara-negara Asia Tenggara adalah sebagai berikut: • Kekuatan militer oposisi di Vietnam terdiri dari: United Front for the Liberation of the Oppressed Races (FULRO) yang berada disepanjang perbatasan dengan Cambodia; National Salvation Movement; dan Army of the Republic of Vietnam, sisa dari gerakan Hoa Hao. Gerakan diatas muncul antara tahun 1988 sampai dengan tahun 1992. • Kekuatan militer oposisi di Laos terdiri dari banyak kelompok dan faksi. Kelompok terbesar adalah United Lao National Liberation Front (ULNLF). Gerakan diatas muncul antara tahun 1989 sampai dengan tahun 1992. • Ketika Kamboja diambil alih oleh pemerintahan dukungan Vietnam pada tahun 1979, muncul koalisi kekuatan militer oposisi di Kamboja yang terdiri dari: Democratic Kampuchea (Khmer Rouge); Kampuchean People’s National Liberation Front (KPLNF); dan Armee Nationale Sihanoukienne (ANS). Eskalasi gerakan dalam jumnlah besar muncul sejak tahun 1985 hingga berakhirnya konflik Kamboja tahun 1991, tetapi faksi-faksi kecil yang tidak puas terhadap hasil perdamaian, tetap melakukan gerilya dalam jumlah yang sangat kecil sampai beberapa tahun terakhir. • Kekuatan militer oposisi di Thailand terdiri dari: Communist Party of Malaysia (CPM) yang beroperasi di wilayah Thailand; Communist Party of Thailand (CPT); Thai People’s Revolutionary Movement (TPRM), gerakan komunis/Sayam Mai yang didukung komunis Laos dan Vietnam; dan Pattani United Liberation Organization, serta Barisan Revolusi Nasional (BRN) di Thailand Selatan. Eskalasi kekuatan militer oposisi menjadi perhitungan tentara nasional Thailand muncul antara tahun 1987 hingga tahun 1991. • Kekuatan militer oposisi di Myanmar terdiri dari: Burmese Communist Party; Kayan New Land Party; Karen National Liberation Army; Shan State Army; Shan United Liberation Army; Shan United Army; Palaung State Liberation Army; Pa-O National Army; Wa National Army; Kachin Independence Army; Karenni Army; Mon State Army; Kawthoolei Muslim Liberation Front (Karen linked); dan OMMAT Liberation and Rohingya Patriotic Fronts. Kemudian tahun 1990-an gerakan separatis di Myanmar mengadakan pembaharuan menjadi: United Wa State Army (UWSA); Kachin Independence Army (KIA); Mong Tai Army (MTA); Shan State Army (SSA); Myanmar National Democratic Army (MNDAA), Mon National Liberation Army (MNLA); National Democratic Alliance Army (NDAA); New Democratic Army (NDA); Democratic Karen Buddist Organization (DKBO); All Burma Students Democratic Front; dan Karreni Army (KA). Diantara sejumlah negara Asia Tenggara, Myanmar-lah yang dianggap “gudangnya gerakan separatis” yang tetap bertahan hingga saat 47 sekarang. Gerakan-gerakan separatis di Myanmar merupakan rangakian komplikasi dari perseteruan berdasarkan etnis, agama, ideologi dan perbedaan garis politik. • Kekuatan militer oposisi di Malaysia terdiri dari: Communist Party of Malaysia (CPM) yang beroperasi diperbatasan Thailand; Communist Party of Malaysia (CPM) faksi pro-Peking; dan North Kalimantan Communist Party di Serawak, Malaysia Timur. Gerakan-gerakan ini tidak bertahan lama, dapat ditumpas Tentara Diraja Malaysia pada tahun 1989. • Kekuatan militer oposisi di Filipina terdiri dari: Moro National Liberation Army sayap militer dari Moro National Liberation Front (MNLF) dan New People’s Army (sayap Partai Komunis Filipina). Tahun 1988 muncul Moro Islamic Liberation Front (MILF) sebagai pecahan dari MNLF; Tahun 1989 muncul Moro Islamic Reformist Group (MIRG) sebagai pecahan dari MNLF; dan tahun 1996 muncul gerakan dari Kelompok Abu Sayyaf, juga pecahan dari MNLF. Walaupun telah terjadi kesepakatan damai antara pemerintah Filipina dan MNLF maupun MILF, faksifaksi yang tidak puas tetap melakukan gerilya hingga saat ini. • Kekuatan militer oposisi di Indonesia terdiri dari: Fretilin (Revolutionary Front for an Independent East Timor), kemudian mendirikan/menjadi negara sendiri dibawah dekolonisasi PBB sejak Agustus 1999; Free Papua Organisation (Organisasi Papua Merdeka/OPM); dan Free Aceh Movement (Gerakan Aceh Merdeka/GAM). Setelah berpisahnya Timor-Timur dari Indonesia tahun 1999, gerakan separatis bersenjata di Indonesia sekarang tinggal OPM dan GAM. 48 BAB III POSTUR MILITER DAN DINAMIKA PERSENJATAAN ASIA TENGGARA: PERBANDINGAN ERA DAN PASCA PERANG DINGIN Untuk mengetahui postur militer dan dinamika persenjataan negara-negara Asia Tenggara, dapat dilihat melalui paparan tiga indikator utama yang terdiri atas: (1) Pengeluaran anggaran belanja militer/pertahanan; (2) Pengembangan kekuatan (personel) angkatan bersenjata; dan (3) Dinamika kepemilikan/akuisisi dan penggelaran senjata. Mengingat tema studi ini adalah “perbandingan”, maka pemaparan ketiga indikator diatas dilihat sesuai periode atau waktu yang diperbandingkan, dalam hal ini periode era Perang Dingin (tahun 1975-1990) dan periode pasca Perang Dingin (tahun 1991-2000). Perbandingan Anggaran Belanja Militer/Pertahanan Pembelanjaan anggaran militer/pertahanan suatu negara atau kelompok negara, dapat disidik melalui beberapa indikator: (1) Anggaran belanja militer dalam harga konstan, yaitu pengeluaran biaya yang dihitung berdasarkan kurs mata uang tetap (dalam hal ini mata uang dolar AS) sebagai mata uang yang menjadi alat tukar “resmi” antar negara; (2) Anggaran belanja militer dalam tingkat harga berjalan, yaitu pengeluaran biaya yang dihitung berdasarkan kurs mata uang lokal masing-masing negara; (3) Anggaran belanja militer sebagai proporsi dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) suatu negara; dan (4) Anggaran belanja militer yang dihitung proporsinya pada basis perkapita (income per capita) suatu negara. Anggaran militer merupakan eskpresi paling gamblang dari upaya satu bangsa untuk membayar keamanan. Belanja militer adalah komitmen atau organisasi sumber dana untuk tujuan-tujuan mengamankan dan meningkatkan keamanan negara dari ancaman militer, apakah fisik (riil) atau psikologis (dalam tataran persepsi), internal atau eksternal. Dengan demikian perhatian utama anggaran militer adalah penciptaan, pemeliharaan dan melengkapi angkatan bersenjata untuk melawan, pertama-tama, mereka yang mencoba yang membahayakan atau merongrong kesatuan fisik suatu negara.127 Namun demikian harus diakui bahwa pembelanjaan militer, khususnya yang tercatat dalam nota keuangan anggaran belanja negara, bukanlah satu-satunya besaran atau parameter yang menggambarkan pembangunan angkatan bersenjata, termasuk dalam hal ini perihal akuisisi persenjataan. Hal ini dikarenakan adanya anggaran militer tersembunyi, yang jumlahnya cukup besar tetapi tidak dilaporkan dalam sistem keuangan 127 Ninok Leksono Dermawan, Akuisisi Senjata RI dan Negara ASEAN Lain: Suatu Kajian Atas Riwayat, Pola, Konteks dan Logika (Jakarta: Disertasi Doktor Program Pascasarjana UI, 1990), hal. 225. 49 resmi, biasanya melalui cara-cara: buku akuntan ganda, penggunaan rekening nonbujeter, membengkakkan kategori-kategori bujet, bantuan militer dan manipulasi devisa, dan lainnya.128 Walaupun studi ini menggunakan data resmi dari Arms Control and Disarmament Agency (ACDA), IISS, maupun SIPRI, tetapi mereka mengakui kenyataan diatas, dan sejumlah data yang dimuat dalam penerbitannya merupakan estimasi, dalam pengertian data yang diperoleh dari sumber-sumber laporan keuangan resmi masing-masing negara yang disampaikan kepada lembaga-lembaga keuangan dunia sebagian besar belum mencakup pembelanjaan militer sebenarnya. Penggunaan anggaran belanja militer suatu negara biasanya memiliki fungsi yang beragam mengikuti sistem keuangan negara masing-masing, tetapi umumnya dialokasikan untuk hal-hal berikut: Anggaran rutin (gaji) tentara aktif dan pensiun, pembelian senjata baru, pengembangan dan riset, pemeliharaan dan operasi, pembangunan dan pengembangan infrastruktur. Dalam kasus Jepang, insentif untuk para veteran (Imperial Japanese Army) dimasukkan dalam anggaran tersebut diatas.129 Besarnya persentase alokasi masing-masing mata anggaran, selain berbeda setiap tahunnya, juga berbeda untuk setiap negara sesuai kemampuan keuangan masing-masing negara. Anggaran Belanja Militer dalam Harga Konstan Kecuali Vietnam dan Laos, seluruh negara Asia Tenggara lainnya mengalami kecenderungan meningkat pada pasca Perang Dingin, walaupun dalam beberapa tahun diantaranya mengalami penurunan, terutama dalam masa krisis ekonomi.130 Dilihat dari nilai rata-rata, pada masa Perang Dingin Thailand mengalokasikan anggaran sebesar 1.541,62 juta dolar AS, dan meningkat menjadi 2.919,33 juta dolar AS pada pasca Perang Dingin. Indonesia dari 2.290,87 juta dolar AS menjadi 3.139,66 juta dolar AS, Myanmar (208,81 menjadi 1.268,22), Malaysia (1.443,31 menjadi 2.788), Filipina (839,38 menjadi 1.178,56) dan kenaikan paling tajam dialami Singapura (928,56 menjadi 3.342,44). Dilihat dari urutannya, pengeluaran belanja pertahanan dalam harga konstan tertinggi (berdasarkan data tahun 1998) adalah Indonesia, berikutnya diikuti oleh Singapura, Malaysia, Thailand, Myanmar, Filipina, Vietnam, Brunei, Kamboja dan Laos. Anggaran Belanja Militer dalam Tingkat Harga Berjalan Dari lima negara (ASEAN 5) yang datanya tersaji lengkap semuanya mengalami kecenderungan meningkat. Thailand pada tahun 1980 membelanjakan sebanyak 25.049 juta bhat, meningkat menjadi 64.956 juta bhat pada tahun 1990, dan meningkat kembali pada tahun 1992 dan 1996 menjadi 68.810 dan 107,900 juta bhat. Myanmar (untuk tahun yang sama dengan Thailand: 1.622; 2.400; dan 8.297 juta kyats), Singapura (1.234; 3.040; 3.684; 5.686 juta dolar Singapura); Malaysia (3.389; 4.165; 4.500; 7.176 juta ringgit), Filipina (5.240; 17.680; 26.700; 30.183 juta peso), dan Indonesia (951; 3.204; 4.784; 8.238 milyar rupiah). 128 Ibid, hal. 224. Lihat juga Chin Kin Wah, “Singapore: Threat Perception and Defence Spending in a City-State”, dalam Chin Kin Wah (ed), Defence Spending in Southeast Asia (Singapore: ISEAS, 1987); dan N2 (1984), hal. 157-164. 129 The Military Balance 1999-2000 (London: IISS, 1999), hal. 174-176. 130 Penurunan dalam masa krisis, antara lain disebabkan kejatuhan nilai tukar mata uang lokal negara-negara Asia Tenggara terhadap mata uang dolar AS. 50 Kecuali untuk kebutuhan finansial internal (dalam negeri), proporsi kecenderungan kenaikan ini memang tidak menggambarkan kenaikan sesungguhnya. Hal ini dikarenakan pembelanjaan untuk akuisisi persenjataan, yang digunakan adalah kurs (mata uang) dolar AS, yang nilai konversinya sangat tergantung tingkat inflansi yang dialami oleh suatu negara. Oleh sebab itu, dalam anggaran pertahanan dalam tingkat harga berjalan tidak dapat diidentifikasi urutan masing-masing negara Asia Tenggara dalam konteks perbandingan. Kecuali hanya untuk melihat tingkat kecenderungan peningkatan atau penurunan yang dialami oleh masing-masing negara. Anggaran Belanja Militer sebagai Proporsi dari GDP Vietnam dan Laos mengalami penurunan tajam yang konstan dalam hal persentase anggaran militer dari GDP. Vietnam pada tahun 1990 tercatat sebesar 16,0% dan turun drastis menjadi 3,1% pada tahun 1999, sementara Laos dari 7,9% pada tahun 1993 menjadi 2,3% pada tahun 1999. Sedangkan negara-negara lainnya, kendati diselingi peningkatan dalam beberapa tahun, bila dihitung rata-rata mengalami penurunan dalam margin yang tipis. Thailand pada masa Perang Dingin sebesar 3,9% menjadi 2,3% pada pasca Perang Dingin, Myanmar (5,98% menjadi 5,3%), Singapura (5,55% menjadi 5,08%), Malaysia (5,02% menjadi 4,1%), Filipina (2,30% menjadi 1,92%), Indonesia (3,37% menjadi 1,76%) dan Brunei (6,45% menjadi 6,43%). Dilihat dari urutan pengeluaran persentase dari GDP (bila mengacu data tahun 1997), urutan tertinggi pertama adalah Myanmar (7,7%), diikuti Kamboja (7,3%), Brunei (6,7%), Singapura (4,3%), Vietnam (4,1%), Laos (3,9%), Malaysia (3,7%), Indonesia (2,2%), Thailand (2,1%), dan Filipina (1,7%). Sedangkan bila dilihat dari rata-rata pada pasca Perang Dingin, tertinggi adalah Brunei (6,43%) dan terendah adalah Indonesia (1,76%). Anggaran Belanja Militer pada Basis Perkapita Kecuali Vietnam dan Laos yang mengalami penurunan, 5 negara lainnya yang datanya lengkap semuanya mengalami kecenderungan meningkat. Thailand pada tahun 1980 memiliki basis per kapita sebanyak 23 (dalam dolar AS), meningkat menjadi 28 pada tahun 1990, dan meningkat kembali pada tahun 1992 dan 1997 menjadi 33 dan 52. Myanmar (untuk tahun yang sama dengan Thailand: 6; 8; 6; 45, Singapura (239; 485; 590; 1.360), Malaysia (108; 89; 128; 157), Filipina (20; 14; 13; 20), dan Indonesia (14; 10; 11; 24). Brunei dan Kamboja juga mengalami peningkatan, pada tahun 1991 masing-masing sebanyak 756 dan 7 menjadi masing-masing 1.240 menjadi 17 pada tahun 1999. Dilihat dari urutannya (bila mengacu data tahun 1997), urutan tertinggi pertama adalah Singapura (1.360), diikuti Brunei (1.141), Malaysia (157), Thailand (52), Myanmar (45), Kamboja (25), Indonesia (24), Filipina (20), Vietnam (13), dan terendah Laos (12). Perbandingan Kekuatan Personel Angkatan Bersenjata Dalam menelaah kekuatan Angkatan Bersenjata, yang akan dilihat bukan sematamata Angkatan Bersenjata aktif, tetapi juga komponen-komponen pendukung kekuatan angkatan bersenjata (pasukan cadangan dan pasukan para-milter), komposisi/ perimbangan kekuatan angkatan bersenjata per angkatan, distribusi dan proporsinya dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Sumbangan aktif bagi kegiatan perdamaian 51 (operasi PBB) serta kekuatan oposisi yang membayanginya, juga dimasukkan dalam pembahasan ini sekedar untuk melihat peran dan posisinya dalam kapabilitas militer suatu negara. Jumlah Kekuatan Angkatan Bersenjata Aktif Untuk melihat perbandingan kekuatan angkatan bersenjata aktif masing-masing negara Asia Tenggara, pemaparan diklasifikasikan sebagai berikut: (1) dilihat dalam jumlah total angkatan bersenjata; (2) dilihat dalam jumlah masing-masing angkatan [darat, laut, dan udara]; dan (3) dilihat dalam persentase masing-masing angkatan terhadap jumlah keseluruhan angkatan bersenjata. Pada bagian akhir, khusus untuk Angkatan Darat akan dilihat formasi struktur kekuatan yang dimilikinya. Pengertian tentara “aktif” ialah terdiri dari wanita dan pria dengan tugas waktu penuh dalam masa dinas (termasuk kewajiban dan tugas jangka panjang dari tentara cadangan). Masa dinas tentara di masing-masing negara Asia Tenggara berbeda satu sama lain. a) Jumlah Total Angkatan Bersenjata Jumlah tentara Angkatan Bersenjata (AB) seluruh negara-negara Asia Tenggara mengalami peningkatan kecuali Vietnam, Laos dan Malaysia. Jumlah total tentara Singapura tahun 1990 (akhir tahun era Perang Dingin) adalah 55.500 orang dan pada tahun 1998 (pasca Perang Dingin) menjadi 72.500 orang. Berikutnya dalam format tahun yang sama, Thailand (dari 283.000 menjadi 306.000 orang), Myanmar (230.000 menjadi 349.000), Kamboja (57.300 menjadi 94.000), Filipina (108.500 menjadi 117.800), Indonesia (283.000 menjadi 299.000), dan Brunei (4.250 menjadi 5.000). Sedangkan Vietnam mengalami penurunan (1.052.000 menjadi 484.000), Laos (55.100 menjadi 29.100) dan Malaysia (129.500 menjadi 105.000). Penurunan jumlah AB Vietnam sangat tajam, hal ini disebabkan Vietnam (dan juga Laos) mengurangi secara besar-besaran ABnya dikarenakan berkurangnya faktor ancaman dan berakhirnya situasi perang akibat konflik Kamboja, dan sekarang lebih berorientasi kepada pembangunan ekonomi setelah banyak tertinggal dibanding negara-negara tetangganya, ASEAN 6. Dilihat dari urutannya, kekuatan angkatan bersenjata terbesar (dilihat dari data terakhir tahun 2000) adalah Vietnam, kemudian diikuti Myanmar, Thailand, Indonesia, Filipina, Malaysia, Kamboja, Singapura, Laos dan terkecil adalah Brunei. Peningkatan yang signifikan dilakukan oleh Myanmar, karena pada tahun 1990 urutannya masih dibawah Indonesia dan Thailand. b) Kekuatan Angkatan Darat Jumlah tentara Angkatan Darat (AD) seluruh negara-negara Asia Tenggara -- mengikuti kecenderungan AB-- juga mengalami peningkatan kecuali Vietnam, Laos dan Malaysia. Jumlah total AD Singapura tahun 1990 (akhir tahun era Perang Dingin) adalah 45.000 orang dan pada tahun 1999 (pasca Perang Dingin) menjadi 50.000 orang. Berikutnya dalam format tahun yang sama, Thailand (tetap 190.000), Myanmar (212.000 menjadi 325.000), Kamboja (55.500 menjadi 99.000), Filipina (68.000 menjadi 73.000), Indonesia (215.000 menjadi 230.000), dan Brunei (3.400 menjadi 3.900). Sedangkan Vietnam mengalami penurunan (1.000.000 menjadi 412.000), Laos (52.500 menjadi 25.000) dan Malaysia (105.000 menjadi 80.000). 52 Dilihat dari urutannya, kekuatan AD terbesar (dilihat dari data terakhir tahun 2000) adalah Vietnam, kemudian diikuti Myanmar, Indonesia, Thailand, Kamboja, Malaysia, Filipina, Singapura, Laos dan terkecil adalah Brunei. Peningkatan yang signifikan dilakukan oleh Myanmar, karena pada tahun 1990 urutannya masih dibawah Indonesia. c) Kekuatan Angkatan Laut Jumlah tentara Angkatan Laut (AL) seluruh negara-negara Asia Tenggara mengalami peningkatan kecuali Filipina. Jumlah total AL Singapura tahun 1990 (akhir tahun era Perang Dingin) adalah 4.500 orang dan pada tahun 1999 (pasca Perang Dingin) menjadi 4.500 orang. Berikutnya dalam format tahun yang sama, Thailand (dari 50.000 menjadi 73.000), Myanmar (9.000 menjadi 10.000), Kamboja (1.000 menjadi 3.000), Vietnam (40.000 menjadi 42.000), Malaysia (tetap 12.500), Indonesia (43.000 menjadi 47.000), Laos (tetap 600) dan Brunei (550 menjadi 700). Sedangkan Filipina mengalami penurunan (25.000 menjadi 24.000). Dilihat dari urutannya, kekuatan AL terbesar (dilihat dari data terakhir tahun 2000) adalah Thailand, kemudian diikuti Indonesia, Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Singapura, Kamboja, Brunei dan terkecil adalah Laos. d) Kekuatan Angkatan Udara Jumlah tentara Angkatan Udara (AU) seluruh negara-negara Asia Tenggara mengalami peningkatan kecuali Indonesia. Jumlah total AU Singapura tahun 1990 (akhir tahun era Perang Dingin) adalah 6.000 orang dan pada tahun 1999 (pasca Perang Dingin) menjadi 13.500 orang. Berikutnya dalam format tahun yang sama, Thailand (tetap 43.000), Myanmar (sama 6.000), Kamboja (800 menjadi 2.000), Vietnam (12.000 menjadi 15.000), Filipina (15.500 menjadi 16.500), Malaysia (12.000 menjadi 12.500), Laos (2.000 menjadi 3.500) dan Brunei (300 menjadi 400). Sedangkan Indonesia mengalami penurunan (25.000 menjadi 21.000). Dilihat dari urutannya, kekuatan AU terbesar (dilihat dari data terakhir tahun 2000) adalah Thailand, kemudian diikuti Indonesia, Filipina, Vietnam, Malaysia, Myanmar, Singapura, Laos, Kamboja dan terkecil adalah Brunei. e) Persentase Jumlah Tentara Angkatan dari Total AB Untuk seluruh negara, persentase terrtinggi hampir semuanya ada pada Angkatan Darat, disusul kemudian Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Khusus untuk Laos, Singapura dan Malaysia, Angkatan Udara secara rata-rata berada di belakang Angkatan Darat pada urutan kedua. Persentase tertinggi AD (data tahun 2000) adalah Kamboja, diikuti kemudian oleh Myanmar, Laos, Vietnam, Malaysia, Singapura, Brunei, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Persentase tertinggi AL (data tahun 2000) adalah Filipina, diikuti kemudian oleh Thailand, Brunei, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar dan Laos. Persentase tertinggi untuk AU (data tahun 2000) adalah Filipina, diikuti kemudian oleh Thailand, Laos, Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunei, Vietnam, Myanmar dan Kamboja. f) Formasi Struktur Kekuatan Angkatan Darat 53 Penunjukkan tugas nasional terhadap pasukan secara normal digunakan untuk formasi angkatan bersenjata. Garis besar untuk kekuatan formasi dan unit umumnya adalah:131 Kompi (Company) 100-200; Batalyon (Battalion) 500-800; Brigade/Resimen (Brigade/Regiment) 3000-5000; Divisi (Division) 15.000-20.000; dan Korps Angkatan Bersenjata (Corps/Army) 60.000-80.000. Perkembangan, baik pengembangan maupun penyederha-naan/penciutan, formasi struktur kekuatan angkatan darat negara-negara Asia Tenggara pada masa dan pasca Perang Dingin dapat dilihat dalam lampiran F. Estimasi Kekuatan Pasukan Cadangan Tentara atau pasukan “cadangan” adalah pasukan yang dapat dimobilisasi melalui pemanggilan tentara cadangan dalam waktu darurat. Pasukan yang dikategorikan ‘tentara cadangan’ meliputi semua tentara cadangan yang mempunyai komitmen untuk mengabdikan diri/bergabung kembali dengan angkatan bersenjata. Dalam situasi darurat sekalipun --kecuali bila kewajiban dinas, cadangan dinas nasional mengikuti persyaratan wajib hampir sepanjang hayat. Dalam identifikasi yang dilakukan IISS (The Military Balance) menyandarkan estimasinya tentang kekuatan tentara cadangan efektif dengan jumlah yang tersedia selama 5 tahun menyelesaikan dinas waktu penuh, bilamana tidak ada data yang baik bahwa kewajiban ditekankan untuk waktu yang lebih lama.132 Peningkatan yang konstan dilakukan oleh Singapura, walaupun pada tahun 2000 mengalami penurunan. Hal yang sama dialami Malaysia dan Filipina. Vietnam memiliki pasukan cadangan yang relatif tetap (rata-rata 3.000.000 orang), sementara yang mengalami penurunan adalah Indonesia (dari 800.000 menjadi 400.000 orang) dan Brunei (dari 900 menjadi 700 orang). Dilihat dari urutannya (menurut data terakhir tahun 2000), pasukan cadangan terbesar adalah Vietnam, kemudian diikuti oleh Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia dan Brunei. Estimasi Kekuatan Para-Militer Yang dikategorikan sebagai kekuatan atau pasukan para-militer adalah kelompok/satuan kekuatan setengah militer, dalam hal ini kelompok/satuan yang mendapat pelatihan model militer dan berada dalam pembinaan dan komando unit keamanan negara, angkatan bersenjata atau kepolisian nasional dan daerah. Penyediaan para-militer dimaksudkan untuk membantu tugas-tugas keamanan negara, dan sewaktuwaktu disiapkan untuk dimobilisasi apabila menghadapi berbagai ancaman. Jumlah kekuatan para-militer setiap tahunnya bersifat fluktuatif, hal ini disebabkan masa pengabdiannya yang relatif berubah-rubah. Masing-masing negara Asia Tenggara mempunyai satuan/kelompok yang berbeda, sebagaimana hasil pendataan berikut:133 - Vietnam terdiri dari: Border Defence Corps (aktif), Local Forces (termasuk People’s Self- Defence Force, People’s Militia), dan Coast Guard; - Laos terdiri dari: Militia Self-Defence Forces (aktif), berada di pedesaan dan befungsi sebagai pertahanan keamanan lokal; 131 The Military Balance 2000-2001 (London: IISS, 2000), hal. 5-6. 132 Ibid. Sejumlah negara memiliki lebih banyak kategori ‘tentara cadangan’, daripada hanya satu kategori, kerap kali terperangkap kepada derajat kesiapan yang bervariasi. Bila memungkinkan, perbedaan ini ditunjukkan dengan menggunakan julukan deskriptif nasional, namun senantiasa dibawah nama/heading tentara cadangan untuk membedakan mereka dari pasukan aktif waktu penuh. 133 Diolah dari The Military Balance, 1975-76 sampai dengan 1999-2000 (IISS, London). 54 - Kamboja terdiri dari: Militia sebagai pertahanan lokal dan berada di setiap desa (antara 10-20 per desa); - Thailand terdiri dari: Hunter Soldier/Thahan Phran, National Security Volunteer Corps, Marine Police, Police Aviation, Border Patrol Police dan Propincial Police; - Myanmar terdiri dari: People’s Police Force, People’s Militia, dan People’s Pearl and Fishery Ministry; - Singapura terdiri dari: Singapore Police Force, Civil Defence Force, Police Coats Guard dan Singapore Gurkha Contingent;134 - Malaysia terdiri dari: General OPS Force, Marine Police, Police Air Unit, Border Scouts, dan People’s Volunteer Corps (RELA); - Filipina terdiri dari: Philippine National Police, Coast Guard, dan Citizen Armed Force Geographical Units (CAFGU); - Indonesia terdiri dari:135 Police (POLRI), Marine Police, People’s Security (KAMRA), dan People’s Resintance (WANRA); dan - Brunei terdiri dari: Gurkha Reserve Unit dan Royal Brunei Police. Dilihat dari jumlah total negara-negara Asia Tenggara, dan bila dihitung rataratanya terjadi peningkatan pada pasca Perang Dingin dibanding periode sebelumnya, dan ini berarti di semua negara terjadi peningkatan. Dilihat dari urutannya, negara yang memiliki pasukan para militer tertinggi (menurut data terakhir tahun 2000) adalah Vietnam, diikuti oleh Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Laos, Myanmar, Kamboja dan Brunei. Perbandingan Jumlah Tentara Per 10 Mil Luas Wilayah Perhitungan ini bertujuan untuk melihat gambaran sampai seberapa jauh kekuatan angkatan bersenjata mampu menjaga dan melindungi setiap jengkal wilayah, berdasarkan otorisasi kedaulatan negara masing-masing. Proporsi peningkatan dalam perhitungan ini mengikuti pola peningkatan dalam perhitungan jumlah angkatan bersenjata, dimana semua negara terjadi peningkatan kecuali Vietnam, Laos dan Malaysia (bila memperbandingkan data terakhir tahun 1990 dan 1998). Dilihat dari urutannya, proporsi tertinggi (data terkahir tahun 2000) adalah negara Vietnam, kemudian diikuti Singapura, Brunei, Thailand, Kamboja, Myanmar, Filipina, Malaysia, Indonesia dan Laos. Perbandingan Jumlah Tentara Per 1000 Penduduk136 Perhitungan ini bertujuan untuk melihat gambaran sampai seberapa jauh kekuatan angkatan bersenjata mampu menjaga dan melindungi setiap penduduk atau 134 Data Singapore Gurkha Contingent tidak dihitung/tidak dimasukkan, karena pasukan ini disiapkan oleh eks kolonial Inggris. 135 Data Civil Defence Force (HANSIP) tidak dihitung/tidak dimasukkan. 136 Perhitungan proporsi jumlah tentara per 1000 penduduk adalah standar yang biasa digunakan di lembaga-lembaga studi strategis dan internasional. Lihat Lihat tulisan Jasjit Singh, “Trends in Defence Expenditure” dalam Asian Strategic Review 1998-1999, (New Delhi: Institute for Defense and Strategic Analyses, November 1999), hal. 30-33. 55 warga negara, berdasarkan otorisasinya sebagai pelindung warga negara terhadap berbagai kemungkinan ancaman. Proporsi peningkatan dalam perhitungan ini juga mengikuti pola peningkatan dalam perhitungan jumlah angkatan bersenjata, dimana semua negara terjadi peningkatan kecuali Vietnam, Laos dan Malaysia (bila memperbandingkan data terakhir tahun 1990 dan 1988). Dilihat dari urutannya, proporsi tertinggi (data terkahir tahun 2000) adalah negara Brunei, kemudian diikuti Singapura, Kamboja, Myanmar, Vietnam, Laos. Thailand, Malaysia, Indonesia dan terendah Filipina. Perbandingan Jumlah Pengiriman Pasukan dalam Operasi PBB Indonesia merupakan negara Asia Tenggara yang paling aktif dalam operasi PBB, dan Brunei merupakan negara yang paling sedikit terlibat dalam operasi PBB. Sementara negara-negara Indocina sama sekali belum pernah terlibat dalam operasi PBB, kecuali Kamboja pada tahun 1999. Seiring dengan semakin meningkatnya operasi PBB di berbagai kawasan konflik --terliput juga didalamnya operasi-operasi pasukan multinasional, pada pasca Perang Dingin keterlibatan negara-negara Asia Tenggara dalam “tugas perdamaian” tersebut semakin meningkat. Operasi-operasi perdamaian, baik PBB maupun multi-nasional, yang diikuti oleh negara-negara Asia Tenggara sejak tahun 1975 hingga saat sekarang adalah: UNEF di Mesir (diikuti oleh Indonesia); UNIIMOG di Iran-Iraq (Malaysia, Indonesia); UNTAG di Namibia (Malaysia); UNIKOM di Iraq-Kuwait (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand); UNAVEM II di Angola (Malaysia, Singapura); UNTAC di Kamboja (Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei, Filipina, Singapura); MINURSO di Sahara Barat (Malaysia); UNMIBH di Bosnia and Herzegovina (Indonesia, Malaysia); IFOR di Bosnia (Malaysia); UNTAES di Slovenia Timur (Indonesia); UNPF (Indonesia, Malaysia); UNMOP di Prevlaka, Kroasia (Indonesia); UNMIH di Haiti (Filipina); UNPROFOR di Yugoslavia/Kroasia (Thailand, Malaysia, Indonesia); ONUMOZ di Mozambique (Malaysia); UNOSOM II di Somalia (Malaysia, Indonesia); UNOMIL di Liberia (Malaysia); UNCRO di Kroasia (Indonesia, Malaysia); UNOMIG di Georgia (Indonesia); UNPREDEP di Macedonia (Indonesia, Malaysia); UNOMA di Angola (Malaysia); SFOR di Bosnia (Indonesia); UNMOT di Tajikistan (Indonesia); UNAMSIL di Sierra Leone (Indonesia, Malaysia, Thailand); UNTAET di Timor-Timur/East Timor (Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand); dan DROC/MONUC (Malaysia).137 Perbandingan Jumlah Kekuatan Bersenjata Oposisi Perlawanan tentara separatis (disebut kekuatan bersenjata oposisi) merupakan salah satu perrmasalahan yang dihadapi oleh sebagian besar negara-negara Asia Tenggara pada masa Perang Dingin. Itulah sebabnya di negara-negara yang mengalami pergolakan, postur pertahanan pada masa tersebut bersifat inward-looking melalui counter-insurgency. Kendati postur pertahanan mengalami perubahan pada pasca Perang Dingin, kekuatan bersenjata ini tetap bergejolak di Myanmar, Filipina, Indonesia, dan hanya Kamboja yang mengalami penurunan dengan selesainya Konflik Kamboja pada tahun 1991, serta di Vietnam, Malaysia dan Thailand sama sekali dapat ditumpas. 137 Perjalanan waktu dan pelaksanaan operasi-operasi perdamaian, baik oleh PBB maupun pasukan multi-nasional, lihat dalam “Multinational Peacekeeping Operations”, The Military Balance 2000- 2001 (London: IISS, 2000), halaman sisipan. 56 Perbandingan Kepemilikan/Akuisisi Persenjataan Karena jenis persenjataan sangat beragam dan luas, maka dalam penelitian ini, istilah senjata akan dibatasi pada apa yang sering disebut sebagai sistem senjata utama (major weapon system), yang dalam istilah TNI dikenal sebagai “Alutsista” (alat utama sistem senjata).138 Yang dijadikan rujukan untuk melihat klasifikasi persenjataan dalam uraian berikut adalah klasifikasi yang digunakan oleh The Military Balance yang dikeluarkan oleh The International Institute for Strategic Studies (IISS), London. Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari Angkatan Darat a) Klasifikasi Persenjataan The Military Balance mendefinisikan perlengkapan persenjataan Angkatan Darat dalam beberapa kategori sebagai berikut:139 • Tank Tempur Utama (Main Battle Tank/MBT). Kendaraan tempur baja bersenjata dengan bobot sekurang-kurangnya 16,5 metrik ton tanpa muatan, yang dipersenjatai senjata kaliber paling tidak 75mm dengan kemampuan laras berputar 360 derajat. Bisa juga kendaraan tempur beroda baru yang memenuhi dua kriteria MBT terakhir tadi. • Kendaraan Tempur Lapis Baja (Armoured Combat Vehicle/ACV). Kendaraan otomatis dengan proteksi lapis baja dengan kemampuan cross-country (penjelajah semua medan). ACV meliputi: - Kendaraan Berat Tempur Lapis Baja (Heavy Armoured Combat Vehicle/HACV). Sebuah kendaraan tempur lapis baja dengan bobot lebih dari 6 metrik ton tanpa muatan dengan senjata organik/integral dengan kaliber paling sedikit 75mm (yang 138 SIPRI mempunyai klasifikasi sendiri mengenai sistem senjata utama tersebut, yang diklasifikasikan dalam lima kategori Alutsista (tetapi pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan klasifikasi The Military Balance), yaitu: 1. Kendaraan lapis baja dan artileri. Kategori ini mencakup semua tipe tank, penghancur tank, kendaraan lapis baja, APC (armored personnel carrier, kendaraan angkut pasukan lapis baja), kendaraan tempur infantri, peluncur roket majemuk, meriam swa-gerak atau tank dan howitzer yang dengan kaliber sama dengan atau lebih besar dari 100 milimeter. Truk militer dan jip tidak termasuk. 2. Sistem radar dan pengarah. Kategori ini adalah kategori residual untuk akuisisi elektronik, sistem peluncur dan pengarah yang (a) digelarkan secara independen dari sistem senjata yang terdaftar dalam kategori senjata lain (misalnya, beberapa sistem peluncur SAM pangkal darat), atau (b) sistem peluncur rudal di atas kapal atau pertahanan titik (CIWS). 3. Misil. Kategori ini hanya memasukkan misil berpengarah atau biasa kita sebut peluru kendali (rudal). Roket tanpa kendali dikecualikan. 4. Pesawat. Kategori ini mengecualikan pesawat aerobatik, RPV (remotely piloted vehicle, pesawat intai tidak berawak yang dikendalikan dari jarak jauh), drone dan pesawat luncur. 5. Kapal perang. Kategori ‘kapal mengecualikan beberapa tipe kapal, seperti kapal patroli kecil (dengan displasemen di bawah 100 ton, kecuali kapal tersebut membawa misil atau torpedo) kapal riset, kapal tunda dan pemecah es. SIPRI menerapkan dua kriteria untuk seleksi jenis-jenis alutsista. Yang pertama adalah yang menyangkut aplikasi militer. Kriteria kedua untuk seleksi Alutsista adalah identitas pembeli. Jadi yang dimasukkan hanya senjata yang diperuntukkan atau dibeli oleh angkatan bersenjata negara pembeli. Senjata yang dipasok untuk kekuatan gerilya menimbulkan persoalan. Dalam hal ini SIPRI memutuskan, bila senjata diserahkan kepada kekuatan perlawanan Afghanistan, senjata tersebut didaftar sebagai impor ke Afghanistan dengan catatan pada register perdagangan yang mengindikasikan reipien lokal. Senjata untuk polisi dan para-militer tidak termasuk. 139 The Military Balance 2000-2001 (London: IISS, 2000), hal. 6-7. 57 tidak termasuk dalam definisi APC, AIFV, atau MBT). The Military Balance tidak mendaftarkan HACV secara terpisah, namun dengan tipe perlengkapan mereka (tank ringan, tank recce/intai atau senjata pemusnah), dan bila memungkinkan menyebutkan mereka sebagai HACV. - Kendaraan Tempur Lapis Baja Infanteri (Armoured Infantry Fighting Vehicle/AIFV). Kendaraan Tempur Lapis Baja yang dirancang dan dilengkapi untuk mengangkut (membawa) 1 skuadron infanteri yang disenjatai dengan senjata Canon organik/integral dengan kaliber paling tidak 25mm. Varian AIFV juga terliput dan mempunyai ciri-ciri seperti diatas. - Kendaraan Angkut Pasukan Lapis Baja (Armoured Personnel Carrier/APC). Kendaraan tempur lapis baja ringan yang dirancang dan dilengkapi untuk mengangkut (membawa) 1 skuadron infanteri yang disenjatai senjata organik/integral dengan kaliber kurang dari 20mm. Varian APC bisa dikonversikan untuk kegunaan lain (seperti platform senjata, pos komando dan kendaraan komunikasi) diliput/dimasukkan dan ditunjukkan seperti diatas tadi. - Artileri (Artilery). Senjata dengan kaliber 100mm dan lebih dengan kemampuan menjelajahi target daratan dengan kapasitas tembak utama tidak langsung. Definisi tersebut meliputi senjata (guns), howitzers, gun/howitzers, peluncur roket ganda (Multiple Rocket Launchers) dan mortir (mortars). b) Kuantitas Penggelaran Senjata Dalam penelitian ini akan dilihat kepemilikan persenjataan utama Angkatan Darat negara-negara Asia Tenggara melalui kategorisasi sebagai berikut: Tank Tempur Utama, Tank Ringan, Tank Intai, Kendaraan Lapis Baja Pengangkut Pasukan, Kendaraan Lapis Baja Tempur Infanteri, Artileri, Mortir dan Senjata Pertahanan Udara, serta Misil/peluru kendali. 1) Tank Tempur Utama (Main Battle Tank/MBT) Pada masa Perang Dingin, selain negara-negara Indocina dan Myanmar, hanya Thailand dari ASEAN yang mengoperasikan Tank Tempur Utama. Pada pasca Perang Dingin, Singapura kemudian turut mengoperasikannya. Sedangkan Indonesia, Malaysia, Filipina dan Brunei sampai saat ini belum memilikinya. Menurut data tahun 2000, Vietnam merupakan kekuatan utama dalam penggelaran Tank Tempur Utama, disusul kemudian Thailand, Kamboja, Myanmar, Singapura dan Laos. 2) Tank Ringan (Light Tank/LT TK) Kecuali Myanmar, semua negara Asia Tenggara mengoperasikan tank ringan pada masa Perang Dingin. Pasca Perang Dingin semua negara tanpa kecuali mengoperasikannya. Dilihat dari total kepemilikan, negara-negara Asia Tenggara mengakuisisi sebanyak 1618 pada tahun 1990, dan meningkat menjadi 2017 pada tahun 2000. Akuisisi terbanyak (data tahun 2000) dilakukan oleh Vietnam, kemudian diikuti Thailand, Indonesia, Singapura, Myanmar, Filipina, Malaysia, Laos, Kamboja dan Brunei. 3) Tank Intai (Reconnaisance Tanks/Recce) Secara umum Tank Intai negara-negara Asia Tenggara mengalami peningkatan pada periode pasca Perang Dingin dibanding periode sebelumnya. Pada tahun 1990 (akhir Perang Dingin) tank yang dimiliki kawasan ini adalah sejumlah 665 unit, kemudian meningkat menjadi 805 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar 58 (data tahun 2000) adalah Malaysia, kemudian diikuti oleh Indonesia, Myanmar, Vietnam, Thailand dan Singapura. Sedangkan negara-negara lainnya tidak mengoperasikan Tank Intai. 4) Kendaraan Lapis Baja Pengangkut Pasukan (Armoured Personnel Carrier/APC) Baik pada masa maupun pasca Perang Dingin, semua negara memiliki APC. Walaupun margin perbedaannya sangat tipis dan terjadi fluktuasi, tetapi secara umum menunjukkan kecenderungan meningkat. Pada tahun 1990 jumlah APC di kawasan berjumlah 5.070 unit, kemudian meningkat menjadi 5.288 pada tahun 2000. Satu-satunya negara yang mengalami penurunan drastis adalah Vietnam, dari 1.500 unit pada tahun 1990 menjadi 1.180 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya (data tahun 2000), pemilik APC terbesar adalah Vietnam, kemudian diikuti Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos dan Brunei. 5) Kendaraan Lapis Baja Tempur Infanteri (Armoured Infantry Fighting Vehicle/AIFV) Pada masa Perang Dingin hanya Vietnam dan Filipina yang memiliki AIFV. Singapura, Malaysia dan Indonesia baru memilikinya setelah berakhirnya Perang Dingin, bahkan Indonesia baru memilikinya pada tahun 2000, itu pun dengan jumlah yang relatif sedikit (11 unit). Dilihat dari jumlah total, terjadi peningkatan dua kali lipat dari 205 unit tahun 1990 menjadi 529 unit pada tahun 2000. 6) Artileri (Towed Arty), Mortir (Mortar), dan Senjata Pertahanan Udara (Air Defence Guns/AD Guns) Dilihat dari ruang lingkup kawasan, baik Artileri, Mortir, maupun Senjata Pertahanan Udara, semuanya menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jumlah Artileri yang diakuisisi pada tahun 1990 sebanyak 2.220 unit, kemudian meningkat menjadi 4.523 unit pada tahun 2000. Mortir pada tahun 1990 sebanyak 695 unit, kemudian meningkat menjadi 1.424 unit pada tahun 2000. Serta Senjata Pertahanan Udara pada tahun 1990 sebanyak 8.661 unit, kemudian meningkat menjadi 12.880 unit pada tahun 2000. 7) Misil/Rudal Misil yang dikategorikan dalam pembahasan ini adalah misil berpengarah atau yang disebut dengan peluru kendali (disingkat rudal). Negara-negara Asia Tenggara mengoperasikan berbagai kategori, jenis/merek dan tipe rudal, dimana frekuensi akuisisinya terjadi peningkatan pada pasca Perang Dingin. Kategori rudal yang diakuisisi, baik angkatan darat, laut dan udara, adalah: rudal darat-ke-udara, darat-ke-darat, antitank, kapal-ke-kapal, udara-ke-udara, dan udara-ke-dara. Jenis/merek dan tipe rudal yang diakuisisi diidentifikasi tersendiri (lihat lampiran).140 Identifikasi tersebut selain rudal yang dioperasikan oleh angkatan darat, juga meliputi yang dioperasikan oleh angkatan laut dan udara. Oleh karena itu dalam penggelaran persenjataan lama dan baru angkatan laut dan udara, klasifikasi misil/rudal tidak akan dibahas lagi. c) Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan Angkatan Darat Pasca Perang Dingin 140 Sejarah pengembangan dan kualitas daya jelajah, daya tempur dan daya rusak berbagai jenis/merek dan tipe rudal lihat bahasan dalam “Lomba Senjata Terus Berlangsung (1)”, Angkasa No. 7 Tahun X (April 2000), hal. 61-67; “Lomba Senjata Terus Berlangsung (2)”, Angkasa No. 8 Tahun X (Mei 2000), hal. 60-67; dan “Lomba Senjata Terus Berlangsung (3)”, Angkasa No. 9 Tahun X (Juni 2000), hal. 61-67. 59 Jenis-jenis persenjataan Angkatan Darat dibawah merupakan akuisisi yang dilakukan pada pasca Perang Dingin. Sebagian diantaranya sudah menjadi inventarisasi AD negara masing-masing, dan sebagian lagi masih dalam daftar tunggu untuk menjadi inventaris (pesanan dalam proses produksi yang belum diserahkan oleh produsen).141 Jumlah dan jenis persenjataan disebut di depan, dan fungsi senjata142 serta negara asal senjata ditulis dalam kurung. Brunei: 26 Renault VAB (APC, Perancis); dan 16+16 Mistral (SAM, Perancis). Kamboja: 30 OT-64 (APC, Ceko); 40 T-55 (MBT, Ceko);dan T-55 (MBT, Polandia). Indonesia: 2 Wiesel-2 (APC, Jerman); 5 Wiesel (Scout car, Jerman); 100 Scorpion (Lt Tk, Inggris); 50 Scorpion (Lt Tk, Inggris); 36 VAB/VBL (APC, Perancis); 101 Stormer (APC, Inggris); 19 Tactica (APC, Inggris); 18 VBL (Scout car, Perancis);7 (APC, Inggris); 9 BVP-2 (APC, Slovakia); 20 LG-1 105mm (Towed gun, Perancis); dan Mistral (SAM, Perancis). Laos: Tidak ada penambahan dan pesanan dalam persenjataan Angkatan Darat. Malaysia: 131 R27RI (Missiles, Ukraina); 47 KIFV (APC, Korea Selatan); 111 KIFV (APC, Korea Selatan); 3 FH-70 155mm (Towed gun, Inggris); Mistral (SAM, Perancis); 24 Aspide (SAM, Italia); dan 504 Starbrust (SAM, Inggris). Myanmar: 150 Type-85 (APC, Cina); 50 Type-69 II (MBT, Cina); dan 20 130mm (arty, Korea Utara). Filipina: 142+8 FS-100 Simba (APC, Domestik); 61 Simba (ACV, Inggris); 12 V-300 Commando (APC, AS); 12 V-300 FSV Commando (AIFV, AS); dan 38 (APC, Inggris-Type tidak diketahui). Singapura: (48) MIM-23B Hawk (Landmobile SAM, AS); 36 LG-1 105mm (Towed Gun, Perancis); 150 Mistral (SAM, Perancis); 500 M113 (AIFV, Domestik); 18 FV-18 CET (AEV, Inggris); 40 Searcher (UAV, Israel); 500 IFV (AIFV, Domestik); 5 155mm (arty, Indonesia); dan SA-16/SA-18 (SAM, Rusia). Thailand: 24 M60A3 (MBT, AS); 18 Condor (ACV, Jerman); 12 V-150 (ACV, AS); 20+52 M113A3 (APC, AS); 24 Canon 105 LGI (arty, Perancis); 72 155mm (arty, Swiss); 24+101 M-60A3 141 Diolah dari The Military Balance Tahun 1991-92 sampai dengan 2000/01 (London: IISS); dan SIPRI Yearbook Tahun 1991 sampai dengan 2000 (London: Oxford University Press). 142 Fungsi senjata sebagian besar ditulis dalam singkatan (bahasa Inggris), dan untuk memahaminya dapat dilihat dalam daftar singkatan “Senjata, Militer dan Hankam” dalam bagian akhir penelitian ini. 60 Patton II (MBT, AS); 82 M113 (APC, AS); 155 M113 (APC, AS); 24 LG-1 105mm (arty, Perancis); 21 M-125, 12 M-1064, 12-M-577(APC, AS); 18 M-901 (Tank destroyer, AS); 36 155mm (arty, Australia); VAB NG (APC, Perancis); 18 GHN-45 155mm (Towed gun, Austria); 25-Type 311B (Fire control radar, Cina); (900) HN-5A (SAM, Cina); 2 743D (3-D radar, Inggris); 20 Crotale New (SAM System, Perancis); (480) VT-1 (SAM, Perancis); 20 M-109 155 mm (SPH guns, AS); 2 Martello 743-D (Surveillance radar, AS); 48 Seasparrow (ShAM, AS); 350 M-48-A5 Patton (MBT, AS); (300) M-60-A1 Patton (MBT, AS); 2 Seasparrow (ShAM Launchers, AS); Mistral (SAM, Perancis); 15 RBS NS-70 (SAM, Swedia); Sat (Perancis); 6 Phalanx (CIWS, AS); 4 Searcher (UAV, Israel); (4) ADATS SAMS (SAM System, Kanada); dan ADAT (SAM, Kanada). Vietnam: 14 R27RI [470-1] (missiles, Ukraina); dan Scud (SSM, Korea Utara). Dilihat dari program akuisisi kekuatan angkatan darat diatas, peningkatan lebih di-khusus-kan pada klasifikasi kemampuan sebagai berikut:143 • Sistem komando, pengawasan dan komunikasi (national command, control and communications (C3) systems); • Sistem strategis dan intelejen taktis (national strategic and tactical intelligence systems); • Peluru kendali darat-ke-darat (surface-to-surface missiles, misalnya Scud), rudal dari daratke- udara (surface-to-air missiles, misalnya Mistral, 15 RBS NS-70, SA-16/SA-18); • Sistem persenjataan artileri; dan • Pasukan gerak cepat (rapid deployment forces). Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari Angkatan Laut (AL) a) Klasifikasi Persenjataan AL Menurut The Military Balance,144 kategorisasi persenjataan Angkatan Laut didasarkan pada peran operasional, kelayakan senjata, dan daya peluncuran. Kelas kapal diidentifikasi dengan nama kapal pertama, kecuali bila kelas itu dikenali dengan nama lain (seperti Udalay dan Petya). Bila kelas itu didasarkan pada rancangan luar negeri atau sudah diakuisisi dari negara lain, nama kelas orisinil diberikan dalam kurung. Istilah “kapal besar (ship)” mengacu kepada kapal laut dengan kapasitas muat 1000 ton yang lebih dari 60 meter panjangnya; Kapal laut (vessels) dengan kekuatan yang lebih kurang, namun panjangnya 16 meter atau lebih diistilahkan dengan “craft”. Kapal laut yang panjangnya kurang dari 16 meter tidak diliput. Secara umum, untuk membantu perbandingan antar armada (fleets), dapat digunakan definisi berikut ini:145 • Kapal Selam (Submarines). Semua kapal laut (vessel) yang dilengkapi untuk operasi militer dan dirancang untuk operasi dibawah permukaan laut. Vessel tersebut dengan rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam didaftar secara terpisah dengan nama “Kekuatan Nuklir Strategis”. 143 Lihat juga Desmond Ball, “Trends in Military Acquisitions in The Asia-Pacific Region: Implications for Security and Prospects for Constraints and Controls, Working Paper No. 273 (Canberra: Strategic and Defense Center, The Australians National University, July 1993), hal. 3. 144 The Military Balance 2000-2001 (London: IISS, 2000), hal. 7-8. 145 Ibid. 61 • Kapal Tempur Laut Utama (Principal Surface Combatant). Istilah ini meliputi semua kapal laut dengan bobot 1000 ton dan sistem senjata dengan proteksi diri. Semua kapal tersebut diasumsikan memiliki kemampuan anti kapal laut. Mereka terdiri dari: Aircratf Carrier [Kapal Induk/Kapal angkut pesawat udara]; Cruiser [Penjelajah, lebih dari 8000 ton] dan Destroyer [Penghancur, kurang dari 8000 ton], keduanya memiliki peran anti udara dan juga memiliki kapabilitas anti kapal selam; dan Frigates [Perusak, kurang dari 8000 ton] yang secara normal memiliki peran anti kapal selam. Hanya kapal Laut Utama dengan dek penerbangan yang melebihi diatas 2/3 panjang kapal vessel diklasifikasikan sebagai Aircraft Carriers. Kapal Laut dengan dek penerbangan lebih pendek disebut sebagai Helicopter Carriers. • Kapal Tempur Pantai dan Patroli (Patrol and Coastal Combatants). Ini meliputi kapal utama dan craft yang peran utamanya dalah melindungi garis pantai dan laut sebuah negara. Yang terliput adalah: Kapal Korvet [Corvettes, 500-1500 ton dengan kapabilitas serang], Missile Craft [Craft berpeluru/rudal, dengan perlengkapan peluncur peluru permanen dan perlengkapan kontrol] dan Torpedo Craft [Craft bertorpedo, dengan torpedo anti kapal laut]. Kapal Utama dan Craft yang diluar definisi ini diklasifikasikan sebaga kapal patroli dan dibagi ke dalam “offshore/lepas pantai” (500 ton), “coastal/pantai” (75-500 ton), “inshore/dalam pantai” (kurang dari 75 ton), dan riverine/kapal sungai. Kata sifat “Fast/Cepat” menunjukkan bahwa kecepatan kapal tersebut lebih dari 30 knot. • Kapal Penyapu Ranjau (Mine Warfare). Istilah ini meliputi kapal vessel yang tugasnya secara primer meletakkan dan menyapu ranjau (seperti mine-hunters/pemburu ranjau, minesweepers/penyapu ranjau dan kapal dengan kemampuan baik pemburu maupun penyapu/dual-capable vessels/kapal dengan fungsi ganda). Kapal-kapal tersebut lebih lajut diklasifikasikan ke dalam offshore, inshore, coastal dan riverine dengan deskripsi tonase/bobot yang sama. • Kapal Amfibi (Amphibious). Istilah ini meliputi kapal yang secara spesifik dilengkapi dan dikaryakan untuk mendaratkan pasukan dengan perlengkapannya diatas bibir pantai dengan cara mendaratkan craft atau helikopter atau secara langsung mendukung operasi amfibi. Istilah “kapal pendarat/landing ship” (lawan untuk “landing craft”) mengacu kepada vessel yang mampu menjelajahi samudera yang mampu mengirimkan pasukan dan perlengkapan yang siap untuk bertempur. Vessel dengan kemampuan Amfibi namun tidak diperuntukkan tugas amfibi tidak dimasukkan. “Craft amfibi” yang didaftar pada akhir masing-masing entri dalam The Military Balance juga akan dihitung. • Kapal Pendukung dan Lainnya (Support and Miscellaneous). Istilah ini mencakup kapal laut militer pembantu. Ia meliputi 4 kategori besar: “Pendukung” (misalnya Tanker dan Kapal Penyimpan/Gudang Perlengkapan [tankers and store ships]), “Pemeliharaan dan Logistik” (seperti kapal angkut laut [seallift ships]), “kapal tujuan khusus” (misalnya kapal tugas intelejen [intelligence collection ships]) dan “kapal survei dan riset” (survey and research ships). • Sistem Senjata (Weapons System). Senjata didaftar sebagai berikut: land-attack missiles/LAM, anti-surfaceship-missiles/ASM, surface-to-air-missiles/ SAM, senjata (guns), torpedo, senjata anti kapal selam (anti-submarine weapons/ASW) lainnya, helikopter. Misil dengan kemampuan jelajah kurang dari 5 km, dan senjata dengan kaliber kurang dari 76mm tidak dimasukkan. Pengecualian mungkin bisa dibuat bila kapal 62 tempur dengan kemampuan kecil dengan persenjataan yang kalibernya lebih kecil juga. • Pesawat Udara (Aircraft). Semua pesawat udara bersenjata, meliputi: Kapal Tempur anti kapal selam (anti-submarine warfare/ASW) dan patroli maritim (maritimereconnaisance/ MR), tidak dimasukkan sebagai pesawat tempur dalam inventarisasi angkatan laut. • Organisasi. Pengelompokan angkatan laut seperti Armada, Squadron, kerap kali berubah-rubah dan sifatnya temporer atau sementara (tabel mengenai perkembangan armada dan pangkalan AL negara-negara Asia Tenggara lihat dalam lampiran B). b) Kuantitas Penggelaran Senjata AL146 Dalam penelitian ini akan dilihat akuisisi dan kepemilikan persenjataan utama Angkatan Laut negara-negara Asia Tenggara melalui kategorisasi sebagai berikut: Kapal Selam, Kapal Perusak, Kapal Korvet, Kapal Pemburu/Penyapu Ranjau, Kapal Tempur Pantai dan Patroli, Kapal Amfibi (landing shift), Kapal Amfibi (landing craft), Kapal Pendukung dan Jenis Lain. Kemudian dilihat juga perbandingan total semua jenis kapal laut yang dimiliki, dan kepemilikan Pesawat Tempur dan Helikopter Bersenjata yang diakuisisi oleh Infanteri Angkatan Laut. 1) Kapal Selam (Submarines) Pada masa Perang Dingin hanya Indonesia yang memiliki armada kapal selam, itupun dari 4 berkurang menjadi 2 unit. Vietnam dan Singapura baru memilikinya setelah tahun 1998, masing-masing (data terakhir tahun 2000) sebanyak 4 dan 2 unit. Kalau dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan, dari 2 unit pada tahun 1990 menjadi 8 unit pada tahun 2000. 2) Kapal Perusak (Frigates) Di Asia Tenggara, sampai tahun 1990 kapal Frigat dioperasikan oleh 6 negara, kemudian berkurang menjadi 5 negara pada pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan, dari 34 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 42 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya, armada Frigat terbanyak dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Thailand, Vietnam, Malaysia dan Filipina. Peningkatan terbanyak dilakukan oleh Indonesia dan Thailand, sedangkan Malaysia dan Vietnam relatif tetap, dan Filipina terjadi pengurangan cukup banyak, serta Myanmar malah berkurang dari ada menjadi tidak ada. 3) Kapal Korvet (Corvettes) Di Asia Tenggara, Kapal Korvet dioperasikan oleh 6 negara, baik pada masa maupun pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan, terdapat peningkatan dari 7 146 Dalam perhitungan kuantitas untuk masing-masing entri (tabel) klasifikasi pesenjataan seringkali ditemui perubahan-perubahan angka yang fluktuatif (naik atau turun) dari tahun yang satu ke tahun berikutnya. Misalnya tahun 1985 (berjumlah 16), 1986 (14) dan tahun 1987 (naik lagi menjadi 17). Hal ini dapat dijelaskan karena: 1) Terjadi penambahan dalam jumlah jenis senjata; 2) Adanya pengurangan dalam jumlah jenis senjata karena habis masa operasinya; 3) Adanya peningkatan status jenis senjata, misalnya dari kapal Korvet menjadi kapal Frigat, dan atau sebalinya; dan 4) Akibat masa operasi yang relatif pendek karena sebagian perlengkapan senjata negara-negara berkembang adalah persenjataan bekas yang dibeli dari negara lain, seperti Indonesia dari Jerman (eks persenjataan Jerman Timur). Perhitungan seperti ini juga berlaku untuk perhitungan kuantitas dalam angkatan darat dan angkatan udara. 63 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 36 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya, armada Korvet terbanyak dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Singapura, Malaysia, Thailand, Myanmar dan Vietnam. Peningkatan terbanyak dilakukan oleh Indonesia, sedangkan Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura dan Myanmar relatif kecil, dan Filipina malah berkurang dari ada menjadi tidak ada, serta poisisinya digantikan oleh Malaysia yang tadinya tidak ada menjadi ada. 4) Kapal Pemburu/Penyapu Ranjau (Mine Countermeasures) Di Asia Tenggara, Kapal Pemburu/Penyapu Ranjau dioperasikan oleh 5 negara, baik pada masa maupun pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan, terdapat peningkatan dari 21 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 38 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. 5) Kapal Tempur Pantai dan Patroli (Patrol and Coastal Combatants) Semua negara Asia Tenggara, mengoperasikan armada Tempur Pantai dan Patroli, baik pada masa maupun pasca Perang Dingin. Laos yang tidak memiliki garis pantai pun turut mengoperasikannya mengingat Laos memiliki perairan sungai Mekong yang sangat luas yang dapat dilayari berbagai kapal jenis sedang. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan, dari 316 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 401 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Thailand, kemudian diikuti Myanmar, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Singapura, Laos, Kamboja dan Brunei. 6) Kapal Amfibi Kelas Utama (Landing Vessels/Landing Shift Tank) Di Asia Tenggara, Kapal Amfibi Kelas Utama dioperasikan oleh 7 negara pada masa Perang Dingin, dan berkurang menjadi 6 negara pada pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 46 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 58 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Thailand, Filipina, Singapura, Vietnam dan Malaysia. 7) Kapal Amfibi Kelas Dua (Landing Craft) Seluruh negara Asia Tenggara, mengoperasikan Kapal Amfibi Kelas Kedua, baik pada masa maupun pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 200 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 363 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Malaysia, kemudian diikuti Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Vietnam Myanmar, Kamboja, Laos dan Brunei. 8) Kapal Pendukung dan Jenis Lain (Support and Miscellaneous) Di Asia Tenggara, armada ini dioperasikan oleh 8 negara pada masa Perang Dingin, dan berkurang menjadi 7 negara pada pasca Perang Dingin. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 39 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 87 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Vietnam, kemudian diikuti Thailand, Indonesia, Filipina, Myanmar, Malaysia dan Singapura. 9) Perbandingan Total Semua Jenis Kapal Laut 64 Untuk semua jenis kapal laut, dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 658 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 996 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data terakhir tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Laos dan Kamboja. 10) Kepemilikan Pesawat Tempur (Combat Aircraft) Infanteri Angkatan Laut (Naval Air) Untuk kekuatan infanteri Angkatan Laut negara-negara Asia Tenggara, hanya 3 negara yang mengakuisi Pesawat Tempur yaitu Thailand, Indonesia dan Filipina. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 50 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 118 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data terakhir tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Thailand, Indonesia dan Filipina. 11) Helikopter Bersenjata (Armed Hel) Infanteri Angkatan Laut (Naval Air) Ada 3 kekuatan infanteri Angkatan Laut Asia Tenggara, yang mengakuisi Helikopter Bersenjata yaitu Thailand, Indonesia dan Malaysia. Dilihat dari jumlah kawasan terjadi peningkatan akuisisi, dari 20 unit pada tahun 1990 bertambah menjadi 40 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya (data terakhir tahun 2000), kekuatan armada terbanyak dimiliki oleh Indonesia, Malaysia dan Thailand. c) Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan AL Pasca Perang Dingin Jenis-jenis persenjataan Angkatan Laut dibawah merupakan akuisisi yang dilakukan pada pasca Perang Dingin. Sebagian diantaranya sudah menjadi inventarisasi AL negara masing-masing, dan sebagian lagi masih dalam daftar tunggu untuk menjadi inventaris (pesanan dalam proses produksi yang belum diserahkan oleh produsen).147 Jumlah dan jenis persenjataan disebut di depan, dan fungsi senjata148 serta negara asal senjata ditulis dalam kurung. Brunei: 3 12-1500t/FSG (Corvette, Inggris); 3 Waspada (FAC, Inggris); 3 Yarrow 90m (OPV, Inggris); 3 FSG (FSG, Inggris); 3 CN-235 (MPA, Indonesia); dan 59 Exocet (ASSM, Perancis). Kamboja: 2 Stenka-class (FAC, Rusia); dan 2 Kaoh Chlam (PCR, Jerman). Indonesia: 1 Surveiller (MPA, AS); 4 PB-57 Type (Patrol Craft, Domestik); 9 Kondor Class (MCM, Jerman); 16 Glover Webb (LAV, Inggris); 1 Rover Class (supply ship, Inggris); 1 B-737 Surveiller (MPA, AS); 16 Parchim Class (Corvette, Jerman); 12 Frosch Class (LST, Jerman); 2 Frosch II Class (Supply ship, Jerman); 5 Type 206 (SS, Jerman); 1 (AK, Rusia); 3 CN- 235MP (MPA, Domestik); 16 Muff Cob (Fire control radar, Jerman); 30 Strut Curve (Surveillance radar, Jerman); 14 AR-325 (Surveillance radar, Inggris); dan 128 SA-N-5 Grail (ShAM, Jerman). 147 Diolah dari The Military Balance Tahun 1991-92 sampai dengan 2000/01 (London: IISS); dan SIPRI Yearbook Tahun 1991 sampai dengan 2000 (London: Oxford University Press). 148 Fungsi senjata sebagian besar ditulis dalam singkatan (bahasa Inggris), dan untuk memahaminya dapat dilihat dalam “Daftar Singkatan Senjata, Militer dan Hankam” dalam bagian akhir penelitian. 65 Laos: Tidak memiliki lautan, kecuali perairan sungai besar Mekong. Malaysia: 2+2 Assad-class (Corvette, Italia); 2 Lekiu-class (FF, Inggris); 1 Newport-class (LST, US); 2 Frigate 2000 Type (Corvette, Inggris); 4 B-200T Maritime (MPA, AS); 6 Meko 100 (OPV, Jerman); 16+48 MM-40 Exocet (ShShM, Perancis); 2 MM-40 (ShShM system, Perancis); 4 Exocet (ASSM, Perancis); 2+2 Albatros Mk-2 (ShAM, Italia); 2+2 Otomat (ASSM, Italia); 2+2 RAN-12L/K (Surveillance radar, Italia); 4+4 (RTN-10X (Fire Control Radar, Italia); 24+24 Otomat Mk-2 (ShShM, Italia); 2 DA-08 (Surveillance radar, Belanda); 2 Sea-Giraffe-150 (Surv, Swedia); 4 ST-1802SW (Fire Control radar, Inggris); 34+96 Seawolf VL/S (ShAM System, Inggris); 3 Martello 743-D (Surveillance radar, Inggris); 2 Seawolf VLS (ShAM Launcher, Inggris); 12 Rapier SAMS (SAM System, Inggris); 2 Seawolf VLS (ShAM, Inggris); 1 AN/SPS-10 (Surveillance radar, AS); 1 Phalanx (CIWS, AS); dan 12+12 Aspide (ShAM, Italia). Myanmar: 2 Mod Jianghu (FF, Cina); 2 Houxin (PFC, Domestik); dan 10+6 Hainan Class (Patrol Craft, Cina). Filipina: 6 PC-57M (Patrol Craft, Australia); 3 Besson Class (LST, AS); 3 Cormoran Class (FAC, Spanyol); 3 Peacock-class (OPV, Inggris); 2 LSV Type (LSV, Cina); 5 Sea Dolphin Class (Patrol Craft, Korea Selatan); 3 Po Hang (OPV, Korea Selatan); 3 Jacinto (Corvette, Inggris); 3 WM-22 (fire control radar, Belanda); 3 MM-38 Launcher (ShShM Launcher, Perancis); MM-38 Exocet (ShShM, Perancis); 3 MM-40 Launcher (ShShM Launcher, Perancis); dan MM-40 Exocet (ShShM, Perancis). Singapura: 4 F-50 Enforcer (MPA, Belanda); 1 Lancelot Class (LST, Afrika Selatan); 4 Landsort Class (Minehunter/MCM, Swedia); 12 Fearless (OPV, Domestik); 12 PN94 (PCI, Domestik); 4 Sjoormen/A-12 (SS, Swedia); 4 Endurance (LST, Domestik); 2 PG-94 (PCO, Domestik); 6 Lafayette (FFG, Perancis); 6 Barak Launcher (ShAM System, Israel); (700) Barak I (ShAM, Israel); 102 Barak ShAMS (ShAM, Israel); 12+6 EL/M-2221/8 (Fire control radar, Israel); dan 6 S-70B (ASW, AS). Thailand: 3 Do-228-200MP (MPA, Jerman); 6 S-70B/SH-60B Seahawk (ASW Hel, AS); 1 CV-911 (CV/Ac-Carrier, Spanyol); 2 Type 26-T (FF, Cina); 2+4 Knox-class (FF, AS); 1 ASS Bazan (LST, Spanyol); 2 Gaeta (MCMV, Italia); 3 (Corvette, Domestik/Cancelled); 3 Man Nok (LCU, Domestik); 2 Lat Ya (MHC, Italia); 1 Similan Class (Support ship, Cina); 3 AAV-7 (LACV, AS); 1 Newport (LST, AS); 3 (LCU, Australia); 1 (FF, AS); 6 P-3 (MPA, AS); Giraffe-40 (Surv, Swedia); 2 127mm/54 Mk-42/9 (Naval gun, AS); 2 127mm/54 Mk-425 (Naval gun, AS); 2 AN/SPG-53 (Fire control radar, AS); 5 AN/SPS- 10/40B/52C + 2 LAADS + 3 W-2100 (Surv, AS); 2+2 RGM-84A ShShM (ShShM system, AS); 2 Seasparrow VLS (ShAM System, AS); 16 AGM-84A Harpoon (ASM, AS); (48) RIM-7H Seasparrow (ShAM, AS); 8 RGM-84A Harpoon (ShShM, AS); 2+4 STIR (Fire control radar, Belanda); 1+2 Phalanx (CIWS, AS); 2 LW-08 (Surveillance radar, 66 Belanda); 1 AN/SPS-52C (Surveillance radar, AS); dan 3 W-2100 (Surveillance radar, AS). Vietnam: 2 Tarantul-class (Corvette, Rusia); 3 (PFC, Rusia); 4 Tarantul (PFM, Domestik); 2 BPS500 (PGG, Rusia); 2 Sang-o (SS, Korea Utara/Yugo); 2 Bas Tilt (Fire control radar, Rusia); 2 Plank Shave (Surv, Rusia); (80) SA-N-5 Grail (ShAM, Rusia); 2 SS-N-2 ShShMS (ShShM System, Rusia); dan (16) SS-N-2d Styx (ShShM, Rusia). Dilihat dari program akuisisi senjata kekuatan angkatan laut diatas, peningkatan lebih di-khusus-kan dalam klasifikasi kemampuan sebagai berikut:149 • Sistem komando, pengawasan dan komunikasi (national command, control and communications (C3) systems); • Sistem strategis dan intelejen taktis (national strategic and tactical intelligence systems); • Pesawat intai martitim (maritime surveillance aircraft, misalya P-3, CN-235MP, Do-228- 200); • Peluru kendali anti-kapal (anti-ships missiles, misalnya Harpoon, Styx dan Exocet), peluru kendali anti-pesawat (misalnya SA-N-5 Grail, Albatros Mk-2); • Kapal tempur laut permukaan modern --Kapal Penghancur, Kapal Frigat, Kapal Patroli Lautan (modern surface combatant --destroyers, frigates, ocean patrol vessels); • Kapal Selam (submarines); • Sistem persenjataan elektornik (electronic warfare (EW) systems); Penggelaran Persenjataan Lama dan Baru dari Angkatan Udara a) Klasifikasi Persenjataan AU Istilah “Pesawat Tempur (combat aircraft)” mengacu kepada pesawat udara yang secara normal dilengkapi untuk membawa peluru udara-ke-udara atau udara-ke-darat. Pesawat tempur tadi meliputi pesawat dalam unit konvensi operasional yang peran utamanya adalah pelatihan senjata dan pesawat pelatih dengan tipe yang sama seperti ada di dalam squadron lini depan yang diasumsikan tersedia untuk operasi dengan peringatan singkat. Pesawat Latih dianggap sebagai pesawat yang mampu bertempur karena dilengkapi dengan peralatan tempur (dalam rujukan/laporan The Military Balance ditandai bintang [*]). Pesawat maritim bersenjata dimasukkan dalam total pesawat tempur. Kekuatan pesawat squadron bervariasi dengan tipe pesawatnya dan berbeda-beda antar negara. Negara yang berbeda kerapkali menggunakan pesawat dasar yang sama dengan peran yang berbeda; kunci untuk menentukan peran-peran ini terletak pada pelatihan kru-nya. Dalam The Military Balance definisi berikut ini digunakan sebagai panduan:150 Pesawat Udara Wing Tetap (Fixed Wing Aircraft). • Penyerang/Tempur (Fighter). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan pesawat udara dengan senjata, kapasitas performa dan avionik untuk tempur udara. Pesawat Udara multi peran digambarkan sebagai fighter ground attack (FGA), Fighter, Recce dan seterusnya, atas dasar peran yang mereka gelarkan. 149 Desmond Ball, loc. Cit. 150 The Military Balance 2000-2001 (London: IISS, 2000), hal. 8-9. 67 • Pembom (Bombers). Pesawat ini dikategorisasikan menurut jelajah dan kapasitas angkut atau muatan sbb: - Long-range (jelajah jarak jauh), mampu mengangkut senjata lebih dari 10.000 kg berat diatas radius tanpa pengisisan ulang bahan bakar lebih dari 5000 km; - Medium Range (jelajah menengah), mampu mengangkut senjata lebih dari 10.000 kg diatas radius tanpa pengisisan ulang bahan bakar dengan jarak antara 1000-5000 km; - Short-Range (jelajah dekat), mampu membawa senjata lebih dari 10.000 kg diatas radius tanpa pengisisan ulang bahan bakar dengan jelajah kurang dari 1000 km. Sejumlah Pembom dengan radius yang digambarkan diatas tadi, namun dirancang untuk membawa beban kurang dari 10.000 kg, dan yang tidak masuk dalam kategori FGA, dideskripsikan sebagai Pembom Ringan (light bomber). Helikopter • Helikopter Bersenjata (Armed Hel). Istilah ini digunakan untuk meliputi Helikopter yang dilengkapi untuk mengangkut peluru atau senjata, yang meliputi pesawat anti kapal selam (anti-submarine warfare/ASW). Helikopter tersebut lebih lanjut didefinisikan sebagai berikut: - Helikopter Serang (Attack) dengan kontrol tembak terintegrasi dan sistem bidikan, yang dirancang untuk membawa senjata anti baja, senjata udara-ke-darat atau senjata udara-ke-udara; - Helikopter pendukung tempur (combat support), yang dilengkapi dengan intai area atau senjata beladiri, namun tanpa kontrol tembak terintegrasi dan sistem bidikan; - Helikopter Penyerang (Assault Hel), dirancang untuk mengangkut pasukan ke medan perang. • Helikopetr Angkut (Transport Helicopter). Istilah tersebut menggambarkan hel tak bersenjata yang dirancang untuk mengangkut pasukan atau kargo untuk mendukung operasi militer. b) Kuantitas Penggelaran Senjata AU Dalam penelitian ini akan dilihat akuisisi dan kepemilikan persenjataan utama Angkatan Udara negara-negara Asia Tenggara melalui kategorisasi sebagai berikut: Semua jenis pesawat tempur, Pesawat Tempur Udara & Pembom/Serang Darat, Pesawat Tempur/Penyerang, Pesawat Angkut, Pesawat Latih, Pesawat Intai, Helikopter Angkut, Helikopter Bersenjata, dan Squadron Coin (Counter-Insurgency). 1) Semua Jenis Pesawat Tempur (Combat Aircratf/Cbt Ac) Dilihat dari segi kuantitas, peningkatan rata-rata akuisisi negara-negara Asia Tenggara untuk semua jenis pesawat tempur mempunyai margin yang sangat tipis. Bahkan bila diperbandingkan data antara tahun 1990 dengan data tahun 2000 mengalami sedikit penurunan, dari 846 unit menjadi 838 unit. Tapi bila dibandingkan dengan tahun 1999, terjadi peningkatan menjadi 849 unit, dimana kemudian pada tahun 2000 Laos, Malaysia dan Thailand terjadi penurunan. Sedangkan dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Vietnam, kemudian diikuti Thailand, Singapura, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Kamboja dan Laos. 2) Pesawat Tempur Udara & Pembom/Serang Darat (Fighter, Ground-Attack/FGA) 68 Kecuali Kamboja, Myanmar dan Brunei, semua negara Asia Tenggara memiliki skuadron FGA pada masa Perang Dingin. Pasca Perang Dingin, Myanmar mengakuisisi sejak tahun 1994, dan sebaliknya Filipina malah tidak lagi (atau tidak mampu) mengakuisisi jenis ini. Dilihat dari jumlah kawasan, terjadi peningkatan dari 341 unit pada tahun 1990 menjadi 374 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Singapura, kemudian diikuti Indonesia, Vietnam, Thailand, Malaysia, Myanmar dan Laos. 3) Pesawat Tempur/Penyerang (Fighter Aircraft/FTR) Kecuali Myanmar dan Brunei, semua negara Asia Tenggara memiliki skuadron FTR pada masa Perang Dingin. Pasca Perang Dingin, Myanmar mengakuisisi sejak tahun 1991, dan sebaliknya Laos sejak tahun 1993 kehilangan (tidak mampu memperbaharui) jenis ini. Dilihat dari jumlah kawasan, terjadi peningkatan yang sangat kecil dari 287 unit pada tahun 1990 menjadi 297 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Vietnam, kemudian diikuti Thailand, Singapura, Myanmar, Malaysia, Myanmar, Kamboja, Indonesia dan Filipina. 4) Pesawat Intai (Reconnaisance Aircraft/Recce) Negara Asia Tenggara yang memiliki skuadron intai adalah Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina (masa Perang Dingin) ditambah kemudian Indonesia (pasca Perang Dingin). Dilihat dari jumlah kawasan, terjadi peningkatan yang signifikan dari 17 unit pada tahun 1990 menjadi 48 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya, kekuatan armada peswat intai terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Filipina, kemudian diikuti Indonesia, Singapura dan Thailand. 5) Pesawat Latih (Training Aircraft/Trg Ac) Semua negara Asia Tenggara memiliki skuadron pesawat latih (training aircraft). Dilihat dari jumlah kawasan, terjadi peningkatan yang relatif kecil dari 457 unit pada tahun 1990 menjadi 519 unit pada tahun 2000. Peningkatan cukup tajam dialami oleh Thailand (dari 104 menjadi 165 unit), dan sebaliknya Vietnam malah terjadi penurunan (dari 53 menjadi 38 unit). Dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Thailand, kemudian diikuti Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Myanmar, Brunei, Kamboja dan Laos. 6) Pesawat Angkut (Transport Aircraft/Tpt Ac) Semua negara Asia Tenggara memiliki skuadron pesawat Angkut (transpor), kecuali Brunei pasca Perang Dingin. Walaupun sebagian besar mengalami peningkatan, dilihat dari jumlah kawasan terjadi penurunan dari 460 unit pada tahun 1990 menjadi 299 unit pada tahun 2000. Hal ini diakibatkan terjadi penurunan jumlah yang sangat tajam pada Vietnam dari 253 unit pada tahun 1990 menjadi hanya 62 unit saja pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Indonesia, kemudian diikuti Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Myanmar, Laos dan Kamboja. 7) Helikopter Angkut (Transport Helicopter/Tpt Hel) Semua negara Asia Tenggara memiliki helikopter angkut (transpor). Walaupun sebagian besar negara mengalami peningkatan, dilihat dari jumlah kawasan, sama seperti 69 dalam Pesawat Angkut terjadi penurunan dari 536 unit pada tahun 1990 menjadi 474 unit pada tahun 2000. Hal ini diakibatkan terjadi penurunan jumlah yang sangat tajam pada Vietnam dari 225 unit pada tahun 1990 menjadi hanya 49 unit pada tahun 2000. Sedangkan dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Filipina, kemudian diikuti Malaysia, Myanmar, Singapura, Vietnam, Indonesia, Thailand, Laos, Brunei dan Kamboja. 8) Helikopter Bersenjata (Armed Helicopter/Armed Hel) Negara Asia Tenggara yang memiliki skuadron Helikopter Bersenjata adalah Vietnam, Kamboja, Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei dan Filipina (masa Perang Dingin), dan Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Myanmar, dan Brunei (pasca Perang Dingin). Dilihat dari jumlah kawasan, terjadi peningkatan yang signifikan dari 115 unit pada tahun 1990 menjadi 177 unit pada tahun 2000. Dilihat dari urutannya, kekuatan terbesar (data tahun 2000) dimiliki oleh Filipina, kemudian diikuti Vietnam, Singapura, Myanmar dan Brunei. 9) Squadron Coin (Counter-Insurgency) Semua negara Asia Tenggara sempat memiliki skuadron Coin, kecuali Vietnam. Jumlahnya memang dipastikan menurun karena semua negara tidak akan lagi mengakuisisi jenis pesawat ini karena perubuhan orientasi pertahanan. Dari 122 unit pada tahun 1990 menjadi 31 unit pada tahun 2000. Satu-satunya negara yang masih memelihara skuadron Coin adalah Myanmar. Tetapi dari jenis-jenis pesawat yang selama ini masuk dalam skuadron Coin, sebagian dialihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan squadron pesawat latih. c) Jenis dan Kualitas Akuisisi Persenjataan AU Pasca Perang Dingin Jenis-jenis persenjataan Angkatan Udara dibawah merupakan akuisisi yang dilakukan pada pasca Perang Dingin. Sebagian diantaranya sudah menjadi inventarisasi AU negara masing-masing, dan sebagian lagi masih dalam daftar tunggu untuk menjadi inventaris (pesanan dalam proses produksi yang belum diserahkan oleh produsen).151 Jumlah dan jenis persenjataan disebut di depan, dan fungsi senjata152 serta negara asal senjata ditulis dalam kurung. Untuk melihat kualitas atau generasi pesawat dan helikopter dapat dilihat dalam lampiran. Brunei: 6 Hawk 100 (Trg, Inggris); 4 Hawk 200 (FGA, Inggris); 4 S-70/UH-60L (Hel, Amerika Serikat); 4 PC-7 Pilatus (Trg, Swiss); 1 CN-235 (Tpt, Indonesia); dan 96 AIM-9L (AAM, Jerman). Kamboja: 6 L-39Z Albatros (Jet Trg, Ceko); 19 MiG-21 (FGA, Israel); dan 8 L-39 (Trg, Israel). Indonesia: 151 Diolah dari The Military Balance Tahun 1991-92 sampai dengan 2000/01 (London: IISS); dan SIPRI Yearbook Tahun 1991 sampai dengan 2000 (London: Oxford University Press). 152 Fungsi senjata sebagian besar ditulis dalam singkatan (dalam bahasa Inggris), dan untuk memahaminya dapat dilihat dalam “Daftar Singkatan Senjata, Militer dan Hankam” pada bagian akhir penelitian. 70 2-130H-30 (Tpt, AS); 14 Hawk-100 (FGA/Trg, Inggris); 10+16 Hawk-200 (FGA, Inggris); 24 Hawk 109/209 (Trg, Inggris); 16 Hawk 209 (FGA, Inggris); 2 TA-4J Skyhawk (FGA/Trg, AS); 12 Su-30K (FGA, Rusia);153 8 Mi-17 (Hel, Rusia); 14+6 Nomad N-22B/N-24A (Tpt, Australia); 3 BO-105 (Hel, Jerman); 1 Bell 412 (Hel, Domestik); 2 B-412 (Hel, AS); 20 UH-1H (Hel, AS); 1 NB-412 (Hel, AS); 8 F-28 (Tpt, Belanda); dan AIM-9P (AAM, USA). Laos: 12 Mi-17V (Hel, Rusia). Malaysia: 6 Wasp (Hel, Inggris); 18 MiG-29C Fulcrum (FGA, Rusia-Upgrade 1999); 6 Mi-24 Hind E (Hel, Rusia); 8 F/A-18C/D (FGA, AS); 10+18 Hawk 100/200 (Trg/FGA, Inggris); 2 KC-130H (Tkr, Inggris); 5 C-130H (Tpt, AS); 20 MD3-160 (Trg, Domestik); 2 S-70A (Hel, AS); 6 CN-235 (Tpt, Indonesia); 20 MD3-160 (Trg, Domestik); 2 MB-339 (Trg, Italia); C-130H (Tkr, Inggris); 10 Mi-17 (Hel, Rusia); 6 Super Lynk (Hel, Inggris); 50 AGM-84A Harpoon (Anti-ship-missile, AS); 70+40 AIM-9S Sidewinder (AAM, AS); 30 AGM-65D Maverick (ASM, AS); 25 AGM-84A Harpoon (Air-to-ship missile, AS); 51 AIM-7M Sparrow (AAM, AS); AA-10a Alamo (AAM, Rusia); dan AA-11 Archer (AAM, Rusia). Myanmar: 12 F-6 (FTR, Cina); 2 FT-7 (FTR/Trg, Cina); 1 Y-12 (Tpt, Cina); 6 W-3 Sokol (Hel, Polandia); 20 G-4 Super Galeb (Jet Trg, Yugoslavia); 2 K-8 (Tpt, Cina); 2 Y-8 (Tpt Ac, Cina); 24 A-5C Fantan (FGA, Cina); 36 F-7M Airguard (FGA, Cina); 6 M-17 Hip-H (Hel, Rusia); 10 Mi-2 Hoplite (Hel, Polandia); 21 F-7 (FGA, Cina); 4 K-8 (Trg, Cina); 35 W-3 Sokol (Hel, Polandia); PL-2A (AAM, Cina); dan (144) PL-2B (AAM, Cina). Filipina: 16 SF-260 TP (Trg, AS); 8 Model 530MD Defender (Hel, AS); 24 OV-10F Bronco (Close support aircraft, AS); 20+1 Yak-18T (Light Ac, Rusia); 5 MD-530MG Defender (Hel, AS); 3 F-4A (FGA, Korea Selatan); 8 C-130B (Tpt, AS); 18 SF-260TP (Trg, Italia); 10 Model 205UH-IH (Hel, AS); 8 Model 530MG (Hel, AS); 5 F-5A (FTR/FGA, Korea Selatan); 5 T-41 (Trg, AS); 4 B-412 (Hel, AS); 2 C-130B (Tpt, AS); dan 40 F-5E (FGA, Korea Selatan). Singapura: 30 F16 Fighting Falcon (FGA, AS); 11+9 F-16C Fighting Falcon (FTR, AS); 5 KC-130B/H (Tkr, AS); 7 F-5E Tiger II (FTR, Yordania); 4 F-50 Utility (Tpt, Belanda); 4 KC-135R (Tkr Ac, AS); 12 CH-47 (Tpt Hel, AS); 42 F-16C/D Fighting Falcon (FGA, AS); 20 AS- 532 (Hel, Perancis); 6 CH-47D (Hel, AS-di AS untuk latihan pilot); 8 CH-47D Chinook (Hel, AS); 8 AH-64D Chinook (Cbt Hel, AS); 50 AIM-7M Sparrow (AAM, AS); 36 AIM- 9S Sidewinder (AAM, AS); 20+4 AGM-84A Harpoon (ASM, AS); dan 240 BGM-71C ITOW (anti-tank missile, AS). Thailand: 153 Agustus 1997 Indonesia berencana membeli jenis pesawat ini, tetapi karena krisis ekonomi pemesanan ini untuk sementara dibatalkan. Lihat “Andai Ada Sukhoi”, Angkasa, No. 8 Tahun X (Mei 2000), hal. 17-20. 71 1 A310-324 (Tpt, Perancis); 30+8+21 A-7E Corsair-2 (FTR/FGA, USA); 9 AS 365N Dauphin (Hel, Cina); 4 C-130H-30 (Tpt, AS); 20 Model/Bell 212 (Hel, Kanada); 6 G-222 (Tpt, Italia); 3 E-2C Hawkeye (AEW&C Ac, AS); 17 A-7E Corsair (FGA, USA); 2 J-41 (Tpt, Inggris); 20 Bell-212 (Hel, Kanada); 4+36 L-39Z Albatros (Trg, Ceko); 12 F16A/B (FGA, AS); 2 CN-235 (Tpt, Indonesia); 42 L-39 (Trg, Ceko); 3 AS-532B Super Puma (Hel, Perancis); 18 A-7 (FGA, AS); 9 Harrier Mk-50/AV-8S (FGA, Spanyol); 2 C-212- 200 Aviocar (Tpt, Spanyol); 2 Jetstream 41 (Tpt, Inggris); 6 S-76/H-76 Eagle (Hel, AS); 4 TA-7C Corsair II (FTR/Trg, AS); 8 F/A-18C/D (FGA, AS-Cancelled); 23 A-7 (FGA, AS); 6 SH-60B Seahawk (Hel, AS); 36 L-39 (Trg, Ceko); 4 L-39 (Trg, Ukraina); Alpha Jet (FGA, Jerman); 18 F-16A (FGA, AS); 16 AGM-84A Harpoon (Air-to-ship missile, AS); ADATS (SAM, Kanada); dan Giraffe-40 (Surveillance Radar, Swedia). Vietnam: 12 SU-27 (FGA, Rusia); 6 MiG-21B (FGA, Ukraina); 6 SU-27P Flanker B (FTR/FGA, Rusia); (108) AA-10a Alamo (AAM, Ukraina); dan 16 X-35 (ASM, Perancis). Dilihat dari program akuisisi senjata kekuatan angkatan udara diatas, peningkatan lebih di-khusus-kan dalam klasifikasi kemampuan sebagai berikut:154 • Sistem komando, pengawasan dan komunikasi (national command, control and communications (C3) systems); • Sistem strategis dan intelejen taktis (national strategic and tactical intelligence systems); • Pesawat tempur multi peran, dengan kapabilitas tempur maritim, dan kapabilitas superioritas udara (multi-role fighter aircraft, with maritime attack capabilities as well as airsuperiority capabilities, misalnya F-16, F-18, Mig-21, SU-27 dan SU-30K); • Peluru kendali udara-ke-udara (air-to-air missiles, misalnya Alamo, Sparrow dan Sidewinder), rudal udara-ke-darat (air-to-surface missiles, misalnya X-35 dan Maverick); rudal udara-ke-kapal (air-to-ship missiles, misalnya Harpoon) • Sistem persenjataan elektornik (electronic warfare (EW) systems); 154 Desmond Ball, Loc. Cit. 72